Pemerhati Kejaksaan Barita Simanjuntak: KUHAP baru Berlaku, Saatnya Menyalakan Lilin di Tengah Kegelapan 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Jumat, 28 November 2025 - 09:32 WIB

50136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerhati Kejaksaan Barita Simanjuntak

Jakarta,  waspadaindonesia.comPemerhati Kejaksaan, Barita Simanjuntak, menyampaikan pandangannya terkait pemberlakuan KUHAP baru yang telah disahkan DPR RI. Menurutnya, meskipun penolakan dan desakan penundaan dari civil society sangat kuat, keputusan politik telah diambil dan DPR menjalankan kewenangannya secara penuh dan konsisten. Kamis (27/11/2025).

“Palu sudah diketuk dan pemberlakuan KUHAP ada di depan mata. Tidak ada lagi ruang dialog, yang ada hanyalah bagaimana menyikapi KUHAP ini secara jiwa besar, arif dan bijaksana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengutuki kegelapan tidak ada gunanya, lebih baik menyalakan lilin yang menerangi kegelapan itu,” ujar Barita.

Ia menegaskan bahwa bagi Kejaksaan, situasi terhimpit bukan hal baru.

“Insan Adhyaksa sudah lama menghadapi himpitan seperti ini, tetapi tetap mampu bertahan, berkiprah dan memegang posisi sentral dalam tegaknya negara hukum Indonesia.” katanya.

Baca Juga :  Fitriany Farhas Terima Penghargaan Parahita Ekapraya Tingkat Pratama dari Kementerian PPPA

Barita juga menyoroti kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin yang dinilainya memberikan pengaruh signifikan enam tahun terakhir.

“Terhimpit tetapi tidak habis napas, kewenangan yang diciutkan tetapi tidak membuat putus asa”.

“Terpinggir tetapi malah jadi sentral dalam penegakan hukum terbukti capaian prestasi kinerja yang selalu meraih peringkat pertama dalam tingkat kepercayaan publik”.

Termasuk keberhasilan pemberantasan tindak pidana korupsi, pengembalian kerugian negara, pemulihan kekayaan negara, pemberantasan mafia sumber daya alam, mafia tambang dan mineral, mafia minyak dan gas termasuk tata kelola sawit bahkan mengembalikan 3,4 juta hektare kawasan hutan negara,” ungkapnya.

Jaksa Agung Burhanuddin telah meletakkan legasi kuat bahwa institusi Adhyaksa dihargai dan ditentukan pentingnya peranannya tidak hanya sekadar karena punya kewenangan saja.

Bagi Jaksa Agung Burhanuddin, kewenangan kalau hanya ada di atas kertas Undang-Undang untuk apa?

Tak ada gunanya punya kewenangan tapi tak bermanfaat bagi rakyat, itulah Adhyaksa sejati, Adhyaksa tulen yang humanis dan responsif.

Baca Juga :  Pernyataan Sikap Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-POLRI

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Insan Adhyaksa harus tetap loyalitas, totalitas dan

dedikasi merupakan harga mati, tanpa mengeluh meminta tambahan kewenangan.

“Itulah substansi Korsa Jiwa Raga Korps Adhyaksa yaitu Tri Krama Adhyaksa: Satya, Adhi, Wicaksana. Dari posisi pinggir, Kejaksaan justru menjadi sentral karena leadership kuat Jaksa Agung Burhanuddin,” ujarnya.

Mengutip pandangan Prof. Taverne, Barita menyampaikan:

“Berikan saya Polisi, Jaksa, dan Hakim yang baik maka akan saya tegakkan keadilan tanpa secarik pun Undang-Undang.”

Ia berharap penyusunan 25 Peraturan Pemerintah dan aturan pelaksana KUHAP dilakukan secara arif, humanis, dan responsif demi tegaknya negara hukum Indonesia.

“Semangat dan maju terus Korps Adhyaksa. Kobarkan panji-panji kebesaran Adhyaksa: Satya Adhi Wicaksana,” tutupnya.

 

Sumber: Humas Kejati Riau

(Idham)

Berita Terkait

Inalum Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional
Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029
Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 
DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 
BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba
Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara
RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 22:10 WIB

Rutan Balge Panjatkan Doa Bersama Untuk NKRI Yang Aman, Damai dan Sejahtera

Rabu, 18 Oktober 2023 - 18:08 WIB

Sukses di Danau Toba, Ulos 1.000 Meter Akan Dibentang Depan Istana Negara dan Keliling Monas

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB