Hadiri Raker di Banda Aceh, Bupati TRK: Aceh Beda dengan Provinsi Lain

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025 - 19:14 WIB

50159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh : Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK), menghadiri Rapat Kerja (Raker) Bupati dan Wali Kota se-Aceh tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh pada Senin (8/9/2025).

Raker yang dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, Sekda Aceh, M. Nasir, para asisten, staf ahli, Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), kepala biro di lingkungan Setda Aceh, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Aceh, serta Kepala BPS Aceh.

Dalam kesempatan itu, Bupati TRK menyampaikan sejumlah hal terkait kondisi terkini Kabupaten Nagan Raya. Menurutnya, implementasi program prioritas nasional, termasuk program unggulan Presiden dalam Asta Cita, telah berjalan dengan baik. Kondisi inflasi di Nagan Raya juga relatif terkendali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, Bupati TRK menyoroti persoalan keterbatasan anggaran daerah akibat kebijakan efisiensi serta adanya kewenangan yang ditarik kembali ke pemerintah pusat.

Baca Juga :  Sempat Terputus Obat Di RSUD - SIM Nagan Raya Alhamdulillah Sudah Tersedia Kembali.

“Kita di Aceh diberikan status daerah otonomi khusus. Namun, dalam praktiknya perlakuan yang kita terima hampir sama dengan daerah lain, kecuali dalam hal anggaran. Bahkan, dana otonomi khusus ini juga sebentar lagi akan berakhir,” ujarnya.

TRK menekankan pentingnya peninjauan kembali Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) sebagai dasar hukum tertinggi bagi Aceh.

“Banyak kewenangan yang seharusnya dimiliki Aceh justru sudah ditarik kembali ke pusat. Padahal, dalam UUPA jelas disebutkan bahwa hanya enam kewenangan utama yang menjadi ranah pemerintah pusat, yakni politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, moneter dan fiskal, peradilan, serta agama termasuk penyelenggaraan ibadah haji. Selain itu, seluruhnya merupakan kewenangan Aceh,” terang TRK.

Lebih lanjut, Bupati Nagan Raya tersebut meminta agar Gubernur Aceh dapat menyampaikan langsung aspirasi tersebut kepada Presiden, sekaligus menginisiasi forum bersama bupati/wali kota untuk membahas lebih dalam terkait penguatan kewenangan Aceh.

Baca Juga :  Fitriany Farhas, AP, Pj Bupati Nagan Raya Menerima Bantuan Penangan Banjir Dari Deputi BNPB Pusat

Sementara itu, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dalam arahannya menekankan pentingnya pengendalian inflasi. Berdasarkan data Agustus 2025, inflasi Aceh tercatat 3,70 persen, dengan angka tertinggi di Kabupaten Aceh Tengah sebesar 5,20 persen, dan terendah di Kota Banda Aceh sebesar 2,34 persen.

“Kami meminta adanya langkah konkret menjaga stabilitas harga, terutama menjelang bulan Maulid yang di Aceh berlangsung selama empat bulan,” tegas Mualem.

Selain itu, Gubernur Aceh juga mengingatkan pentingnya percepatan serapan anggaran agar pembangunan tidak tertunda, serta menekankan perlunya memperkuat koordinasi, menjaga integritas, dan mengedepankan inovasi dalam menjalankan tugas pemerintahan. Tutupnya Bupati Nagan Raya TRK. ( Red )

Berita Terkait

Bantuan Logistik Dari Pemkab Karo Bagi Korban Banjir Bandang di Desa Batu Rongkam Kecamatan Lau Baleng
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa
Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia
Pemkab.Karo Resmi Jalin Kerja Sama Antar Daerah Dengan Pemko Palangkaraya Dalam Pengembangan dan Distribusi Komoditas Hasil Pertanian
Aktivis Kritik Pengelolaan Anggaran Pemkot Banda Aceh, Soroti Pemborosan hingga Desak Penyelidikan

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:59 WIB

Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:31 WIB

Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun di Lapas Labuhan Ruku

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:27 WIB

Ratusan Buruh Gelar Aksi May Day di Langkat, Desak Pembentukan Satgas Perburuhan Perkebunan

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:32 WIB

Sidang Prapid Korban Pencurian Disulap Jadi Tersangka, Pengacara Desak Polrestabes Medan Hadirkan Saksi Yoga dan Putri Mutiara ke Persidangan !

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:26 WIB

Wartawan Korban Pencurian di Pancur Batu Disulap Jadi Tersangka, Polrestabes Medan Dipraperadilan, Masyarakat : Tolong Berikan Keadilan Bagi Korban Pencurian !

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:20 WIB

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa — iPhone 13 dan Oppo Berhasil Ditemukan

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:19 WIB

Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:47 WIB

Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA

Berita Terbaru