Satres Narkoba Polres Batu Bara Musnahkan Puluhan KG Narkoba Jenis Sabu Ekstasi dan Ganja

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:40 WIB

50361 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan, bersama Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, Wakil Bupati Syafrizal, dan Kajari Batu Bara, Kepala BNN Kabupaten Batu Bara memusnahkan barang bukti narkoba dari penangkapan yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Batu Bara di Halaman Polres Batu Bara. Senin (25/08/2025).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan, metamfetamina, sabu seberat 27.376,49, ganja seberat 24.574 gram dan metilendioksimetamfetamina/MDMA/ekstasi seberat 22.092,27 gram.

Barang bukti tersebut berasal dari tindak pidana narkotika yang terjadi pada tanggal 1 Agustus 2025 di jalan umum Desa Sei Muka yang melibatkan tersangka 2 orang bernama Gilang Pandu Suagiarto (32) warga Kemayoran, Jakarta Pusat dan Dedi Sujatmiko (37) warga Kemayoran Jakarta Pusat dengan barang bukti 26 bungkus narkotika jenis sabu yang dikemas plastik klip transparan dengan total berat 26.945 gram dan 11 bungkus narkotika jenis MDMA fil ekstasi dengan gambar trisula warna hijau yang dikemas plastik transparan dengan berat total 22.440 gram.

Baca Juga :  Kapolres Batu Bara Terima Audiensi Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Perkuat Sinergi Menjaga Kamtibmas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, dari tindak pidana narkotika yang terjadi pada tanggal 10 Juli 2025 di Gerbang Tol Kuala Tanjung dengan dua tersangka yaitu, Sukri Ashari dan Muhammad Ali Sadikin dengan barang bukti 1 bungkus plastik teh cina warna hijau yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 1033,35 gram.

Kemudian, dari pengungkapan kasus narkotika yang terjadi pada tanggal 31 Mei 2025 di Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh dengan tersangka bernama Sakkam Marbun dengan barang bukti 1 gulungan kertas warna coklat berisikan narkotika daun ganja kering dan 25 bungkus daun ganja kering berat 25.600 gram.

Dan yang terakhir dari tindak pidana narkotika yang terjadi pada tanggal 26 April 2025 di Areal Perkebunan Sawit Dusun 1 Titi Payung, Desa Gambus Laut, Lima Puluh Pesisir dengan 1 orang tersangka bernama Budeli (43) Desa Banyupelle, Pamekasan, Jawa Timur dengan barang bukti 4 bungkus narkotika sabu yang dikemas plastik putih transparan dengan berat 1.925 gram.

Baca Juga :  Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan Seragkan Kaki Palsu Untuk Tiga Penyandang Disabilitas

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi dan sabu dimusnahkan dengan diblender dan larutkan didalam air mendidih yang dicampur dengan air deterjen.

Sementara untuk barang bukti narkotika jenis ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar.

Dalam kesempatan konferensi pers ini, Bupati Baharuddin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres dan jajaran yang telah berhasil mengungkapkan kasus narkoba yang cukup besar, sehingga bisa menghentikan peredaran di wilayah hukum Kabupaten Batu Bara.

Barang bukti yang akan di musnahkan sangat banyak yang ternyata kebanyakan dari luar Kabupaten Batu Bara. Tentunya jika ini beredar akan mempunyai daya rusak yang sangat luar biasa untuk masyarakat Kabupaten Batu Bara, ujar Bupati Baharuddin.

Bupati Batu Bara mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi tindak kejahatan narkotika dan tidak perlu takut untuk melaporkannya.

Bupati Baharuddin berharap kedepannya tidak terjadi lagi kasus seperti ini. Dan masyarakat segera melaporkan ke pihak kepolisian jika ada tawuran dan kejahatan lainnya. Tutupnya.

Berita Terkait

Ketua Pansus DPRD Batu Bara Desak Pusat Tolak Perpanjangan HGU PT Socfindo Sebelum Plasma 20% Terealisasi
Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus Sampaikan Tali Asih dan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Sony Armando
Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus Berhasil Tangkap Edi Kesuma Pelaku Pencuri Kabel Tower
Dalam Rangka Jumat Berkah, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Yang Membutukan
Jumat Berkah, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Salurkan Bantuan Jet Pam ke Sekolah Al-Washliyah
Polsek Lima Puluh Amankan Barang Bukti Diduga Narkotika Usai Pembongkaran Gubuk oleh Warga
Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru