KABUPATEN LABUHAN BATU – Waspada Indonesia | Gerak cepat Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim membuahkan hasil. Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas berhasil mengamankan terduga pengedar narkoba di Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (23/01/26) sore hari.
Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal, mengapresiasi kinerja anggotanya yang responsif menindaklanjuti laporan warga.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang peduli memberikan informasi, sehingga kami bisa segera melakukan penindakan,” ungkap Kapolsek Bilah Hilir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang pria berinisial DD alias Tupon (26) warga Lingkungan Kampung Nelayan Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Tupon diamankan bersama sejumlah barang bukti, antara lain: 6 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang masing-masing berisi diduga narkotika sabu dengan berat total bruto 10.45 Gram, 6 bungkus plastik klip ukuran kecil kosong, 1 buah potongan plastik transparan, 1 buah pipet bentuk sekop, 1 buah dompet kecil warna kuning emas, 1 buah potongan tisue dibalut lakban, 1 buah mancis warna biru dan uang tunai sebesar Rp. 3.035.000 (Tiga juta tiga puluh lima ribu rupiah).
Proses penangkapan tersebut tanpa perlawanan serta disaksikan langsung oleh warga setempat dan personel kepolisian sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.
Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal menegaskan, Polsek Bilah Hilir akan terus memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya.(*)

































