SPBU 243.511 37 di Bandar Lampung Diduga Jual BBM Subsidi ke Mafia Pengecoran, Warga Geram

hayat

- Redaksi

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:05 WIB

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – SPBU 243.511 37 yang berlokasi di Sukadanaham, KC Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung, diduga melakukan praktik penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara tidak wajar kepada sindikat pengecoran minyak (mafia minyak). Informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar menyebutkan aktivitas pengecoran BBM jenis subsidi kerap terjadi di lokasi tersebut.

Para pengecor BBM disebut-sebut dengan mudah mendapatkan pasokan dalam jumlah besar, yang notabene diperuntukkan bagi masyarakat umum dan konsumen yang berhak. Praktik ini diduga menjadi penyebab sering habisnya stok BBM subsidi di SPBU itu, sementara antrean kendaraan warga masih panjang.

Baca Juga :  Tim Jibom Satbrimob Polda Lampung Sterilisasi Vihara Prioritas di Bandar Lampung

“Kalau bukan karena kerja sama, tidak mungkin pengecor bisa bolak-balik mengisi BBM. Kami masyarakat biasa justru sering tidak kebagian,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (04/01/2026). Warga menilai, praktik tersebut sangat merugikan masyarakat kecil dan menimbulkan ketidakadilan dalam penyaluran BBM subsidi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan kuat adanya pembiaran, bahkan kolusi, antara oknum pengelola SPBU dengan para pengecor semakin menguat. Kondisi ini memicu keresahan dan protes dari warga setempat yang kerap kesulitan mendapatkan haknya.

Baca Juga :  LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG SOROTI PELANGGARAN PROSEDUR PADA PERESMIAN EMBUNG KEMILING

Merespon hal tersebut, Ketua LSM Simulasi Lampung, Agung, mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas dan melakukan penyelidikan menyeluruh. “Kami akan bersurat secepatnya kepada pihak berwajib untuk meminta tindakan konkret. Ini sudah merugikan masyarakat dan negara,” tutur Agung.

Hingga berita ini diturunkan, upaya untuk mendapatkan konfirmasi dari pengelola SPBU 243.511 37 belum berhasil. Publik menunggu langkah tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan kebocoran BBM subsidi ini.

(Hayat)

Berita Terkait

Putusan Pengadilan Tegaskan Keberhasilan Penuntutan Kejari Pringsewu dalam Perkara Korupsi KUR dan KUPEDES
Peresmian Kantor IWANI Kotamadya Bandar Lampung, Perkuat Peran Perempuan Nusantara
LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG SOROTI PELANGGARAN PROSEDUR PADA PERESMIAN EMBUNG KEMILING
LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG DESAK EVALUASI MENDALAM RENCANA PINJAMAN RP. 1 TRILIUN PEMPROV LAMPUNG
Kapolda Lampung Temui Serikat Buruh Jaga Kondusivitas Jelang UMP–UMK
LSM Jati Soroti RUP Dinas Perikanan Tanggamus, Diduga Ada Indikasi Korupsi dan Ancaman Unjuk Rasa
LSM JATI Jadwalkan Aksi Unjuk Rasa, Soroti Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung
LSM Jati Soroti Dugaan Anomali LHKPN Pejabat Dinas Pendidikan Bandar Lampung

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 18:16 WIB

LSM Trinusa Apresiasi Pelayanan Kesehatan RS Ummi Atayya Tubaba

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:50 WIB

LSM Trinusa Tubaba Kunjungi Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga Mulya Asri

Berita Terbaru