Suka Makmue : Pemerintah Desa Blang Bintang Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh menyerahkan Dana Ketahanan Pangan kepada Pengurus Badan Usaha Milik Gampong ( BUMG ) Nangroe Makmue.
Penyerahan Dana Ketahanan Pangan tersebut oleh Keuchik Gampong Blang Bintang Zulkarnaini yang di terima lansung oleh Samsuna ( Ketua BUMG).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Blang Bintang Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh, Selasa, 30 September 2025.
Dalam pantauan awak media turut dihadiri oleh Ketua Tuha Peut Gampong Blang Bintang Sulaiman Yus. Babinsa Serka Zulfikar. Babinkamtibmas. Pendamping Desa ( PD ) Abdul Munir .Pendamping Lokal Desa ( PLD ) Sekdes Blang Bintang dan seluruh Perangkat Desa Blang Bintang. Dan Juga Pengurus BUMG Nangroe Makmue.

Penyerahan Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Gampong ( BUMG ) Nangro Makmue dengan Total Rp .146.000.000 ( Seratus Empat Puluh Enam Juta Rupiah ) 20 % dari total Anggaran Ketahanan Pangan tahun Anggaran 2025. Gampong Blang Bintang Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh.
Kepala Desa (Keuchik) Gampong Blang Bintang Zulkarnaini mengatakan dalam laporannya menyampaikan, sesuai dengan
Dan Aturan 20% Dana Desa (DD) untuk ketahanan pangan diatur dalam Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmendes) Nomor 3 Tahun 2025, yang mewajibkan penyaluran modal paling sedikit 20% DD untuk BUMDes guna mendukung program ketahanan pangan dan swasembada pangan, dengan fokus pada kegiatan produktif seperti pertanian dan peternakan yang disesuaikan dengan potensi desa.
“Sesuai dengan peraturan menteri, minimal 20% dari pagu Dana Desa harus dialokasikan untuk program ketahanan pangan. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, terutama bagi BUMDes. Selain itu, semua program yang dibiayai oleh Dana Desa harus berjalan sesuai instruksi dari pemerintah pusat dan ketentuan yang berlaku,” ujar Zulkarnaini.
Kemudian, Zulkarnaini meminta kepada pengurus Badan Usaha Milik Gampong ( BUMG ) agar membuat Laporan keuangan minimal tiga bulan sekali dan maksimal Enam bulan sekali. Guna mengetahui cara pengunaan Angaran tersebut. Tegas Zulkarnaini.

Sementara itu, Ketua Badan Usaha Milik Gampong ( BUMG ) Gampong Blang Bintang Samsuna sedangkan posisi Sekretaris Syahrifudin dan Bendahara Cahyo. Untuk pengolola kegiatan Hendri.
Samsuna selaku ketua BUMG Nangroe Makmue Gampong Blang Bintang mengatakan, kegiatan tersebut untuk penggemukan Hewan ternak kerbau.
Penggemukan kerbau adalah proses memelihara kerbau kurus selama beberapa bulan untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi, dengan fokus pada pemberian pakan berkualitas tinggi (hijauan, konsentrat, dan suplemen) dan lingkungan yang nyaman untuk memfasilitasi peningkatan berat badan secara optimal. Prinsipnya adalah membeli kerbau yang sehat namun kurus, lalu menggemukkannya hingga mencapai bobot ideal untuk dijual.
Kemudian, untuk kandang disewakan karna belum mempunyai punyak sendiri, kandang tersebut sangat nyaman agar kerbau bisa tidur dengan nyenyak, karena tidur adalah bagian penting dari proses penggemukan. Ucap Samsuna.
Untuk, lebih lanjut Samsuna Ketua BUMG Nangroe Makmue Gampong Blang Bintang sesuai Instruksi Keuchik Gampong Blang Bintang siap untuk membuat laporan Per Triwulan, guna mempertangung jawab kegiatan tersebut. Tutup Samsuna. (Red)