Pemkab Nagan Raya Matangkan Persiapan Pertahankan Adipura dari Kementerian LHK

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:55 WIB

50302 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue  : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, menegaskan komitmennya untuk mempertahankan penghargaan Adipura yang sebelumnya berhasil diraih pada tahun 2024 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Nagan Raya, Raja Sayang, saat memimpin rapat persiapan pemantauan Adipura oleh tim KLHK, Senin (25/8/2025), di Aula Setdakab Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Dalam arahannya, Wabup Raja Sayang menjelaskan bahwa penilaian Adipura di Kabupaten Nagan Raya akan dilaksanakan pada 28–29 Agustus 2025. Oleh karena itu, seluruh persiapan harus dilakukan secara maksimal, termasuk menyelesaikan berbagai kendala yang masih dihadapi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahun lalu Pemkab Nagan Raya meraih penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, oleh sebab itu penghargaan itu harus kita pertahankan,” tegas Wabup Raja Sayang.

Baca Juga :  Menyambut Hari Raya Idul Adha Tahun 2025 Batalyon C Pelopor Brimob Polda Aceh Qurban 6 Ekor Sapi 3 Kambing.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menyukseskan penilaian Adipura. Menurutnya, kolaborasi antara seluruh pemangku kepentingan mulai dari tingkat gampong, kecamatan, hingga kabupaten merupakan kunci keberhasilan.

Selain itu, Wabup Raja Sayang menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk melaksanakan kegiatan gotong royong massal pada Rabu, 27 Agustus 2025.

“Setiap kepala SKPK terkait harus bertanggung jawab mengenai persiapan ini. Apa yang belum siap tolong segera dituntaskan. Semoga Kabupaten Nagan Raya kembali bisa mempertahankan penghargaan Adipura ini,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus, S.P., M.T., menjelaskan sejumlah item yang menjadi fokus penilaian Adipura, antara lain: jalan, pasar, pertokoan, rumah sakit, sekolah, pantai wisata, tempat pembuangan akhir (TPA), bank sampah, taman kota, sungai, bandara, dan beberapa aspek lain.

Baca Juga :  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Undang Bupati Karo Terkait pemberian Apresiasi Kepada Kabupaten Dikawasan seputaran Danau Toba

“Seperti yang diinstruksikan oleh Pak Wabup, kerja sama dari semua stakeholder sangat diperlukan agar kita bisa mempertahankan penghargaan Adipura ini,” ujarnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2024 lalu, Kota Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, meraih penghargaan Adipura atas kinerja pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau (RTH) wilayah kota tahun 2023.

Rapat persiapan tersebut turut dihadiri sejumlah kepala SKPK, para camat, kepala puskesmas, kepala sekolah, para kepala desa (keuchik), serta tamu undangan lainnya. ( Red )

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding Indikator Keberhasilan Pemulihan Dan Penguatan Jaringan Irigasi Kawasan Terdampak Banjir
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Ribuan ASN Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Ikuti Apel Gabungan
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran.
Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB