SPBU 243.511 37 di Bandar Lampung Diduga Jual BBM Subsidi ke Mafia Pengecoran, Warga Geram

hayat

- Redaksi

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:05 WIB

50230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – SPBU 243.511 37 yang berlokasi di Sukadanaham, KC Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung, diduga melakukan praktik penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara tidak wajar kepada sindikat pengecoran minyak (mafia minyak). Informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar menyebutkan aktivitas pengecoran BBM jenis subsidi kerap terjadi di lokasi tersebut.

Para pengecor BBM disebut-sebut dengan mudah mendapatkan pasokan dalam jumlah besar, yang notabene diperuntukkan bagi masyarakat umum dan konsumen yang berhak. Praktik ini diduga menjadi penyebab sering habisnya stok BBM subsidi di SPBU itu, sementara antrean kendaraan warga masih panjang.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Temui Serikat Buruh Jaga Kondusivitas Jelang UMP–UMK

“Kalau bukan karena kerja sama, tidak mungkin pengecor bisa bolak-balik mengisi BBM. Kami masyarakat biasa justru sering tidak kebagian,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (04/01/2026). Warga menilai, praktik tersebut sangat merugikan masyarakat kecil dan menimbulkan ketidakadilan dalam penyaluran BBM subsidi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan kuat adanya pembiaran, bahkan kolusi, antara oknum pengelola SPBU dengan para pengecor semakin menguat. Kondisi ini memicu keresahan dan protes dari warga setempat yang kerap kesulitan mendapatkan haknya.

Baca Juga :  LSM SIMULASI Lampung Desak KPK Periksa Anomali LHKPN Sekretaris Dinkes Bandar Lampung

Merespon hal tersebut, Ketua LSM Simulasi Lampung, Agung, mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas dan melakukan penyelidikan menyeluruh. “Kami akan bersurat secepatnya kepada pihak berwajib untuk meminta tindakan konkret. Ini sudah merugikan masyarakat dan negara,” tutur Agung.

Hingga berita ini diturunkan, upaya untuk mendapatkan konfirmasi dari pengelola SPBU 243.511 37 belum berhasil. Publik menunggu langkah tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan kebocoran BBM subsidi ini.

(Hayat)

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kelas I Bandar Lampung Gelar Perlombaan Tradisional Penuh Keceriaan
Kajati Lampung Diganti, Danang Suryo Wibowo ke Kejagung
Respons Maraknya Aksi Swadaya, Pemprov Lampung Kaji Skema Bantu Bangun Jalan Desa
Jaksa Tuntut Terdakwa Dendi Ramadhona 11 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp31 Miliar, Zainal Fikri 3 Tahun, Syahril 3 Tahun, Adal Linardo 7 tahun dan Syahril Ansyori 7 Tahun Penjara
Hari Pertama Sekolah, Gubernur Lampung Bersama Kajati Turun Langsung Pastikan Makan Bergizi Gratis Berjalan Optimal
Upaya Menjaga Keamanan, Tim Komposit Gegana Lampung Intensifkan Patroli Dialogis di Berbagai Lokasi Strategis
Wagub Jihan Nurlela Buka Kejuaraan Renang Nasional di Lampung
Pemprov Lampung Dukung Putra Daerah Hadiri Black Hat USA 2026

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Dari Makam Pahlawan ke Jambur Pemkab Karo “Veteran Adalah Inspirasi Indonesia Maju”

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:25 WIB

ICMA Australia Gelar Annual General Meeting (AGM), Prof. Ana Sopanah Terpilih sebagai President ICMA Indonesia Periode 2026–2029

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:27 WIB

20 Personel Satpol PP, Linmas, dan Damkar Karo Terima Penghargaan atas Dedikasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Percepat Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Nagan Raya Salurkan 100 Persen Dana Desa Tahap II 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35 WIB

Pemkab Karo Gelar Gerak Jalan Kemerdekaan Sambut HUT RI Ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:28 WIB

Perkuat Hilirisasi Perkebunan dan Optimalkan Potensi Lahan Pertanian,Bupati Karo Serahkan 1,2 Juta Benih Kopi Arabika Untuk 259 Kelompok Tani

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Dewan Pers dan Google Asia-Pasifik Bahas Revisi UU Hak Cipta, Soroti Kompensasi Media dan Transparansi Algoritma

Berita Terbaru