Jembatan Darurat di Proyek Mbarung–Kedataran Dikhawatirkan Warga

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:13 WIB

50161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE  — Proyek pembangunan Jembatan Mbarung–Kedataran di Kabupaten Aceh Tenggara terus dikebut menjelang target penyelesaian pada 31 Desember 2025. Namun, kehadiran jembatan darurat di lokasi proyek tersebut menuai kekhawatiran dari warga, terutama pengendara sepeda motor yang melintas.

Jembatan sementara yang dibangun oleh pelaksana proyek hanya memiliki lebar sekitar satu meter dan panjang lebih kurang 50 meter. Jembatan ini dibuat dari materi kayu yang dianggap tipis dan tidak kokoh, sehingga banyak pengguna jalan merasa khawatir saat melintasinya.

“Saya sangat takut jatuh, jembatannya sempit dan goyang. Bahkan tadi saya harus minta bantuan warga lain untuk bisa melewati,” ujar Jarimin (52), warga yang melintas, Sabtu (18/10/2025).

Baca Juga :  Desa Kuning I Kerap Menjadi Langganan Banjir

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek dengan anggaran sekitar Rp7,8 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tenggara tahun 2025 ini saat ini masih dalam proses penyelesaian bagian oprit. Pembangunan jembatan darurat disebut hanya sebagai bentuk inisiatif sementara untuk menjaga akses warga tetap terbuka.

Sujarno ST, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Tenggara, menjelaskan bahwa pembangunan jembatan darurat tersebut murni sebagai langkah antisipasi karena tingginya kebutuhan masyarakat untuk tetap melintas.

Baca Juga :  Junaidi Maruto Plt. Kasek SMKN PP Kutacane

“Awalnya akses itu memang direncanakan akan ditutup sementara selama pengerjaan berlangsung. Tapi karena banyak masyarakat yang membutuhkan, maka kami ambil inisiatif membangun jembatan darurat secara partisipatif,” terangnya.

Pembangunan jembatan utama dipastikan akan terus berprogres sesuai jadwal agar infrastruktur penghubung antarwilayah ini bisa segera difungsikan secara optimal dan aman bagi masyarakat.

Laporan: Salihan Beruh – Waspada Indonesia

Berita Terkait

Protes Warga Desa Lawe Beringin Horas Meningkat, Kejaksaan Didesak Bertindak Tegas Terkait Kasus Dana Publik
Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW
DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan
Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe
Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis
Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang
Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial
STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB