Kantongi 64 Butir Pil Inex Dua Pemuda Di Tangkap Polisi Dari Jalan Ir. H. Juanda Tebing Tinggi

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 16:47 WIB

50141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBING TINGGI — Kantongi 64 Butir Pil Inex Dua pemuda  ditangkap berinisial MRA alias Dino (19) Warga Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, dan MAM alias Arif (20) Warga Kelurahan Mandailing, Kecamatan Tebing Tinggi Kota.

Mereka ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi di pinggir jalan dari kawasan Jalan Ir. H. Juanda, Kota Tebing Tinggi pada Sabtu malam (13/09/2025).

Terkait hal ini, Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy R. Sitorus, membenarkan penangkapan itu. Kedua pelaku berinisial MRA dan MAM di tangkap berdasarkan laporan masyarakat.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Batu Bara Bersama Polsek Talawi Gerebek Sarang Narkoba, Satu Orang Ditangkap Bersama Barang Bukti Sabu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan kedua pelaku, petugas kepolisian berhasil menemukan 64 butir pil ekstasi yang terbagi dalam dua bungkus, masing-masing berisi pil Inex Tesla warna putih dan Inex Miky Mose warna pink. Selain itu, diamankan juga dua unit handphone, plastik, dan tisu yang digunakan untuk menyimpan barang bukti, kata Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy R. Sitorus. Kamis (25/09/2025).

Baca Juga :  Pasca Bencana Alam di Sumut Berakibat BBN Hilang Dari Peredaran di SPBU Kabupaten Batu Bata

Dijelaskan Iptu Jimmy, penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan puluhan butir pil ekstasi dari kantong celana yang mereka gunakan pada saat itu.

Saat dinterogasi dilapangan, pelaku mengakui barang tersebut milik mereka. keduanya bersama barang bukti telah di bawa ke Mapolres Tebing Tinggi guna peroses lebih lanjut, Sambungnya.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.  Masih di lakukan pemeriksaan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih besar, pungkasnya.

Berita Terkait

Ketua Pansus DPRD Batu Bara Desak Pusat Tolak Perpanjangan HGU PT Socfindo Sebelum Plasma 20% Terealisasi
Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus Sampaikan Tali Asih dan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Sony Armando
Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus Berhasil Tangkap Edi Kesuma Pelaku Pencuri Kabel Tower
Dalam Rangka Jumat Berkah, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Yang Membutukan
Jumat Berkah, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Salurkan Bantuan Jet Pam ke Sekolah Al-Washliyah
Polsek Lima Puluh Amankan Barang Bukti Diduga Narkotika Usai Pembongkaran Gubuk oleh Warga
Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru