SPBU 243.511 37 di Bandar Lampung Diduga Jual BBM Subsidi ke Mafia Pengecoran, Warga Geram

hayat

- Redaksi

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:05 WIB

50250 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – SPBU 243.511 37 yang berlokasi di Sukadanaham, KC Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung, diduga melakukan praktik penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara tidak wajar kepada sindikat pengecoran minyak (mafia minyak). Informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar menyebutkan aktivitas pengecoran BBM jenis subsidi kerap terjadi di lokasi tersebut.

Para pengecor BBM disebut-sebut dengan mudah mendapatkan pasokan dalam jumlah besar, yang notabene diperuntukkan bagi masyarakat umum dan konsumen yang berhak. Praktik ini diduga menjadi penyebab sering habisnya stok BBM subsidi di SPBU itu, sementara antrean kendaraan warga masih panjang.

Baca Juga :  LSM Trinusa Lampung Laporkan Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Pesisir Barat 2016 ke Kejati & Polda, Rencana Unjuk Rasa di KPK-Kejagung 5 Mei 2025

“Kalau bukan karena kerja sama, tidak mungkin pengecor bisa bolak-balik mengisi BBM. Kami masyarakat biasa justru sering tidak kebagian,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (04/01/2026). Warga menilai, praktik tersebut sangat merugikan masyarakat kecil dan menimbulkan ketidakadilan dalam penyaluran BBM subsidi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan kuat adanya pembiaran, bahkan kolusi, antara oknum pengelola SPBU dengan para pengecor semakin menguat. Kondisi ini memicu keresahan dan protes dari warga setempat yang kerap kesulitan mendapatkan haknya.

Baca Juga :  Wagub Jihan Nurlela Buka Kejuaraan Renang Nasional di Lampung

Merespon hal tersebut, Ketua LSM Simulasi Lampung, Agung, mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas dan melakukan penyelidikan menyeluruh. “Kami akan bersurat secepatnya kepada pihak berwajib untuk meminta tindakan konkret. Ini sudah merugikan masyarakat dan negara,” tutur Agung.

Hingga berita ini diturunkan, upaya untuk mendapatkan konfirmasi dari pengelola SPBU 243.511 37 belum berhasil. Publik menunggu langkah tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan kebocoran BBM subsidi ini.

(Hayat)

Berita Terkait

Wagub Jihan : HIMPAUDI Berperan Penting dalam Mendukung Tumbuh Kembang Anak yang Berkualitas
Lampung Perluas Perlindungan Sosial bagi Pekerja Informal
Ketua Dekranasda Propinsi lampung Purnama Wulan Sari Mirza menerima Audiensi dari APPMI
Pria Tanggamus, Korban Pembacokan Viral di Bandar Lampung Alami Luka Berat, Satu Pelaku Ditangkap
Hujan Perdana Setelah Kemarau, Bandar Lampung Diselimuti Kesejukan
Gubernur Mirza dan Wagub Jihan Flag Off Lampung Tapis Karnaval Puncak Festival Krakatau XXXV 2026
LSM AMUNISI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DANA BOS SMPN 11 PESAWARAN KE KEJATI LAMPUNG
LSM Kawal Lampung Siap Aksi di Kejati dan BPKP Lampung, Soroti Pengelolaan Persediaan dan Aset RSUD Alimuddin Umar

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB