LSM Trinusa Lampung Laporkan Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Pesisir Barat 2016 ke Kejati & Polda, Rencana Unjuk Rasa di KPK-Kejagung 5 Mei 2025

hayat

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:28 WIB

50300 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

**Bandarlampung** – LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) DPD Provinsi Lampung melaporkan dugaan praktik korupsi dalam pengadaan pembebasan lahan tanah untuk pembangunan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat tahun 2016. Laporan tersebut telah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Polda Lampung, disertai bukti-bukti otentik yang mengindikasikan adanya mark-up harga dan pembayaran fiktif.

Sekretaris Jenderal LSM Trinusa DPD Lampung, **Faqih Fakhrozi**, dalam keterangannya, mendesak aparat penegak hukum untuk segera membentuk **tim khusus (timsus)** guna mengaudit proses pengadaan tanah tersebut. “Kami telah menyampaikan laporan pengaduan dilengkapi dokumen transfer dana pembayaran lahan yang diduga mengalami penggelembungan nilai serta indikasi pembayaran fiktif,” tegas Fakhrozi.

Baca Juga :  LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Lampung Soroti Lonjakan Fantastis Harta Pejabat Pertamina Sumbagsel: Sekjen Faqih Fahrozi Minta KPK Bertindak Tegas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

**Bukti dan Modus Dugaan Korupsi**
LSM Trinusa mengklaim memiliki dokumen pendukung, termasuk:
1. **Bukti transfer dana pembebasan lahan** yang menunjukkan nominal tidak wajar.
2. **Dokumen pembayaran fiktif**, di mana dana dikucurkan namun tidak diterima oleh pemilik lahan yang sah.
3. **Analisis harga pasar tanah** yang diduga dimanipulasi untuk keuntungan oknum tertentu.

**Tuntutan dan Rencana Aksi**
Selain pelaporan, Trinusa akan menggelar **unjuk rasa di depan KPK dan Kejaksaan Agung pada 5 Mei 2025** untuk mendorong proses hukum. “Kami mendesak Kejati dan Polda Lampung segera menindaklanjuti dengan penyidikan serius. Jika perlu, KPK harus turun tangan,” tambah Fakhrozi.

Baca Juga :  Jaksa Tuntut Terdakwa Dendi Ramadhona 11 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp31 Miliar, Zainal Fikri 3 Tahun, Syahril 3 Tahun, Adal Linardo 7 tahun dan Syahril Ansyori 7 Tahun Penjara

**Respons Aparat Penegak Hukum**
Hingga berita ini diturunkan, pihak **Kejati Lampung** dan **Polda Lampung** belum meberikan Tanggapan Resmi.

**Implikasi Kasus**
Jika terbukti, kasus ini berpotensi:
– Merugikan keuangan negara miliaran rupiah.
– Menyeret pejabat terkait di Pemkab Pesisir Barat periode 2016.
– Mengungkap jaringan korupsi pengadaan lahan di Lampung.

Berita Terkait

Gubernur Mirza dan Wagub Jihan Flag Off Lampung Tapis Karnaval Puncak Festival Krakatau XXXV 2026
LSM AMUNISI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DANA BOS SMPN 11 PESAWARAN KE KEJATI LAMPUNG
LSM Kawal Lampung Siap Aksi di Kejati dan BPKP Lampung, Soroti Pengelolaan Persediaan dan Aset RSUD Alimuddin Umar
Ketua DPD GBRAN dan Presiden GANTARA Gelar Pertemuan “NGOPI” Bahas Peluang Kerja dan Ekonomi Nusantara
Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kelas I Bandar Lampung Gelar Perlombaan Tradisional Penuh Keceriaan
Kajati Lampung Diganti, Danang Suryo Wibowo ke Kejagung
Respons Maraknya Aksi Swadaya, Pemprov Lampung Kaji Skema Bantu Bangun Jalan Desa
Jaksa Tuntut Terdakwa Dendi Ramadhona 11 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp31 Miliar, Zainal Fikri 3 Tahun, Syahril 3 Tahun, Adal Linardo 7 tahun dan Syahril Ansyori 7 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 09:05 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Kamis, 10 September 2026 - 18:24 WIB

Pemkab dan Kantah Pringsewu Jalin Kerjasama Penguatan Sinergi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Drama dan Puisi Musikal SMAN Plus Riau Juara di Literasi UIR

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:36 WIB