Manager PKS PT SAS Batu Bara Sembari Beroperasi, Kita Sedang Lakukan Penyempurnaan Pengolahan Limbah

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025 - 16:14 WIB

50172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Mill Manager PKS PT SAS yang berlokasi di Desa Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara Saifullah Alwi mengakui pengolahan limbah sawit PKS yang dipimpinnya belum sesuai peraturan yang berlaku.

Meski begitu, diakuinya PKS telah menjalankan operasional dengan kapasitas 10 ton buah sawit perjam.

Pengakuan tersebut diungkapkan Saifullah Alwi pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV DPRD Batu Bara di Lima Puluh, Selasa (09/09/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

RDP digelar berdasarkan pengaduan Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batu Bara terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PKS PT SAS.

Diakui Saifullah Alwi, meski PKS telah beroperasi namun instalasi pengolahan limbah belum sesuai aturan. Saifullah Alwi berdalih justru harus ada limbah baru dapat dilakukan upaya penyempurnaan (treatment) pengolahan limbah.

Baca Juga :  Galian C Pengerukan Pasir dan Tanah Uruk Diduga ilegal Marak di Kabupaten Batu Bara

Untuk menyempurnakan pengolahan limbah kita harus produksi dulu, ucapnya.

Dijelaskan Saifullah, saat ini pihaknya telah melepas bakteri di kolam limbah. Namun butuh waktu agar bakteri berkembang.

Masih menurut Saifullah bila kincir ataupun pengolahan limbah lainnya dipasang sedangkan bakteri yang akan mengurai limbah belum berkembang dikhawatirkan bakteri justru akan mati.

Sebelumnya Zamal Setiawan, tim Advokasi Ikatan Wartawan Online (IWO) Batu Bara menjelaskan bahwa sesuai RTRW Kabupaten Batu Bara ternyata Desa Tanjung Gading bukan diperuntukkan sebagai kawasan industri. Desa Tanjung Gading merupakan permukiman perkotaan, tegasnya.

Terkait hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Batu Bara Sarianto Damanik yang memimpin RDP mempertanyakan bagaimana proses terbitnya ijin operasional PKS.

Namun pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu (PMPTSP) yang menangani perizinan melalui Jhon Sitanggang berdalih seharusnya pihak Dinas PUPR harus ikut hadir dalam RDP.

Baca Juga :  Pengurus IWO Batu Bara Audiensi Ke Kejari Batu Bara, Perkuat Sinergi Media dan Penegakan Hukum

Pihak Dinas PMPPTSP mengatakan mereka menerbitkan ijin operasional PKS PT SAS karena telah terbit ijin tata ruang dari Dinas PUPR.

Sebelum dikeluarkan ijinnya itu pertamakali harus urus ijin tata ruang ke Dinas PUPR. PUPR telah menerbitkan ijin tata ruang bekerjasama dengan BPN. Dari sini baru diajukan ijin persetujuan bangunan dan gedung (PBG), jelas Jhon Sitanggang.

Terkait masih terusnya operasional PKS, Sekretaris Dinas Perkim LH Agus Andika mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat penghentian operasional sementara ke PKS hingga dipenuhinya persyaratan lingkungan.

Akhirnya Sarianto Damanik yang memimpin RDP didampingi 3 anggota komisi menyatakan akan menggelar RDP jilid II pada waktu yang akan ditentukan.

Sarianto juga mengatakan petang ini akan turun melakukan pengecekan langsung ke PKS bersama dinas terkait dan IWO selaku pengadu.

Berita Terkait

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, Kominmen Untuk Memberantas Peradaran Narkoba Diwilayah Hukumnya
Pemberitaan Mencederai Lapas Labuhan Ruku – Kalapas Laporkan ke Dewan Pers, YLBH-CNI Siap Hukum
Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja
Polsek Talawi Ungkap Kasus Pencurian Sepada Motor, Satu Pelaku Diamankan
Menyeramkan Dan Menakutkan, Ada Dokter MRS dan TP Berpraktik Tanpa Surat Izin Praktik (SIP)
Kapolres Batu Bara Raih Penghargaan IKPA, Kapolri Apresiasi Kinerja Pengelolaan Anggaran
Putra Putri Kabupaten Batu Bara Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba
Inalum Serahkan Bantuan TJSL Untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Samosir

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:09 WIB

PROGRES 80%, JEMBATAN PRESISI TELUK MERANTI DITARGET RAMPUNG PEKAN INI

Jumat, 10 April 2026 - 09:55 WIB

Polsek Teluk Meranti Gencarkan Penyebaran Maklumat Kapolda dan Penyuluhan Cegah Karhutla

Kamis, 2 April 2026 - 13:12 WIB

Tinjau Langsung Lapas Pekanbaru, DLHK Kota Pekanbaru Rekomendasikan Pembangunan Bak Limbah dan Strategi Pengelolaan Limbah

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:50 WIB

Kunjungan Kerja Perdana Kapolsek Teluk Meranti ke Kantor Camat, Perkuat Sinergitas

Senin, 9 Februari 2026 - 01:49 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Perkuat Peran dalam Ketahanan Energi Nasional

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:19 WIB

Kapolda Riau Sambangi Lokasi:  Tegaskan Scientific Crime Investigation dalam Pengusutan Kasus Pembunuhan Gajah

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

Husni Tamrin Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 031/Wira Bima

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:00 WIB

Diduga Abaikan Putusan MA, Aktivitas Penebangan PT Arara Abadi Masih Berlangsung di Lahan Adat Batin Sengeri

Berita Terbaru