Hidup Jadi Pemulung, Warga Buring Lampung Selatan Terlunta Menanti Ganti Rugi JTTS

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:27 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung-Selatan |

Ketua Pokmas ( Kelompok Masyarakat ) Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Suradi penuhi undangan Camat Penengahan Syaifulloh, S.Pd., M.Pd di kantor kecamatan Penengahan. Jum’at (22/8/2025).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan santai tersebut, Suradi di dampingi Kabiro Tintarakyat.com Lamsel sekaligus Sekretaris DPC – PPWI Lampung Selatan Hadi Kusuma.

 

Camat Syaifulloh menanyakan sejauh mana proses urusan ganti rugi 56 warga dusun Buring Kecamatan Penengahan.

 

Pasalnya, dirinya dihubungi Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama terkait vidio dan berita heboh terkait Jalan Tol Trans Sumatera ( JTTS ) dan kisah warga dusun Buring Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan menjadi pemulung imbas penggusuran jalan Tol yang belum dibayar hingga kini.

 

Sementara dirinya baru menjabat camat Penengahan yang resmi dilantik 21 April 2025, demikian juga dengan bupati Lampung Selatan yang resmi di lantik pada 22 Februari 2025. Sehingga tidak mengetahui perjalanan detail kronologi kasus jalan tol tersebut.

Baca Juga :  KIP Gayo Lues Ajak Masyarakat Menggunakan Hak Pilihnya 

 

Suradi mengisahkan proses awal pengurusan dari tahun 2016 hingga 2025 dengan membawa dan memperlihatkan semua dokumen salinan surat menyurat kepada camat Syaifulloh.

 

Dokumen tersebut antara lain:

1. Salinan surat putusan PN Kalianda tahun 2020

2. Salinan putusan PT.TJK Dalam tingkat banding 2021

3. Salinan putusan dalam tingkat kasasi Jakarta tahun 2022.

4. Salinan putusan PK/PDT/2023 dalam tingkat peninjauan kembali

5. Surat keterangan inkracht tahun 2022

6. Surat keterangan inkracht tahun 2024.

7. Surat keterangan dari Ombudsman RI Lampung dan Ombudsman Jakarta.

8. Surat Kemenkumham RI tahun 2022.

9. Surat Permohonan Ganti Rugi jalan tol ke Presiden RI Prabowo Subianto tanggal 5 Mei 2025 yang diterima oleh staf Kementerian Sekretaris Negara ( Kemensekneg).

10. Suradi menerima surat formulir Informasi Perkembangan penanganan pengaduan dari Kemensesneg RI tanggal 5 Mei 2025.

Baca Juga :  Ramadhan Membawa Berkah, Dansatgas TMMD Reg 119 Tinjau Perehapan Mushola Tua Di Desa Fajar Harapan

11. Suradi menerima salinan surat dari Kemensesneg tanggal 20 Juni 2025 yang ditujukan ke Direktur Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR.

12. Suradi menerima Salinan formulir dari Kemensekneg tanggal 20 Juni 2025 yang di tembuskan BPN.

13. Suradi telah menerima surat jawaban PUPR dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2024 dan tahun 2025.

 

“Ini sebagai laporan kami ke pak bupati, tentang permasalahan 56 warga dusun Buring Kecamatan Penengahan korban penggusuran jalan tol yang belum di bayar.

Mungkin pak bupati bisa mendorong kasus ini ke pusat”. Ujar Camat Syaifulloh.

 

Sementara Suradi mengatakan, “Kami selaku ketua Pokmas mewakili 56 warga dusun Buring Desa Sukabaru mengucapkan terimakasih kepada pak camat dan kami memohon juga kepada pak Bupati untuk membantu kami selaku warga Lampung Selatan korban penggusuran jalan tol”. Ujar Suradi. (adi).

Berita Terkait

LKS Dilarang Dijual di Sekolah, Orang Tua Masih Dihantui Rasa Serba Salah
PSI Jakarta Kritisi Keseriusan Pemprov DKI Kelola Parkir, Josephine: Mgenapa Baru 6 GOR Milik Daerah yang Dikelola dan Hasilkan Retribusi?
Dari Bandung untuk Indonesia: XTC Gelar Munas Ke-2 dan Pemilihan Ketua Umum Baru
Sungai Indragiri Harus Bersih dan Aman, Polres Inhu Lanjutkan Razia Penambangan Ilega
Sanggar Pusaka Budaya Resmi Dilantik, LAMR Kepulauan Meranti Siapkan Wadah Kreatif bagi Seniman dan Generasi Muda
Sekretaris IWO Indonesia Banten Kecam Keras Aksi Brutal Oknum Sekuriti terhadap Wartawan, Tuntut Tanggung Jawab Penuh Aparat
Tepian Narosa Bergemuruh, Pacu Jalur 2025 Jadi Magnet Wisata dan Warisan Budaya Indonesia
Polri-TNI-Govt Kuansing Bersinergi Amankan Event Budaya Pacu Jalur 2025

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 01:51 WIB

Karutan Kelas I Medan Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:06 WIB

Sah Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Terima Akreditasi Paripurna

Senin, 18 Agustus 2025 - 00:32 WIB

Ratusan Warga Binaan Rutan Labuhan Deli Terima Remisi Umum dan Dasawarsa 17 Agustus 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:35 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:15 WIB

Semangat Kemerdekaan, Rutan Perempuan Medan Gelar Upacara HUT ke-80 RI dengan Nuansa Wastra Nusantara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:53 WIB

94 Orang Wbp Rutan Kelas I Medan Langsung Bebas Terima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Pada HUT RI Ke-80

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Semangat Kemerdekaan, Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-80

Berita Terbaru