Wakapolda Riau Dampingi: Musnahkan Narkoba Rp 43,9 M Hasil Tangkapan Jelang Tahun Baru

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Senin, 12 Januari 2026 - 20:25 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,  waspadaindonesia.com – Polda Riau mencegah peredaran narkotika senilai Rp 43,9 miliar jelang tahun baruan, pada 30 Desember 2025. Narkoba tersebut kini dimusnahkan. Senin (12/01/2026).Wakapolda Riau Brigjen Adrianto Jossy Kusumo mengatakan pengungkapan narkoba tersebut merupakan wujud kehadiran negara melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.

“Narkotika adalan ancaman strategis global. Ini adalah wujud komitmen Polda Riau dalam upaya memberantas narkotika,” kata Brigjen Jossy di Mapolda Riau, Pekanbaru, Senin (12/1/2026).

Brigjen Jossy menyampaikan penindakan terhadap para pelaku narkotika ini merupakan wujud ketegasan Polda Riau dalam rangka menyelamatkan generasi penerus bangsa dari ancaman narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha mengatakan narkoba yang dimusnahkan berasal dari tiga kasus besar yang diungkap oleh Polda Riau.

Ia merinci, kasus pertama dengan barang bukti 30 paket besar sabu seberat 28 kilogram, 46.783 butir ekstasi, dan 176,45 gram sabu.

Baca Juga :  Di Hadapan Wisudawan, Kapolda Riau Tekankan Kepemimpinan yang Berpihak pada Alam

“Dari tiga pengungkapan kasus ini ada tujuh tersangka yang kita amankan,” kata Kombes Putu.

Kombes Putu menyampaikan para tersangka merupakan jaringan internasional. Para tersangka berperan sebagai kurir dan pengedar yang langsung menerima dan mengambil barang dari Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hilir.

“Yang mana para tersangka rata-rata mengambil upah Rp 20 juta sampai Rp 60 juta per sekali antar jika barang tersebut sampai di lokasi tujuan,” imbuhnya.

Lebih rinci, Kombes Putu menjelaskan peran tersangka antara lain sebagai kurir darat yang menjemput narkotika di Dumai. Barang tersebut kemudian diantar ke Pekanbaru.

“Kemudian kita amankan juga tersangka yang di Pekanbaru, di mana tersangka ini nantinya akan mengantar narkotika ini ke Provinsi Jambi untuk menyambut tahun baru. Semua ini dikendalikan dari Lapas,” jelasnya.

Baca Juga :  Projo Nyatakan Dukungan untuk Pasangan AMAN di Pilwako Pekanbaru 2024

Polda Riau saat ini masih melakukan pendalaman terhadap jaringan, termasuk pengendali dari luar.

“Ini sudah kita kantongi namanya, saat ini kami sedang menelusuri dan analisis seluruh handphone dan aliran dana dari para tersangka,” jelasnya.

Dengan digagalkannya peredaran narkoba ini, Kombes Putu mengatakan kepolisian berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa manusia dari ancaman narkoba.

“Barang bukti ini bisa menyelamatkan 196.132 jiwa kalau ini sempat beredar di masyarakat. Total nilai narkotika yang kita amankan ini Rp 43,9 miliar,” ujarnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 610 juncto

Pasal 609 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Dengan pidana penjara hukuman mati, pidana seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya.

 

Sumber: Humas Polda

(Idam Lanun)

Berita Terkait

Awali Tahun dengan Semangat Integritas, Lapas Kelas IIA Pekanbaru Ikuti Apel Gabungan Kemenko Kumham Imipas
Kejati Riau Buka Stan Pelayanan Hukum Gratis di CFD Pekanbaru Permudah Masyarakat 
Minggu Kasih Polda Riau Bersama Polresta Pekanbaru, Pererat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas di Rumbai Barat
Kesbangpol Provinsi Riau Ikut Serta: Riau Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin dengan 6.000 Penari
Satu Tahun Program MBG: Polda Riau Target 18 Dapur SPPG, 15 Sudah Operasi
Penuh Haru dan Apresiasi: Lapas Kelas IIA Pekanbaru Lepas Pejabat Pindah Tugas dan Pegawai Purna Bakti
Deklarasi Integritas Awali 2026, Lapas Pekanbaru Siap Hadirkan Layanan PRIMA
Disnaker Kota Pekanbaru Ingatkan Perusahaan Patuhi UMKM 2026

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 22:39 WIB

Peringatan Isra’ Mi’raj di Pengungsian, Pemerintah dan Ulama Beri Dukungan Moril untuk Warga Agusen

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:18 WIB

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 23:42 WIB

Kapolres Gayo Lues Buka Akses Jalan Darurat Penghubung Desa Pertik–Desa Ekan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:59 WIB

Kegiatan Dzikir dan Doa Tolak Bala di Kantor Camat Blangpegayon Jadi Bentuk Ikhtiar Masyarakat Menghadapi Bencana Hidrometeorologi

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:57 WIB

Laporkan Dugaan Tipikor Sektor Kesehatan, GAKORPAN Soroti Praktik Penggelembungan Anggaran di Puskesmas

Kamis, 8 Januari 2026 - 02:00 WIB

KONI Gayo Lues Terjunkan Tim Salurkan Bantuan Sembako untuk Pengungsi Terdampak Banjir dan Longsor

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:16 WIB

Brimob Aceh, Hadir dalam Pengabdian, Percepat Pemulihan Fasilitas Pendidikan Pasca Banjir Gayo Lues

Senin, 5 Januari 2026 - 15:57 WIB

Wakapolres Gayo Lues Pimpin Langsung Gotong Royong Bangun Bendungan Pengalihan Sungai Aih Bobo

Berita Terbaru

KEPULAUAN MERANTI

Pemkab Kepulauan Meranti dan Pemko Pekanbaru Teken MoU Kerja Sama Strategis

Senin, 12 Jan 2026 - 22:28 WIB