DSI Nagan Raya Gelar Pelatihan Mawaris untuk Imam Masjid dan Teungku Meunasah

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025 - 18:54 WIB

50149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Dinas Syariat Islam Kabupaten Nagan Raya menggelar Pelatihan Mawaris bagi para Imam Masjid dan Teungku Meunasah se-Kabupaten Nagan Raya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Bintang Hotel Syariah, Gampong Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kamis (18/9/2025).

Pelatihan dibuka secara resmi oleh Bupati Nagan Raya yang diwakili Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat, Zulfika, S.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Zulfika menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas para Imam Masjid dan Teungku Meunasah dalam menyelesaikan persoalan terkait hukum waris di tengah masyarakat.

“Dengan adanya pelatihan ini, para imam dan teungku diharapkan mampu menjadi mediator dalam menjaga kebersamaan, persatuan, dan kesatuan, serta mampu mengatasi perbedaan pendapat yang sering menjadi pemicu keretakan silaturahmi antarumat di desa,” ujar Zulfika.

Baca Juga :  Menjelang Hari Pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah Forkopimda Nagan Raya Gelar Rapat Konsolidasi Kesiapsiagaan

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa fiqih mawaris merupakan ilmu yang sangat penting untuk dipahami, baik dari aspek normatif maupun aplikatif.

“Kami berharap pengetahuan yang diperoleh dalam pelatihan ini dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam penyelesaian sengketa harta waris di gampong masing-masing. Hal ini diharapkan mampu meminimalisir potensi konflik yang kerap terjadi di masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Nagan Raya, Anzani, S.Ag., dalam laporannya menyebutkan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri atas Imam Masjid dan Tengku Meunasah dari berbagai gampong di Nagan Raya.

Baca Juga :  Semangat Kebersamaan, Pemkab Nagan Raya Gelar Gotong Royong Massal Libatkan ASN, TNI/Polri, dan Masyarakat

“Tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat pemahaman terhadap prinsip-prinsip fiqih mawaris dan memberikan keterampilan dalam perhitungan warisan sesuai dengan prinsip hukum syariat Islam,” jelas Anzani.

Kegiatan berlangsung selama satu hari dengan menghadirkan narasumber berkompeten, yaitu Gamal Achyar, Lc., M.Sh., Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry sekaligus pengasuh kajian rutin Fiqh Mawaris di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, serta Muzakir, S.HI., M.H., Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue.

Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif dan foto bersama seluruh peserta serta pemateri. ( Red )

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding Indikator Keberhasilan Pemulihan Dan Penguatan Jaringan Irigasi Kawasan Terdampak Banjir
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Ribuan ASN Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Ikuti Apel Gabungan
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran.
Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB