Prof Dr Sutan Nasomal Minta Kemenkes RI Bersama Kadinkes DKI Jakarta Transparan Pada Media Buka Data Mamnpaat Rakyat Tahu

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:46 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Menkes RI bila memang melempar satu program kegiatan nasional untuk rakyat agar mewanti wanti aparatur yang menangani supaya terbuka komunikasi dan informasi kepada media untuk diketahui rakyat secara terbuka Mamnpaat kegunaan bagi masyarakat secara umum dan nyata adanya. Sedangkan Kadinkes Mengawal kegiatan kesehatan atau lainnya jangan sampai terjadi yang namanya insiden seperti yang terjadi kegiatan pemberian vaksin Q di SDN Menteng Atas 14,zSetiabudi Jakarta Selatan “, ujar Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom menjawab materi pertanyaan para pemimpin Redaksi media cetak dan onlen di kantornya di Markas Partai Oposisi Merdeka 27/10/2025.
Kilas Balik Peristiwa Pemberian Vaksin Q
– Sebuah kegiatan vaksinasi bernama “Vaksin Q” di SDN Menteng Atas 14, Setiabudi, Jakarta Selatan, menimbulkan tanda tanya besar.

Kegiatan yang digelar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) pada Kamis (23/10/2025) ini diduga melanggar aturan keterbukaan informasi publik.

Baca Juga :  Warga Meninggal, Ferdy Sembiring Selama 3 Hari Bantu Pembiayaan Acara Doa Bersama Dan Kenduri Di Rumah Duka

Yang membuat heran, meski kepala sekolah sudah memberi izin kepada wartawan untuk meliput, panitia kegiatan justru melarang media masuk ke area sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan: kenapa kegiatan yang melibatkan anak-anak sekolah negeri ini harus ditutup dari pengawasan publik?

Gakorpan News sempat berbicara dengan seorang dokter bernama Alex yang ikut dalam kegiatan tersebut. Dokter Alex menjelaskan, biaya Rp 350.000 yang harus dibayar peserta adalah untuk memantau hasil vaksinasi. Tapi penjelasan ini belum cukup menjawab berbagai pertanyaan yang muncul.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta atau Kementerian Kesehatan RI soal legalitas “Vaksin Q” ini.

Tidak adanya konfirmasi dari pihak berwenang membuat orang tua khawatir: apakah vaksin ini aman dan layak diberikan kepada anak-anak mereka?

Larangan peliputan media di sekolah negeri dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan di tempat umum yang melibatkan anak-anak seharusnya bisa diawasi publik untuk memastikan keamanannya.

Baca Juga :  Eks Ketua Komnas HAM Apresiasi Kapolri Rekrut Penyandang Disabilitas sebagai Polisi

Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH
Pakar Hukum Internasional, Ekonom mendesak Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan RI, dan instansi terkait untuk segera melakukan pengecekan dan investigasi.

“Orang tua berhak tahu dengan jelas tentang program vaksinasi yang melibatkan anak-anak mereka, apalagi yang dilakukan di sekolah negeri,” tandasnya

“Keterbukaan dan tanggung jawab dalam program kesehatan untuk anak-anak adalah hal wajib yang tidak bisa diabaikan. Pihak berwenang diharapkan segera bertindak memastikan semua kegiatan vaksinasi berjalan sesuai aturan yang berlaku, tutupnya mengakhiri Nara Sumber Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional dan Ekonom juga Presiden Partai Oposisi Merdeka dan Jenderal Kompii serta Pengasuh Ponpes ASS SAMA PLUS Jakarta (*)

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal Sarankan Presiden Prabowo Agar Dirikan Pabrik Aspal berbahan Plastik Limbah Karet Efektif Berdaya Guna!!!
Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Menteri Geliatkan Ekonomi Hapus Angka Putus Sekolah Membengkak Di NKRI!!
Mahasiswa USTI Ultimatum Gubernur Riau, Tuntut Evaluasi Total Dinas Pendidikan
Jelang Momen Sumpah Pemuda, Josephine Simanjuntak PSI Ajak Pemprov DKI Gandeng KNPI Bikin Kegiatan-Kegiatan Positif bagi Anak Muda
WNA Ditahan Dikantor Imigrasi, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Jakarta Jadi Sorotan
Pengadilan Niaga Medan Menangkan IWO di Gugatan Kekayaan Intelektual
Bidhumas Polda Riau Ikuti Pelatihan Sipenmas untuk Tingkatkan Kemampuan Komunikasi di Jakarta
Indonesia CX Week 2025: Mendorong Peningkatan Bisnis Lewat Layanan Berkelas Dunia

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 09:23 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS TK Bilai Tebar Kepedulian bagi Anak-anak Kampung Bilai

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:21 WIB

Warga Bandung Barat Selatan Keluhkan Pelayanan RS Cililin, Pengaduan Tak Digubris?

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:24 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS di TK Zanepa Eratkan Tali Kasih dengan Pembagian Pakaian di Intan Jaya

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:24 WIB

Jaya Sakti Peduli dan Berbagi, Satgas TK Pogapa Ibadah Bersama Warga dan Bagikan Makanan Ringan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 06:47 WIB

RSUD Cililin Diduga Lambat Tangani Pasien, Keluarga Keluhkan Penantian di UGD

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:57 WIB

Rumah Sakit Cililin Kewalahan, Pasien UGD Membludak Akibat Ruangan Penuh

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Dua Kampung Berebut Kehadiran Satgas: Simbol Harapan dan Kepercayaan Rakyat Papua Tengah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Bupati Pringsewu Lantik 19 Pejabat Daerah

Berita Terbaru