Pelaku Penganiayaan Juanda Masih Bebas Berkeliaran

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 21:09 WIB

50333 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang – Kasus penganiayaan brutal yang menimpa seorang pria bernama Juanda (38), warga Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, masih menyisakan tanda tanya besar.

Meski sudah dilaporkan resmi ke Polsek Tanjung Morawa melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor LP/B/258/VII/2025, para terlapor disebut-sebut hingga kini masih berkeliaran bebas.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu malam, 20 Juli 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, tepatnya di Jalan Pembangunan, Pekan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Dalam laporan resminya, Juanda mengaku dirinya dikeroyok sejumlah orang, diikat, dipukul menggunakan kabel listrik, bahkan ditembak dengan senapan angin berpeluru mimis. Tak berhenti di situ, ia juga menyebut dipaksa memegang narkoba jenis sabu dalam kondisi tangan terikat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Sinergitas 3 Pilar Lampung Utara Sukseskan Kunjungan Kerja Presiden Jokowi

Korban menuturkan, kekerasan itu berawal ketika dirinya hanya berniat menyapa salah seorang terlapor. Namun situasi berubah mencekam saat beberapa orang lain datang menghampiri, mengikat, lalu memukuli dirinya berkali-kali. Lebih dari satu orang disebut turut menganiaya, hingga Juanda mengalami luka memar di mata, punggung, dan kakinya.

Yang membuat publik kian miris, setelah dianiaya korban dibawa dengan sepeda motor ke wilayah Sei Merah, Tanjung Morawa, sebelum akhirnya diturunkan dan ditinggalkan dalam keadaan babak belur. Dengan sisa tenaga, Juanda pulang ke rumah saudaranya dan melapor ke polisi.

Laporan Juanda sudah diterima petugas SPKT Polsek Tanjung Morawa dan ditandatangani secara resmi. Kasus ini dilaporkan dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP.

Baca Juga :  Bermalam di Bandarjaya, Hari ini Presiden Joko Widodo Lanjut Kunjungi Lampung Barat dan Tanggamus

Namun meski laporan sudah berjalan hampir sebulan, masyarakat menyoroti bahwa para terlapor masih bebas berkeliaran di sekitar Tanjung Morawa. Kondisi ini menimbulkan keresahan dan membuat warga khawatir akan potensi terulangnya kejadian serupa.

Warga berharap polisi segera bergerak cepat menuntaskan kasus ini. Publik menilai, bila para pelaku benar-benar bersalah, maka seharusnya mereka diproses hukum dan tidak dibiarkan beraktivitas bebas di tengah masyarakat. “Kami butuh kepastian hukum, supaya rasa aman bisa kembali,” ungkap seorang warga setempat yang enggan disebut namanya.

Kasus ini menjadi perhatian banyak pihak karena menyentuh persoalan serius: premanisme, kekerasan, dan dugaan kaitannya dengan narkoba. Publik kini menunggu langkah nyata kepolisian untuk memastikan keadilan ditegakkan dan korban mendapat perlindungan hukum sepenuhnya.(red)

Berita Terkait

Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.
Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang
Wabup Nagan Raya Raja Sayang Terima Kunker Wali Kota Banda Aceh, Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh
Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Kapolda Riau Saat Orasi di Hadapan 1.000 Siswa se-Provinsi Riau:  Generasi Muda Adalah Kunci Menjaga Alam, Kepercayaan, dan Masa Depan
PPA Dorong Rekonstruksi Pascabanjir Berbasis Konsep Bangun Lebih Baik Bagi Korban Bencana
Ketua PWM A.Malik Musa Memeberikan Arahan: Pendidikan Adalah Jalan Perubahan, Wisudawan Muhammadiyah Harus Menjadi Cahaya bagi Aceh dan Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:11 WIB

Protes Warga Desa Lawe Beringin Horas Meningkat, Kejaksaan Didesak Bertindak Tegas Terkait Kasus Dana Publik

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:17 WIB

DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:58 WIB

Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe

Senin, 19 Januari 2026 - 21:59 WIB

Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:29 WIB

Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:02 WIB

Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:57 WIB

STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:39 WIB

Bau Anyir Dana Bencana: LSM KALIBER Mendesak Polda Aceh Audit Total BPBD Aceh Tenggara!

Berita Terbaru