Bandar Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakatakat (LSM) Gasak dan Jati Provinsi Lampung berencana mendatangi Polresta Bandar Lampung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam waktu dekat. Kunjungan ini bertujuan untuk secara resmi melayangkan surat pemberitahuan rencana aksi unjuk rasa yang akan mereka gelar minggu depan.
Aksi demonstrasi yang direncanakan tersebut menyoroti dugaan praktik korupsi di dalam Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran. Fokusnya adalah pada pelaksanaan kegiatan Pengadaan (TIK) pada tahun anggaran 2021 dan 2023 yang diduga bermasalah.
Rahman, selaku Koordinator aksi dari LSM Gasak dan Jati, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen mereka dalam mengawal isu-isu korupsi di daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam waktu dekat ini kami akan menyambangi Polresta Bandar Lampung dan Kejati Lampung untuk menyampaikan surat pemberitahuan aksi. Ini adalah prosedur standar kami untuk menyampaikan agenda unjuk rasa secara tertib dan bertanggung jawab,” ujar Rahman, Kamis.
Ia menambahkan bahwa aksi yang akan datang merupakan desakan publik agar aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejati Lampung, bersikap tegas dan melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Pesawaran.
“Masyarakatakat menuntut transparansi dan keadilan. Dugaan korupsi di sektor pendidikan sangat memprihatinkan karena merugikan negara dan masa depan generasi penerus. Kami mendesak proses hukum yang sejelas-jelasnya bagi para pihak yang terlibat,” tegas Rahman.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Resta Bandar Lampung dan Kejati Lampung belum memberikan pernyataan resmi menanggapi rencana kunjungan dan aksi dari kedua LSM tersebut.
Rencananya, aksi unjuk rasa akan memadati titik-titik strategis di Kota Bandar Lampung. Para peserta aksi juga akan membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi tuntutan mereka agar kasus ini segera ditindaklanjuti secara hukum.








































