Gerakan Pangan Murah Secara Serentak Di Seluruh Kecamatan Indonesia Dalam Rangka HUT RI Ke-80

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:20 WIB

50361 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

Bertempat di Taman Kota Kabanjahe,Sabtu (30/08/25). Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes., didampingi oleh Dandim 0205/Tanah Karo dan Para Kepala OPD terkait menghadiri gerakan pangan murah di Kecamatan Kabanjahe,kegiatan ini dilaksanakan serentak di 17 kecamatan dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan dan memeriahkan HUT RI Ke-80

Diawali dengan mengikuti Zoom Meeting tetang Gerakan Pangan Murah (GPM), gerakan ini bertujuan menjadi salah satu upaya untuk stabilisasi pasokan dan harga pangan pokok, juga meningkatkan keterjangkauan dan daya beli pangan pokok bagi masyarakat. Dengan sasarannya, masyarakat di lokasi pelaksanaan kegiatan gelar pangan murah dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan.

Baca Juga :  Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025 Secara Virtual di Ikuti Bupati Karo dan Wakil Bupati Karo

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dilakukan rutin 1 kali sebulan, maka dari itu Bupati Karo menghimbau
“Tolong dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, harus tepat sasaran, jangan hanya beberapa saja yang merasakan manfaatnya, sedangkan yang benar-benar membutuhkan tidak merasakan manfaatnya,” tidak lupa Bupati Karo menyapa seluruh masyarakat yang ikut serta dalam Gerakan Pangan Murah (GPM), juga masyarakat yang membeli pangan murah tersebut.

Baca Juga :  Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Ingatkan ASN Jaga Netralitas Politik

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Ketua Tim Pembina Posyandu Kab.Karo Tegaskan Untuk Lebih Memperhatikan Kegiatan Posyandu
Pemkab Karo Fasilitasi Intensifikasi dan Integrasi Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KB/KR) Wilayah Khusus Tahun 2025
Puluhan Warga Desa Meugatmeh Nagan Raya Ikut Kegiatan Sosialisasi Rembuk Stunting
Gelora Kurnia Putra Ginting Dilantik Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Karo
DPRK Nagan Raya Sahkan KUA-PPAS APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2026
Pelayanan Di Rumah Sakit SIM Nagan Raya Berjalan Normal. Tidak Ada Yang Terhambat
Pelayanan Di Rumah Sakit SIM Nagan Raya Berjalan Normal. Tidak Ada Yang Terhambat
Pelayanan Di Rumah Sakit SIM Nagan Raya Layanan poliklinik pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda (SIM), Kabupaten Nagan Raya, kembali beroperasi normal tidak kendala dalam pelayanan kesehatan. Direktur rumah sakit sultan Iskandar muda Kabupaten Nagan Raya dr.Muhammad Iqbal menyampaikan pelayanan kesehatan di rumah sakit berjalan normal, kami terus melakukan perbaikan di rumah sakit baik tentang pelayanan maupun sumber daya manusia guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Nagan Raya Kata dr Iqbal pada awak media. “Upaya saya pada program awal adalah peningkatan kesiapan para medis dalam merawat dan melayani pasien dengan menerapkan kerja tim atau Team Work,”kata Plt Direktur RSUD SIM, dr. Muhammad Iqbal.M.KM”. Menurut dr.Muhammad Iqbal Tangung Jawab sebagai Direktur itu besar. Maka kita benahi pelan pelan demi Masyarakat Nagan Raya. Ucapnya. Ia menegaskan, pihaknya akan fokus membentuk kinerja para tenaga medis untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk pasien nantinya. Kemudian terkait pemberitaan tentang Dewan Pengawas apa yang di tuding itu sama sekali tidak benar. Sampai ini hari Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Iskandar Muda ( RSUD SIM ) sampai sekarang tidak pernah mengintervensi manajemen rumah sakit dan para media lainnya. Apalagi bertindak sebagai direktur. itu fitnah. Kata Plt Direktur RSUD SIM dr.Muhammad Iqbal. Salah satu Tugas Dewan pengawas rumah sakit sultan Iskandar muda mengawasi kinerja manajemen rumah sakit dan kinerja Direktur rumah sakit, serta memberikan saran dan masukan kepada Direktur rumah sakit. Itu tugasnya. Dewan pengawas bekerja sesuai dengan tupoksi tidak pernah di luar tupoksi dewan pengawas. Undang – undang nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Pasal 16 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Perlu Dibentuk Dewan Pengawas dan Sekretaris Dewan Pengawas. Kemudian Direktur Rumah Sakit juga menambahkan kami sedang mengupayakan mendatangkan dokter spesialis yang belum ada di rumah sakit sultan Iskandar muda guna melayani masyarakat kabupaten Nagan Raya yang berobat di rumah sakit. Tutup dr. Muhammad Iqbal M.Km.

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 19:56 WIB

HUT RI ke-80, Warga RW 013 Margajaya Hadirkan Pesta Rakyat Penuh Kehangatan

Jumat, 12 September 2025 - 13:15 WIB

RT dan RW Desa Cimanggu Kec . Ngamprah Terima Penyerahan Simbolis Uang Saku RT dan RW, Wujud Apresiasi Pemerintah Desa.

Kamis, 11 September 2025 - 16:04 WIB

Pemerintah Desa Ngamprah Salurkan Insentif, Apresiasi Peran RT dan RW sebagai Garda Terdepan Pelayanan Warga

Kamis, 11 September 2025 - 12:56 WIB

Ngamprah Meriahkan HUT ke-43 Camat Agnes Virganti S, STP., SH., M.Si.

Rabu, 10 September 2025 - 10:41 WIB

DESA SUKATANI Ke – 40 TAHUN PERKUAT EKONOMI DAN LESTARIKAN BUDAYA SUNDA

Minggu, 7 September 2025 - 22:03 WIB

Bem Se-Riau Desak Bupati Evaluasi BUMD Tak Berkontribusi

Sabtu, 6 September 2025 - 19:57 WIB

Datuk M Uzer Soroti Pembatalan KSO Lahan Sawit di Inhil, Laskar Melayu Bersatu Nusantara Turut Bicara

Sabtu, 6 September 2025 - 15:50 WIB

SD Negeri 021 Akar Belingkar di Rokan Hilir Kutip SPP

Berita Terbaru