Pemerintah Desa Ngamprah Salurkan Insentif, Apresiasi Peran RT dan RW sebagai Garda Terdepan Pelayanan Warga

Redaksi.

- Redaksi

Kamis, 11 September 2025 - 16:04 WIB

50298 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ngamprah ,Waspada Indonesia.com <> Pemerintah Desa Ngamprah, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, menyalurkan insentif bagi Ketua RT dan RW tahun anggaran 2025. Penyaluran berlangsung di Balai Desa Ngamprah dan dihadiri oleh Camat Ngamprah, Agnes Virganti, bersama seluruh Ketua RT dan RW dari berbagai dusun.

 

Program ini menjadi wujud apresiasi Pemerintah Desa atas dedikasi para Ketua RT dan RW yang selama ini berperan sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat sekaligus motor penggerak kebersamaan warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Baca Juga :  Kejati Sumut Berkompetisi Dengan 4 Kejati se-Indonesia Terkait Inovasi Pelayanan Publik

Sekretaris Desa Ngamprah, Cecep Haryadi, menyampaikan bahwa penyaluran insentif merupakan komitmen pemerintah desa dalam mendukung tugas serta tanggung jawab RT dan RW.

“Ketua RT dan RW memiliki peran strategis dalam menjaga kebersamaan dan menggerakkan partisipasi warga. Insentif ini adalah bentuk penghargaan atas kerja keras dan pengabdian mereka,” ujar Cecep.

Selain penyaluran insentif, suasana kegiatan terasa semakin hangat ketika seluruh jajaran pemerintah desa dan para Ketua RT serta RW menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Camat Ngamprah, Ibu Agnes Virganti. Dengan penuh keakraban, ucapan doa dan harapan dipanjatkan agar beliau senantiasa diberi kesehatan, kelancaran dalam menjalankan amanah, serta keberkahan dalam usia yang baru.

Baca Juga :  Lagu Anti Galau, Buat Kita Lebih Strong: Siap Hadapi 2024

 

“Selamat ulang tahun Ibu Camat tercinta, semoga panjang umur, sehat selalu, dan senantiasa diberikan kekuatan dalam memimpin serta membimbing kami di Kecamatan Ngamprah,” ungkap salah satu Ketua RW yang hadir.

 

Kehangatan tersebut menambah makna acara, menunjukkan bahwa selain menjalankan program pemerintahan, kebersamaan dan rasa kekeluargaan antara pemerintah desa, kecamatan, dan masyarakat tetap terjalin erat.Red * Ladi *

Berita Terkait

Diduga Pamer Miras di Klub Malam, Ketua DPRD Ogan Ilir: Anggota DPRD Dilaporkan ke Badan Kehormatan
Jelang Idul Fitri, Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Mudik
Kapoksi Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Muhammad Rahul Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Polri di Riau, Ini Bukti Nyata Untuk Masyarakat
Kebakaran Aspol Pintu Angin di Pekanbaru: Kapolda Bersama Wakapolda Riau Turun Langsung Pastikan Bantuan dan Pemulihan
Kapolri-Titiek Soeharto Tinjau TNTN: Dukung Pelestarian Gajah hingga Tanam Pohon
Fungsi Infrastruktur Terganggu, Kinerja Dishub KBB Dipertanyakan di Underpass Lebak Sari
Menebar Kebaikan di Ramadhan, IWO-I KBB Satukan Wartawan dalam Nuansa Kekeluargaan
Karang Taruna Cipta Mandiri Bojonghaleang Gelar Santunan Yatim dan Pembagian Al-Qur’an di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar Faqih Fakhrozi Bin H. Makmun Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 01:24 WIB

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:35 WIB

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:55 WIB

Limbuk : “Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 01:22 WIB

Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:29 WIB

AKPERSI Apresiasi Kebijakan Menkomdigi, Pembatasan Media Sosial Anak Berlaku 28 Maret 2026

Berita Terbaru