Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Redaksi.

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

50297 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi, Rabu 8 Oktober 2025 —

Pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan Kadudampit, menggelar rapat koordinasi bersama panitia dan peserta Program Isbat Nikah untuk membahas keberlanjutan kegiatan yang selama ini membantu masyarakat memperoleh legalitas pernikahan secara hukum negara.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan berlangsung di Aula Desa Sukamaju dan dihadiri oleh Kepala Desa Sukamaju Herlan, Babinsa Sukamaju Serka Sudirman, panitia pelaksana dari unsur staf desa serta Karang Taruna, dan para peserta yang sebagian besar berasal dari luar wilayah Desa Sukamaju.

 

Dalam rapat tersebut, panitia sempat mempertanyakan kelanjutan program serta adanya sumbangan sukarela sebesar Rp300 ribu dari peserta. Setelah melalui musyawarah bersama, seluruh peserta sepakat bahwa Program Isbat Nikah harus dilanjutkan, karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat yang belum memiliki akta nikah resmi.

 

Salah satu peserta, Oman Rohman dari Desa Ambarjaya, Kecamatan Ciambar, menyampaikan pendapatnya saat diwawancarai oleh wartawan yang tergabung dalam organisasi DPC Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Sukabumi Raya.

Baca Juga :  Rapat Percepatan Kegiatan Penanganan Banjir Daerah Irigasi Paya Lah Lah Kabupaten Karo

 

“Kami para peserta sangat mendukung program Isbat Nikah di Desa Sukamaju ini. Program ini membantu kami memperoleh kepastian hukum sekaligus mempermudah administrasi keluarga. Adapun sumbangan Rp300 ribu itu murni kesadaran kami, tidak ada paksaan sama sekali. Kami memahami panitia perlu menyiapkan konsumsi dan kebutuhan kegiatan, jadi kami anggap wajar,” ujar Oman dengan tulus.

 

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Sukamaju Herlan menegaskan bahwa pemerintah desa akan menindaklanjuti aspirasi warga.

 

“Insya Allah program ini akan kita lanjutkan sesuai kesepakatan bersama. Program Isbat Nikah merupakan bentuk kepedulian pemerintah dan instansi terkait, termasuk Pengadilan Agama Kabupaten Sukabumi, untuk membantu masyarakat memperoleh legalitas pernikahan. Sumbangan peserta digunakan untuk kebutuhan pelaksanaan kegiatan seperti konsumsi dan akomodasi, sesuai ketentuan dalam keputusan bersama MA, Kemenag, Kemendagri, dan Bappenas tahun 2015 tentang Isbat Nikah Terpadu,” jelas Herlan.

Baca Juga :  PEMKAB Nagan Raya Gelar Sosialisasi Uji Kompetensi Pimpinan Tinggi Pratama.

 

 

Sementara itu, Babinsa Desa Sukamaju Serka Sudirman turut menyampaikan dukungannya.

 

“Kami dari pihak Babinsa mendukung penuh kegiatan Isbat Nikah ini karena sangat membantu masyarakat dalam memperoleh keabsahan hukum pernikahan serta mendukung tertib administrasi kependudukan,” ujarnya.

 

 

Rapat berjalan dengan lancar, hangat, dan penuh semangat kebersamaan. Suasana tersebut mencerminkan sinergi dan kolaborasi nyata antara pemerintah desa, panitia, dan masyarakat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga Desa Sukamaju dan sekitarnya.

 

📍 Sumber: DPC Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Sukabumi Raya

✍️ Wartawan Peliput: Tim Redaksi DPC AWIBB Sukabumi Raya

🕊️ Editor: DPC AWIBB Sukabumi Raya

Berita Terkait

Vidcon Evaluasi Perkembangan Pembangunan KDMP Bagian Program Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong
Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah
Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemkab Karo Gelar Pelatihan Keprotokolan
Respons Cepat Keluhan Petani, Tampa Hari Libur Bupati TRK: Tinjau Saluran Irigasi Ujong Fatihah
Honorarium Pengurus BAZNAS Ogan Ilir Melebihi Batas Perpres, BPK Temukan Kelebihan Bayar Ratusan Juta Rupiah
Baznas Dinilai Kian Menyulitkan Rakyat Miskin: Syarat Aneh, Birokrasi Berbelit, & Seruan Mendesak Kepada Pemerintah RI
Terkait Kasus ITE Kepada Seorang Ibu, Keluarga Korban Sesalkan Sikap Penyidik Polda Riau yang Diduga Meminta Sejumlah Uang dan Paksakan P21 Terhadap M

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 23:27 WIB

222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong

Selasa, 25 November 2025 - 20:01 WIB

Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah

Selasa, 25 November 2025 - 07:59 WIB

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemkab Karo Gelar Pelatihan Keprotokolan

Senin, 24 November 2025 - 01:10 WIB

Respons Cepat Keluhan Petani, Tampa Hari Libur Bupati TRK: Tinjau Saluran Irigasi Ujong Fatihah

Sabtu, 22 November 2025 - 08:28 WIB

Ibadah Oikumene Pemkab Karo Pdt. Eliezer Sinukaban Ajak ASN Perbaharui Semangat Pelayanan Serta Jadi Terang Dalam Menjalankan Tugas

Jumat, 21 November 2025 - 08:27 WIB

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha Pemkab Karo Bentuk Forum TJSL

Kamis, 20 November 2025 - 08:19 WIB

Sosialisasi Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas (PSU) Perumahan Dan Permukiman Pastikan Tersedianya Fasilitas Terintegrasi

Rabu, 19 November 2025 - 08:53 WIB

Bawa Sabu 3,47 Gram di Batu Karang Ditangkap

Berita Terbaru