Beraksi di Waktu Siang, Maling Elpiji 3 Kg di Desa Titi Payung Tertangkap Basah Oleh Masyarakat

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:54 WIB

50128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Seorang pria pengangguran bernama Wawan (20) tertangkap basah saat mencuri tabung gas elpiji 3 kilogram milik tetangganya sendiri, Ali W (49) warga Dusun III Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Jumat (09/01/2026).

Aksi pencurian tersebut tidak berjalan mulus setelah anak pemilik rumah memergoki pelaku dan langsung berteriak maling. Mendengar teriakan itu, warga sekitar berhamburan datang ke rumah korban dan mengamankan Wawan.

Setelah diamankan warga, pelaku kemudian dijemput Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Evan Hutabarat, dan dibawa ke Mapolsek Indrapura untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  KBO Satlantas Polres Batu Bara Ipda Syahputra M. Hasibuan Membagikan Stiker Keselamatan Berlalu Lintas Jadi Pengingat Pengendara di Jalan Raya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum diboyong ke kantor polisi, Kanit Reskrim Ipda Evan Hutabarat terlebih dahulu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta pelaku menjelaskan cara masuk ke dalam rumah korban.

Di bawah pengawalan polisi, Wawan mengakui masuk ke dapur rumah korban dengan cara membobol dinding dapur. ujarnya.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Sabu di Desa Simpang Gambus

Terkait aksi pencurian yang terjadi pada siang hari tersebut, warga mengaku sudah sering kehilangan tabung gas elpiji 3 kilogram maupun barang elektronik lainnya di desa itu. Aksi pelaku dinilai sangat meresahkan masyarakat Desa Titi Payung dan sekitarnya.

Peristiwa pencurian tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Evan Hutabarat. Iya benar terduga pelaku sudah kita amankan di Polsek Indralura, Tutupnya. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Laba Inalum Baik 15 Persen Tahun 2025, Dirut Melati Sarnita Tren Pendapatan Terus Naik Tiap Tahun
Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna
Polsek Talawi AKP Arianto Sitorus Berbagi Sembako di Jumat Berkah
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Gelar Jumat Berkah, Wujud Kepedulian Terhadap Insan Pers
Masyarakat Petatal Meminta Kepada Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan Tutup Gudang Mafia CPO di Petatal
Kapolres Batu Bara Terima Kunjungan Bea Cukai Kuala Tanjung, Perkuat Sinergitas Antar Instansi
AKP Arianto Sitorus Resmi Menjabat Kapolsek Talawi, Kapolres Batu Bara Minta Bekerja Ikhlas dan Amanah
Buntut Dugaan Plat Palsu, Yudi Pratama Laporkan Oknum Anggota DPRD Batu Bara ke Polisi dan Badan Kehormatan,

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 19:22 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Rabu, 8 April 2026 - 20:40 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian

Rabu, 8 April 2026 - 18:37 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 22:02 WIB

Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:51 WIB

BATU BARA

Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna

Senin, 20 Apr 2026 - 12:20 WIB