Mahasiswa USTI Ultimatum Gubernur Riau, Tuntut Evaluasi Total Dinas Pendidikan

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:39 WIB

50215 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, Selasa (21/10/2025), Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Indonesia (BEM USTI) menyerukan ultimatum tegas kepada Gubernur Riau agar segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) dan Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdis) Provinsi Riau. Desakan tersebut disampaikan oleh Ketua BEM USTI, Maulana Ikhsan, sebagai bentuk kekecewaan mendalam atas kinerja dua pejabat yang dinilai tidak profesional, tidak responsif, dan gagal menjalankan pelayanan publik secara optimal di sektor pendidikan.

Menurut Maulana Ikhsan, kondisi pendidikan di Provinsi Riau kini mengalami stagnasi bahkan kemunduran, yang disebabkan lemahnya kepemimpinan di tubuh Dinas Pendidikan. Ia menilai sejumlah kebijakan yang diambil tidak berpihak pada peserta didik, mahasiswa, guru, maupun tenaga kependidikan.

Baca Juga : 

“Kami menilai Kadisdik dan Sekdis Pendidikan Provinsi Riau tidak menunjukkan kapabilitas sebagai pemimpin yang mampu membawa perubahan. Banyak persoalan pendidikan yang dibiarkan berlarut-larut tanpa solusi konkret. Ini bukan hanya kelalaian administratif, tetapi juga bentuk kegagalan moral dalam menjalankan amanat konstitusi,” tegas Maulana Ikhsan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ikhsan menambahkan, dunia pendidikan tidak boleh dijadikan ruang eksperimen kekuasaan atau alat kepentingan politik. Ia menegaskan, mahasiswa akan terus mengawal isu ini dan siap mengambil langkah-langkah konstitusional apabila Gubernur Riau tidak segera bersikap tegas.

Tuntutan Utama Mahasiswa BEM USTI

Meminta Gubernur Riau mencopot Kadisdik dan Sekdis Pendidikan Provinsi Riau.

Baca Juga :  Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Bulan Ramadhan, Polres Metro Jakbar Gelar Apel Operasi Cipta Kondisi Gabungan

Melakukan evaluasi total terhadap struktur dan kebijakan Dinas Pendidikan yang dinilai tidak berpihak pada peningkatan mutu pendidikan.

Mengembalikan marwah pendidikan sebagai hak dasar rakyat, bukan alat kepentingan kelompok tertentu.

“Gubernur Riau tidak boleh diam. Jika dua pejabat ini tetap dipertahankan, maka Gubernur turut bertanggung jawab atas keterpurukan pendidikan di Riau,” tambah Maulana Ikhsan.

Rilis ini menjadi pernyataan resmi sikap BEM USTI sebagai representasi moral mahasiswa terhadap kondisi pendidikan di Bumi Lancang Kuning. Pihaknya menegaskan komitmen untuk terus bersuara dan bergerak demi pendidikan yang berkualitas, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Riau.

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

BNN dan Polri Bekuk Gembong Narkoba Kampung Bahari, PW GP Al Washliyah Bukti Kolaborasi BNN Tak Beri Ruang untuk Bandar Narkoba
Resmi Dilantik di Ancol, KSB DPD GBRAN Provinsi Lampung Siap Mengabdi untuk Masyarakat diketuai oleh Reno Rosalino Maesa, S.E.
dr.Relly Reagen Komisaris Biofarma Resmi Membuka Perwakilan: Dorong Paket Wisata Olahraga Guna Mewujudkan Indonesia Sehat
Pelantikan DPD GBRAN, Ketum Rimso Maruli Sinaga, S.H., M.H. Tegaskan Soliditas Organisasi,Presiden Ke-7 RI Hadir
Sinergi Pemkab Meranti dan Bulog Perkuat Ketahanan Pangan Kepulauan
Usai Diperiksa Kejati DKI, Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah Hindari Media, AFPI Disorot
CMA Batch 19: Melahirkan Profesional Akuntansi Manajemen Berkelas Dunia
Kolaborasi Bersejarah: SWI dan UMJ Perkuat Kompetensi dan Pendidikan Wartawan Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:59 WIB

Kepala Sekolah di Aceh Tenggara Laporkan Istri dan Guru SD Atas Dugaan Perselingkuhan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:50 WIB

Dua Jam Berselang, Pengembangan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Berbuah Hasil, Pemasok Sabu Berhasil Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:35 WIB

Dr. Yusrizal Hasbi: Unggahan Fb Yang Ancam Wartawan Agara Langgar UU Pers dan KUHP Baru

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Emak-emak di Lawe Penanggalan Blokir Jalan Tuntut Kepastian Bantuan Pascabencana

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:25 WIB

Bantuan Bencana Hidrometeorologi Belum Turun, Korban di Aceh Tenggara Gelar Aksi Protes

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:08 WIB

Aceh Tenggara Mendesak Program Strategis Mitigasi Bencana dan Irigasi untuk Ketahanan Pangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:57 WIB

Kepala MTsN 1 Aceh Tenggara Diduga Simpan Penyimpangan Dana BOS, Kemenag Tegaskan Siap Proses Hukum

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:52 WIB

Usai Kebakaran, Pesantren Darul Mukhlasin Aceh Tenggara Terima Bantuan Pemerintah dan Polri

Berita Terbaru

ACEH

Surat Wali Kota,Untuk CV.Lae Saga,Dianggap Angin Lalu

Minggu, 16 Agu 2026 - 06:30 WIB