Presiden Prabowo Didesak Tegas, Razia Sepihak di Perbatasan Sumut–Aceh Dianggap Ancam Stabilitas Sosial

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 29 September 2025 - 02:12 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Ketegangan antarwilayah kembali mencuat setelah Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dianggap melakukan tindakan provokatif dengan merazia kendaraan berpelat Aceh yang melintas di wilayah Sumut. Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina) menilai kebijakan ini tidak hanya memicu konflik horizontal, tetapi juga berpotensi merusak stabilitas sosial dan ekonomi antara dua provinsi bertetangga tersebut.

Direktur Forbina, Muhammad Nur, S.H., menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk kepemimpinan yang keliru dan tidak mencerminkan semangat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurutnya, tindakan Gubernur Sumut mencerminkan ketidaktahuan terhadap peran dan kontribusi Aceh dalam sistem ekonomi nasional.

“Investasi politik pada pemilu 2024 lalu mencapai Rp71,3 triliun, tapi hasilnya justru pemimpin-pemimpin muda yang mengedepankan ego sektoral. Gubernur Bobby telah menunjukkan gaya kepemimpinan yang tidak bermoral dan berpotensi memicu keretakan antarwilayah,” ujar Muhammad Nur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengingatkan bahwa Aceh memiliki hubungan ekonomi yang erat dengan Sumatera Utara. Banyak bahan baku industri yang dikirim dari Aceh ke Medan, sementara kebutuhan pokok masyarakat Aceh pun banyak didatangkan dari Sumut. Jika relasi ini terganggu, bukan hanya perdagangan yang terpukul, tapi juga kehidupan sosial masyarakat kedua daerah.

Baca Juga :  Pj Bupati Alhudri Serahkan Bantuan Pertanian Kepada 82 KK

Muhammad Nur mempertanyakan apa jadinya jika Aceh membalas tindakan ini dengan memblokir logistik atau menolak kendaraan pelat Sumut. Ia menilai, tindakan seperti ini mencerminkan kegagalan berpikir sebagai pemimpin nasional.

Berdasarkan data APBD Sumut dan Aceh Tahun 2025, terlihat bahwa Sumut jauh lebih dominan dalam penerimaan dari sektor kendaraan bermotor. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Sumut mencapai Rp1,74 triliun, sementara Aceh hanya Rp431 miliar. Dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Sumut mengantongi Rp1,66 triliun, sedangkan Aceh Rp340 miliar. Untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Sumut menerima Rp1,53 triliun, sementara Aceh Rp490 miliar. Bahkan dari Pajak Alat Berat, Sumut memperoleh Rp1,08 miliar, sementara Aceh belum mencatat angka yang signifikan.

“Dengan ketimpangan fiskal ini saja, harusnya Sumut bisa lebih bijak, bukan malah memprovokasi. Jangan sampai karena kesalahan persepsi hukum jalan raya, rakyat jadi korban,” ujarnya.

Baca Juga :  Aksi Jilid 2 di Kejagung RI: APP-Sultra Meminta Kejagung Tangkap Direktur PT Cinta Jaya

Muhammad Nur mengecam keras usulan agar kendaraan Aceh memakai dua pelat nomor, yang menurutnya absurd dan tak memiliki dasar hukum. Ia menyebut tindakan Bobby berpotensi melanggar UU karena mengganggu kepentingan umum dan menyulut konflik antarprovinsi.

“Bobby bisa dilaporkan karena tindakan ini berpotensi memecah belah bangsa dan mengganggu stabilitas NKRI. Presiden harus segera menegur dan menghentikan cara berpikir sempit seperti ini,” tambahnya.

Sebagai respons, Forbina juga mendesak Pemerintah Aceh segera mempercepat pembangunan dan aktivasi jalur pelabuhan Sabang sebagai pusat ekonomi baru untuk mengurangi ketergantungan terhadap jalur logistik via Medan.

“Bangsa Aceh telah berinvestasi besar untuk Indonesia. Jangan rusak kontribusi itu hanya karena ambisi politik sempit. Cukup sudah kebodohan ini. Kami ingatkan, jangan karena satu gubernur, hubungan antarwarga dan integritas bangsa terganggu,” tutup Muhammad Nur. (*)

Berita Terkait

Solidaritas Nelayan Indonesia Desak Revisi Kebijakan Maritim, Tegaskan Kepentingan Rakyat Kecil
Ratusan Siswa Keracunan MBG di Bandung Barat, Program Bergizi Gratis Perlu Dievaluasi Serius
Ketua Komisi VII DPR RI Hadiri Pelantikan HIMLAB Raya Jakarta Periode 2025–2026: Muhammad Iqbal Husein Resmi Dilantik Sebagai Ketua Umum
DPD AWIBB Jawa Barat Mendukung Penuh Polsek Sukatani Berantas Peredaran Tramadol Eximer 
RT dan RW Desa Cimanggu Kec . Ngamprah Terima Penyerahan Simbolis Uang Saku RT dan RW, Wujud Apresiasi Pemerintah Desa.
Pemerintah Desa Ngamprah Salurkan Insentif, Apresiasi Peran RT dan RW sebagai Garda Terdepan Pelayanan Warga
SD Negeri 021 Akar Belingkar di Rokan Hilir Kutip SPP
SEMARAK MILANGKALA DESA GADOBANGKONG YANG KE 43 DAN SEKALIGUS MEMPERINGATI HUT RI YANG KE- 80

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 09:35 WIB

Terhitung Mulai 1 September 2025 Kabupaten Karo Resmi Masuk Dalam Daftar Daerah Yang Telah Mencapai UHC Prioritas

Sabtu, 27 September 2025 - 01:17 WIB

DPRK Nagan Raya Sahkan Rancangan Qanun RPJP 2025–2045

Jumat, 26 September 2025 - 08:15 WIB

Satreskrim Polres Tanah Karo Terbitkan DPO Terkait Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang

Kamis, 25 September 2025 - 18:16 WIB

Rapat Bersama Unsur Forkopimda Kab.Karo Pentingnya Sinergi Dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Rabu, 24 September 2025 - 08:48 WIB

Realisasi PAD Kab.Karo Hingga September 2025 Tercatat Mencapai Rp102,86 Miliar

Selasa, 23 September 2025 - 08:01 WIB

SPPG Kemala Bhayangkari Kabanjahe Melayani 2.698 Siswa

Selasa, 23 September 2025 - 01:15 WIB

Wabup Nagan Raya Tekankan Kebersihan dan Kualitas Pelayanan Publik Di Disdukcapil.

Minggu, 21 September 2025 - 11:53 WIB

Masyarakat Merasa Aktivitas Jual Beli Terganggu,Pemkab Karo Tertibkan Pedagang Liar di Pusat Pasar Berastagi

Berita Terbaru