Dugaan Upeti Dana Pemberantasan Narkoba Desa Menggila di Lawe Sumur, Aceh Tenggara: Rp6,5 Juta per Desa

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:44 WIB

50635 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pajri Gegoh ketua DPD LSM Penjara Aceh
Photo / Salihan

Pajri Gegoh ketua DPD LSM Penjara Aceh Photo / Salihan

KUTACANE, (25/08/2025 ) — Dugaan praktik upeti Dana Pemberantasan Narkoba Desa kembali mencuat di Kabupaten Aceh Tenggara. Kali ini titik panasnya berada di Kecamatan Lawe Sumur. Ketua Dewan Pimpinan Daerah LSM Penjara Provinsi Aceh, Pajri Gegoh, membeberkan fakta yang semakin mempertegas adanya jaringan penghisapan dana desa yang sistematis. Setiap desa di kecamatan itu diduga diwajibkan menyerahkan Rp6,5 juta sebagai “upeti” kepada oknum tertentu di tingkat kecamatan sebelum disalurkan ke kabupaten.

Menurut Pajri Gegoh, modus operandi ini nyaris sama persis dengan kasus yang sebelumnya terungkap di Kecamatan Darul Hasanah dan Lawe Alas. Kepala desa yang enggan patuh dikabarkan menghadapi tekanan yang sistematis. “Modusnya upeti itu kemudian diserahkan kepada pihak di Kabupaten,” tegas Pajri. Fakta ini, kata Pajri, semakin menguatkan dugaan bahwa ada kekuatan besar di balik praktik ini, yang menggerakkan oknum tertentu di kecamatan untuk menguras dana yang seharusnya dipakai untuk pemberantasan narkoba.

Baca Juga :  Kejaksaan Aceh Tenggara Gelar Press Release Capaian Kinerja Tahun 2024

Tindakan ini jelas bertolak belakang dengan komitmen Bupati Aceh Tenggara, H.M. Salim Fakhry, yang selama ini menegaskan pemberantasan narkoba harus menyentuh akar permasalahan. Namun, upaya memberantas praktik korupsi lokal ini seakan menemui dinding tebal oknum aparat yang justru memanfaatkan program anti-narkoba untuk keuntungan pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya media untuk mengkonfirmasi tudingan ini kepada PLH Camat Lawe Sumur, Makmur, berulang kali gagal. Telepon tidak diangkat, pesan tidak dibalas, meninggalkan kesan bungkam yang mencurigakan. Publik pun semakin gelisah. Dugaan penghisapan dana desa di Aceh Tenggara ini bukan sekadar soal nominal, tapi soal integritas dan janji pemerintah yang dikangkangi oleh segelintir oknum yang berkuasa.

Baca Juga :  SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang

Kecurigaan dan kemarahan masyarakat pun mengalir deras. Jika benar praktik ini berlangsung sistematis, bukan hanya kepala desa yang dirugikan, tapi seluruh warga yang menaruh harapan pada program pemberantasan narkoba akan menjadi korban. Dugaan upeti yang berlapis-lapis ini menunjukkan wajah gelap birokrasi lokal yang harus segera dibersihkan.

( Laporan Salihan Beruh )

Berita Terkait

Protes Warga Desa Lawe Beringin Horas Meningkat, Kejaksaan Didesak Bertindak Tegas Terkait Kasus Dana Publik
Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW
DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan
Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe
Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis
Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang
Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial
STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:17 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:07 WIB

Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:02 WIB

Wabup Nagan Raya Raja Sayang Terima Kunker Wali Kota Banda Aceh, Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:43 WIB

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:44 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB