Kajati Riau Pimpin Bimtek Penerapan KUHP dan KUHAP Baru Bekali Jaksa se-wilayah Riau

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:27 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,  waspadaindonesia.comKajati Riau, Dr. Sutikno, S.H., M.H., didampingi oleh Pejabat Jabatan Utama (PJU), para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), dan seluruh Jaksa se-wilayah Riau, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penerapan KUHP dan KUHAP baru secara virtual di Sasana H.M., Prasetyo pada Jumat (09/01/2026).

Bimtek yang diselenggarakan secara virtual ini dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum), Prof. Dr. Asep N. Mulyana.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penguatan pemahaman bagi seluruh jajaran penegak hukum Kejaksaan dalam menyikapi perubahan regulasi pidana nasional.

Baca Juga :  Kejati Riau Siap Wujudkan WBBM dengan Pelayanan Publik yang Baik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Bimtek ini, dibahas berbagai substansi penting, mekanisme implementasi, hingga kesiapan aparatur dalam menerapkan ketentuan baru secara tepat dan berkesinambungan.

Setelah pelaksanaan Bimtek, kegiatan dilanjutkan dengan coaching clinic yang dipimpin langsung oleh Kajati Riau.

Sesi coaching clinic ini menjadi forum pendalaman materi sekaligus diskusi teknis mengenai penerapan KUHP dan KUHAP baru.

Baca Juga :  Teka Teki Pembangunan Ipal di Jalan Srikandi, Rumah Warga Rusak, Siapakah Bertanggungjawab....?

Dengan demikian, seluruh jajaran Kejaksaan di wilayah Riau diharapkan memiliki pemahaman komprehensif serta mampu mengaplikasikan KUHP dan KUHAP baru secara profesional dan berintegritas dalam penanganan perkara.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan di wilayah Riau dapat memiliki pemahaman yang sama dan mampu mengaplikasikan KUHP dan KUHAP baru secara profesional, proporsional, dan menjunjung tinggi kepastian hukum dalam setiap penanganan perkara.

 

#Kejatiriau. #Kejaksaanri

#KuhapdanKuhaptahun2026.

(Idam Lanun)

Berita Terkait

SMA Negeri 13 Pekanbaru Santuni 88 Siswa di Bulan Ramadan
Pemandangan Tak Biasa di Mako Brimob Polda Riau: Puluhan Ojol Serbu Bengkel Gratis, Kapolda Riau Penuhi Janji
Rencana Niat Baznas Dihargai: Polda Riau Apresiasi, Tegaskan Pembangunan Jembatan Presisi Didukung Skema Kolaboratif
Polda Riau Lepas Keberangkatan Mudik Kebangsaan Rute Pekanbaru–Sumbar dan Pekanbaru–Sumut
Olahraga Go Sprint Go Green Seri VII Terus Meningkat, Ditlantas Polda Riau Dorong Generasi Sehat dan Cinta Lingkungan
Jelang Lebaran, Kalapas Pekanbaru Ikuti Penguatan Kanwil Ditjenpas Riau Terkait Tugas Pemasyarakatan dan Pengamanan
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
SPPG Tenayan Raya Disambangi Wali Murid SDN 133 Bersama Ketua DPD AKPERSI Riau, Bahas Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar Faqih Fakhrozi Bin H. Makmun Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 01:24 WIB

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:35 WIB

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:55 WIB

Limbuk : “Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 01:22 WIB

Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:29 WIB

AKPERSI Apresiasi Kebijakan Menkomdigi, Pembatasan Media Sosial Anak Berlaku 28 Maret 2026

Berita Terbaru