Siapa Di Belakang Fee Proyek 20% Di pemkab Kabupaten Pringsewu

hayat

- Redaksi

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:55 WIB

5086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU || LAMPUNG—Kebijakan Pemerintah Kabupaten Pringsewu di bawah kepemimpinan Bupati Riyanto Pamungkas kini tengah berada di bawah sorotan tajam publik. Bukan hanya soal efisiensi anggaran, melainkan dugaan praktik korupsi terstruktur yang mengancam integritas tata kelola pemerintahan daerah. Isu yang berembus kencang adalah adanya pungutan liar (fee) proyek dari setiap dinas yang angkanya disinyalir sangat fantastis, mencapai 20 persen dari nilai setiap pekerjaanSENEN, 27 oktober 2025.

Informasi yang dihimpun media ini mengindikasikan bahwa praktik “potongan wajib” ini telah menjadi rahasia umum di kalangan rekanan dan dinas.

Jika benar fee proyek dipatok hingga 20%, ini berarti seperlima dari setiap rupiah anggaran pembangunan yang seharusnya dinikmati masyarakat Pringsewu telah menguap ke kantong-kantong pribadi.

Baca Juga :  Komplek Rusunawa Pemkab Pringsewu Lusuh Dan Berantakan," kinerja Dinas PU Dipertanyakan !!!

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan pemborosan anggaran ini diperparah dengan pola yang terstruktur. Praktik ini bukan sekadar insidental, melainkan terorganisir rapi, seolah-olah menjadi biaya tak tertulis yang harus dipenuhi untuk memuluskan proses proyek.

“Data yang kami peroleh mengindikasikan bahwa praktik ini terstruktur,” ungkap sumber internal.

Skema ini menciptakan kekhawatiran serius bahwa proyek-proyek yang seharusnya berkualitas tinggi demi kepentingan publik justru menjadi sasaran empuk untuk “bancakan” oknum-oknum bermental korup.

Intensitas praktik ini semakin diperkuat dengan adanya keterlibatan oknum yang secara terang-terangan mengklaim sebagai “suruhan Bupati Pringsewu” dalam menjalankan aksi meminta dan menarik setoran dari setiap pekerjaan proyek.

Keberadaan oknum yang berlindung di balik nama pucuk pimpinan daerah ini menciptakan atmosfer ketakutan sekaligus tanda tanya besar: Seberapa jauh rantai praktik gelap ini merembet ke atas? Klaim oknum tersebut bukan hanya soal pungli biasa, tetapi sebuah indikasi dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang serius, di mana nama jabatan tertinggi digunakan sebagai legitimasi untuk merampok uang rakyat.

Baca Juga :  Penuntut Umum Kejari Pringsewu Limpahkan Perkara Korupsi Dana Hibah LPTQ TA 2022 ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Jika klaim oknum suruhan ini benar, maka ini adalah alarm bahaya bagi komitmen pemberantasan korupsi yang sering digaungkan. Masyarakat berhak mempertanyakan, apakah kebijakan yang dikeluarkan hanya kosmetik belaka untuk menutupi borok di bawah karpet?

“Kegagalan untuk membersihkan praktik kotor ini akan meninggalkan warisan pahit bagi Pringsewu. Proyek pembangunan yang cacat moral, anggaran yang tergerus habis, dan hilangnya harapan publik terhadap pemerintahan yang bersih,” Tegas Hayat Ketua Aswin Pringsewu.

(Hayat)

Berita Terkait

Pringsewu: Birokrasi “Super Team” Yang Hanya Aktif Saat Panik
PENGANGKATAN EMPAT TENAGA AHLI DARI PARTAI PKS OLEH BUPATI PRINGSEWU, PROPESIONALISME ATAU BALAS BUDI
LSM JATI Soroti Anggaran Sekwan DPRD Pringsewu, Diduga Ada Kelemahan Sistemik e-Purchasing
Enam Puskesmas Di Kabupaten Pringsewu Tampa Kepala UPT, Kinerja Pemeritah Daerah Di Pertanyakan
Wabup Pringsewu Hadiri Rakor Terpadu Pengawasan Ormas Kemendagri
Bencana Kesehatan di Pringsewu: Enam Puskesmas Tanpa Kepala Definitif, Pemerintah Kota Bambu Seribu Seolah Tuli dan Bisu
JURANG PRIORITAS BUPATI: SAAT ANGGARAN ‘DIHAMBURKAN’ UNTUK 4 STAF AHLI,DAN DESAS DESUS OLEH FEE PROYEK 20%
Rumah Sakit Mitra Husada Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Malpraktik

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:12 WIB

Pembeli Kios ke Dinas, Bank, dan Koperasi Tak Temui Titik Terang — Dugaan Skema Lama Penahanan Sertifikat Mengapung Tanpa Kepastian Hukum

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:22 WIB

Korban Pengeroyokan di Cikarang Barat, Keluhkan Lambatnya Penanganan Kasus oleh Polres Bekasi Kota

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:45 WIB

. SBNI Desak Perusahaan Daftarkan Buruh ke BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 19 September 2025 - 22:34 WIB

Karasak Ground Zero Kehancuran Generasi: Anak SD Kecanduan Tramadol, Yayasan Anti Narkotika Ancam Bongkar Sindikat Gelap

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:42 WIB

Saksi Akui Dipaksa Mengaku Korban, Kuasa Hukum Sebut Rizal Rudiansyah Jadi Target Penghancuran Nama Baik

Senin, 30 Juni 2025 - 04:00 WIB

Ucapan Kontroversial Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang Sebut Tak Butuh Media Dikecam karena Tidak Sejalan dengan Semangat UU Pers

Selasa, 15 April 2025 - 15:17 WIB

HALAL BIHALAL KECAMATAN SAGULING KBB YANG DIHADIRI OLEH WAKIL BUPATI KBB

Sabtu, 1 Maret 2025 - 22:38 WIB

Sikapi RKUHAP, Prabu Foundation : Jangan Ada Lembaga Penegak Hukum Dengan Kewenangan Lebih Dari APH Lainnya

Berita Terbaru

INDRAGIRI HULU

Dari Sungai Beras-Beras Hilir, Tumbuh Harapan Swasembada Pangan 2025

Senin, 27 Okt 2025 - 21:22 WIB

PRINGSEWU

Siapa Di Belakang Fee Proyek 20% Di pemkab Kabupaten Pringsewu

Senin, 27 Okt 2025 - 18:55 WIB