Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 00:28 WIB

50250 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara – Waspada Indonesia | Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA. Rico Marthin Sihombing SH, berhasil menangkap terduga pengedar narkotika jenis sabu yang disebut-sebut berasal dari Desa Tebing Linggahara Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.

“Kami berkomitmen memburu bandar Narkoba dan tidak akan ada tempat berlindung bagi para pengedar dan bandar narkotika di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir,” tegas Kanit Reskrim IPDA. Rico Marthin Sihombing SH, dalam keterangannya, Minggu (23/10/2025) malam.

Operasi pengungkapan ini dikatakan IPDA Rico Marthin dilakukan pada Minggu 23 November 2025, sekira pukul 17.00 Wib, sore di Dusun Tanjung Harapan B, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang berhasil diamankan adalah pria berinisial RL alias Pai (27), warga Dusun Perlaisan, Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga :  Kepedulian Nyata GM FKPPI dan Rico-Zaki untuk Warga Terdampak Banjir

Sebelumnya, sekitar pukul 12.00 WIB, pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat tentang RL alias Pai sering menjual narkotika jenis sabu kepada masyarakat di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan. Menindaklanjuti informasi itu, tim Unit Reskrim segera turun ke lapangan.

“Ini menunjukkan respons cepat dan profesional dari tim kami,” ujar Rico Marthin.

Setiba di lokasi, petugas mendapati Pai dalam kondisi sedang menunggu pembeli di dalam areal perkebunan kelapa sawit milik masyarakat.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 buah dompet warna biru yang berisikan 2 bungkus plastik klip ukuran sedang masing-masing berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1,85 gram, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah kaca pirex, 1 buah pipet kecil bentuk sekop, 1 buah mancis warna biru, 2 buah jarum suntik, 1 unit Hp Android merk Vivo, 1 buah senter kepala  serta uang sebesar Rp. 330.000 yang merupakan hasil penjualan narkotika yang dilakukan oleh pelaku.

Baca Juga :  Sedulur Jokowi Medan gelar Pengobatan Gratis

Dalam interogasi awal, Pai mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Lebih lanjut, ia menyebut bahwa barang haram itu diperolehnya dari seseorang bernama Rido yang berdomisili di Kelurahan Padang Bulan, Rantauprapat.

“Setelah mendengar pengakuan tersebut, personel kami langsung memburu Rido, namun yang bersangkutan tidak ditemukan,” jelas Rico Marthin.

Meski target utama belum tertangkap, aparat kepolisian memastikan pengejaran akan terus dilakukan.

Tersangka RL alias Pai dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Bilah Hilir dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

IPDA Rico Marthin juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi. Ia juga mengajak seluruh warga untuk terus bersinergi dengan kepolisian demi memberantas peredaran narkoba.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri, Informasi dari masyarakat sangat berarti demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman Narkoba,” tutupnya.(*)

 

Berita Terkait

Ketua DPD K.A.I Sumut Dr. Surya Wahyu Danil, S.H,. M.H., Kecam Keras Pembakaran Mobil Ketua DPC K.A.I Deli serdang
Pemerintahan Desa Bersama Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Pekan Sennah.
Dua Tersangka Narkoba Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.
Oknum Kades di Bilah Hilir Diduga Aniaya dan Hina Seorang Karyawan Perusahaan PT. Socfindo. 
Malam Hari, Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Lingkungan Sei Bomban Kelurahan Negeri Lama.
Kapolri Percayakan Jabatan Dir Krimsus Polda Sumsel Kepada Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SH,SIK,M.Si
Dapat Narkoba Dari Dayu, Andi di Sei Kasih Diciduk Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Saat Menunggu Pembeli di Balik Pohon Pisang.
Pemerintahan Desa Negerilama Sebarang dan Masyarakat Serahkan Bantuan ke Posko Peduli Langkat dan Aceh.

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 22:39 WIB

Peringatan Isra’ Mi’raj di Pengungsian, Pemerintah dan Ulama Beri Dukungan Moril untuk Warga Agusen

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:18 WIB

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 23:42 WIB

Kapolres Gayo Lues Buka Akses Jalan Darurat Penghubung Desa Pertik–Desa Ekan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:59 WIB

Kegiatan Dzikir dan Doa Tolak Bala di Kantor Camat Blangpegayon Jadi Bentuk Ikhtiar Masyarakat Menghadapi Bencana Hidrometeorologi

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:57 WIB

Laporkan Dugaan Tipikor Sektor Kesehatan, GAKORPAN Soroti Praktik Penggelembungan Anggaran di Puskesmas

Kamis, 8 Januari 2026 - 02:00 WIB

KONI Gayo Lues Terjunkan Tim Salurkan Bantuan Sembako untuk Pengungsi Terdampak Banjir dan Longsor

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:16 WIB

Brimob Aceh, Hadir dalam Pengabdian, Percepat Pemulihan Fasilitas Pendidikan Pasca Banjir Gayo Lues

Senin, 5 Januari 2026 - 15:57 WIB

Wakapolres Gayo Lues Pimpin Langsung Gotong Royong Bangun Bendungan Pengalihan Sungai Aih Bobo

Berita Terbaru

KEPULAUAN MERANTI

Pemkab Kepulauan Meranti dan Pemko Pekanbaru Teken MoU Kerja Sama Strategis

Senin, 12 Jan 2026 - 22:28 WIB