Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy R. Sitorus, Gagalkan Peredaran Sabu 1.065,48 Gram, Satu Pelaku Diamankan

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:15 WIB

50311 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIBING TINGGI — Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu, Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Iptu Jimmy Rianto Sitorus, pada Kamis sore (4/12/2025).

Penangkapan berlangsung di Jalan Kutilang Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial FS (56) yang merupakan warga Kota Sibolga, yang terlibat dalam peredaran narkotika.

Saat akan diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan mengendarai satu unit mobil Honda Mobilio warna putih, namun upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas dilokasi.

Baca Juga :  Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy R. Sitorus, Sampaikan Komitmennya Berantas Narkoba Dengan Tindakan Terukur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah berhasil dihentikan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanya Satu Kg Gram, Kata Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy R. Sitorus. Senin (08/12/2025).

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 1 bungkusan plastik asoy warna hitam yang didalamnya terdapat 1 bungkus plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1.065,48 gram atau sekitar 1,06 kilogram. Selain itu, turut diamankan 1 unit mobil Honda Mobilio yang digunakan pelaku, serta 1 unit handphone.

Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy R. Sitorus, Gagalkan Peredaran Sabu 1.065,48 Gram, Satu Pelaku Diamankan

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan operasi di kawasan rawan peredaran narkoba.

Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, ucap Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy R. Sitorus.

Kegiatan ini juga menjadi bukti keseriusan aparat Satnarkoba Polres Tebing Tinggi dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat Kota Tebing Tinggi dari ancaman narkotika yang merusak generasi bangsa. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Sudarman, Gerak Cepat Membantu Anak Korban Yang Kedua Orang Tuanya Meninggal Dunia Akibat Insiden Kebakaran

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:42 WIB

Police Go To School, Kapolres Batu Bara Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas di Access Road Inalum, Tiga Pelajar Dilarikan ke Klinik

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Dalam Rangka Minggu Kasih, Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol Memberikan Bantuan Kepada Warga Yang Membutukan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Zuriat Kedatukan Lima Puluh Siap Buka Data Hak Ulayat Sebelum Terbit HGU Perkebunan di Kecamatan Lima Puluh

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika di Tanjung Tiram, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:59 WIB

PT SAS Sei Suka Berikan Bantuan Kepada 75 Warga Sekitar Perusahaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Polisi Peduli Generasi Muda, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Berikan Bantuan Bola Kaki Untuk Sekolah MTS Alwasliyah di Pangkalan Dodek

Berita Terbaru