Pelayanan BPHTB di Bapenda Takalar Diduga Berbelit dan Persulit Warga. Warga Kecewa, Harus Bolak-Balik.

- Redaksi

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:17 WIB

50203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – waspadaindonesia.com | Pelayanan publik di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Takalar kembali menjadi sorotan. Seorang warga inisial R, menyatakan kekecewaan mendalam setelah mengalami proses pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dinilai berbelit-belit dan mempersulit meskipun seluruh kelengkapan dokumen telah dipenuhi.(12/12/2025)

Inisial R mengaku harus berulang kali mendatangi kantor Bapenda Takalar, menghabiskan waktu dan tenaga, tanpa kejelasan yang memuaskan.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah tiga kali bolak-balik ke Bapenda Takalar untuk mengurus BPHTB, namun saya sangat kecewa dengan pelayanan dan kinerja dari salah satu oknum pegawainya yang tidak melayani dengan baik dan profesional,” ujar R. Saat di komfirmasi awak media di area warkop Alun alun Jumat siang.

Baca Juga :  Hari Jadi TNI Ke 78 di Kodim 0205 TK dan Batalyon 125 SMB Mendapat Surprise dari Kapolres Tanah Karo

 

Menurutnya, masalah utama terletak pada proses verifikasi kelengkapan berkas yang diajukan. Ruslan menilai verifikasi tersebut tidak dikerjakan secara cermat, tepat, dan akurat pada kunjungan pertama, sehingga memaksanya harus berulang kali kembali ke kantor Bapenda.

 

“Verifikasi kelengkapan berkas yang saya ajukan tidak dikerjakan dengan baik, tepat dan akurat, membuat saya harus bolak-balik ke sana,” tambahnya.

 

Selain masalah prosedur yang tidak efisien, Ruslan juga menyoroti profesionalisme petugas yang bertugas. Ia mendapati beberapa pegawai tidak menggunakan tanda pengenal diri atau ID card saat melayani publik. Ketika inisial R mencoba menanyakan identitas pegawai tersebut, ia merasakan adanya keberatan dari pihak pegawai.

Baca Juga :  Dua Personil Polres Tanah Karo Naik Pangkat Pengabdian dari Pama ke Pamen dan Bintara ke Pama.

 

Kasus ini dikhawatirkan dapat mencoreng upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan birokrasi yang efisien bagi masyarakat Takalar. R berharap pihak Bapenda Takalar segera melakukan evaluasi dan penertiban terhadap prosedur serta profesionalisme para pegawainya agar kejadian serupa tidak terulang dan pelayanan pengurusan BPHTB dapat berjalan cepat dan transparan sesuai standar pelayanan publik.

 

Saat berita ini terbit awak media konfirmasi ibu Kabid melalui telepon WhatsApp namun tidak ada respon . ( Red )

Berita Terkait

Bupati Karo: Pentahbisan Gedung GPT “Kristus Gembala” Bukan Hanya Pembangunan Fisik, Juga Pembangunan Spiritual, Moral, dan Sosial
Rutin Dampingi Petani, Polsek Sabak Auh Kawal Program Ketahanan Pangan Presiden di Lahan Jagung Pipil
Door Stop Kasat Narkoba Polres Simalungun: Sepekan Ungkap 11 Kasus, Gulung Bandar Jaringan Aceh dengan 57 Paket Sabu Siap Edar
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Sabak Auh Kawal Tanaman Jagung di Sabak Permai
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Semangka di Pelalawan
Polsek Kawasan Pelabuhan Cek Langsung Pertumbuhan Jagung Petani Pekanbaru 
DANANTARA DAN HISENSE SEPAKAT KERJA SAMA, PRABOWO DUKUNG INVESTASI INDUSTRI 
50 MAHASISWA SOSIOLOGI UR PRAKTIKUM PEMILU DI KPU RIAU

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:08 WIB

Sinergi Polri-UPTD Pertanian, Polsek Sabak Auh Kawal Program Jagung Pipil 1 Ha di Sungai Tengah

Senin, 18 Mei 2026 - 16:35 WIB

Polsek Sabak Auh Dan Petani Kolaborasi Kawal Jagung 58 Hari Menuju Panen

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:30 WIB

KAPOLSEK SABAK AUH GANDENG LASKAR MELAYU DAN TOKOH MASYARAKAT AKTIFKAN SISKAMLING

Senin, 11 Mei 2026 - 18:30 WIB

50 HARI TANAM JAGUNG, KAPOLSEK SABAK AUH TURUN LADANG KAWAL SWASEMBADA PANGAN PRESIDEN

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:48 WIB

SINERGI FORKOPIMCAM, KAPOLSEK SABAK AUH TURUN LADANG KAWAL SWASEMBADA JAGUNG PIPIL UPTD PERTANIAN

Selasa, 28 April 2026 - 07:26 WIB

Dana Nasabah Bank Riau Kepri Syariah Hilang rp.34 Juta, Polisi Selidiki Dugaan Akses Ilegal 

Rabu, 22 April 2026 - 13:39 WIB

Kapolda Riau di Polres Siak: Polri Harus Jadi Problem Solver, Cepat dan Adaptif Hadapi Tantangan 

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:42 WIB

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Siak Lakukan Penggeledahan Perkara Pemerasan dan Gratifikasi Pengadaan Barang 

Berita Terbaru