Rokan Hilir Riau, waspadaindonesia.com – Polres Rokan Hilir Polda Riau bergerak cepat mengendalikan situasi pasca terjadinya bentrok antara kelompok masyarakat yang dipimpin W. Siringo-Ringo dengan pihak pengamanan PT Ujung Tanjung Sejahtera (UTS) di wilayah Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Peristiwa itu bermula dari dugaan pemanenan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit secara sepihak oleh kelompok W. Siringo-Ringo di Blok 29–30 eks-Perkebunan Rumbia I PT Gunung Mas Raya, lahan yang kini dikelola oleh PT UTS melalui kerja sama operasional dengan PT Agrinas Palma Nusantara.
Upaya pengamanan dari pihak perusahaan berujung bentrok fisik yang menyebabkan beberapa orang dari kedua pihak mengalami luka-luka.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni mengatakan, pihaknya langsung turun ke lapangan bersama jajaran pejabat utama Polres dan Polsek Bagan Sinembah untuk menenangkan situasi.“Kami sudah menurunkan personel untuk mengamankan situasi dan akan melakukan langkah hukum sesuai prosedur. Polres Rokan Hilir berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan proporsional, baik terhadap pelaku pencurian buah sawit maupun pelaku penganiayaan,” tegas Kapolres, Selasa (21/10/25).
Ia mengungkapkan, sebanyak tujuh orang dari kelompok masyarakat mengalami luka, dengan lima di antaranya dirawat di RS Awal Bros Bagan Batu, sementara dua lainnya sudah kembali ke rumah karena luka ringan. Dari pihak pengamanan PT UTS, dua orang juga mengalami luka dan telah mendapat perawatan. Seluruh biaya pengobatan korban, baik dari masyarakat maupun pihak keamanan perusahaan, ditanggung sepenuhnya oleh PT UTS.
Guna mencegah aksi susulan, Polres Rokan Hilir melakukan pengamanan terbuka dan tertutup di sekitar lokasi serta melakukan penggalangan dan pendataan saksi-saksi.
Langkah mediasi juga segera ditempuh untuk meredam ketegangan antara kedua belah pihak.Mediasi dipimpin langsung oleh Polres Rokan Hilir dan dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Rohil, pimpinan PT UTS dan PT Agrinas Palma Nusantara, serta perwakilan kelompok masyarakat menghasilkan sejumlah kesepakatan bersama.
Di antaranya, pemberian upah panen sebesar Rp 350/kg, pembagian pekerjaan angkutan TBS antara pihak perusahaan dan masyarakat, serta jaminan rekrutmen tenaga keamanan yang sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan TNI-Polri.
Kapolres menegaskan, situasi di lokasi kini sudah aman dan kondusif. Seluruh korban telah mendapat penanganan medis yang layak, sementara upaya hukum dan monitoring situasi di lapangan masih terus dilakukan.
“Kami akan terus melakukan pengamanan dengan dukungan personel Brimob dan Polsek Bagan Sinembah agar ketertiban masyarakat tetap terjaga. Polri akan memproses secara hukum setiap pelanggaran dan memastikan masyarakat terlindungi,” ujarnya.
Sumber: Humas Polda
(Ros.H)