KSKP Bakauheni Amankan Dua Burung Diduga Makaw Tanpa Dokumen Resmi

hayat

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:03 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan — Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankan dua ekor burung yang diduga berjenis makaw karena tidak dilengkapi dokumen resmi saat akan dibawa keluar daerah melalui Pelabuhan Bakauheni, Senin (6/2/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Pengamanan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala KSKP Bakauheni Nomor Sprint/01/II/2026 tertanggal 1 Februari 2026. Kedua burung ditemukan saat petugas memeriksa satu unit mobil Toyota Avanza warna putih bernomor polisi B 2945 PZU di area pintu masuk pelabuhan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati dua ekor burung makaw berwarna biru yang ditempatkan dalam satu boks kayu dan satu boks aluminium tanpa dilengkapi dokumen karantina yang sah. Setelah dilakukan interogasi, pengemudi berinisial Wenky mengaku burung tersebut dibawa dari Kota Metro, Lampung, dan rencananya akan diangkut menuju Jakarta Pusat atas perintah seseorang bernama Pieter selaku pemilik.

Baca Juga :  Jalinbar Pringsewu Sudah Berangsur Normal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ferdo Elfianto, S.I.K., menyampaikan bahwa tindakan pengamanan dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap lalu lintas hewan tanpa dokumen resmi.

“Setiap pengangkutan satwa harus dilengkapi dokumen karantina yang sah. Langkah ini merupakan upaya menjaga kelestarian satwa serta mencegah pelanggaran hukum di wilayah pelabuhan,” ujar Ferdo.

Baca Juga :  Sekda Pringsewu, M. Andi Purwanto saat menyerahkan bantuan kursi roda usai upacara Hardiknas di Lapangan SMP Negeri 4, Pekon Rejosari

Perbuatan tersebut diduga melanggar Pasal 88 huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Dalam penanganannya, polisi telah melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara, interogasi terhadap sopir, pengamanan barang bukti, serta koordinasi dengan Balai Karantina Wilker Bakauheni dan BKSDA Wilker Bakauheni. Selanjutnya, kedua burung tersebut diserahkan kepada pihak Balai Karantina untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar mematuhi prosedur karantina dan perizinan dalam pengangkutan satwa guna menghindari sanksi hukum sekaligus menjaga kelestarian fauna dilindungi di Indonesia.

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Terima Kunjungan Tim Kemendagri
Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2O25
Sekda Pringsewu Pimpin Apel, Pajak Kendaraan ASN Setda Dicek Bapenda
RSUD Pringsewu Canangkan Zona Integritas, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik yang Bersih dan Profesional
Pengurus PMI Pringsewu Siapkan Strategi Sukseskan Bulan Dana PMI
Kunjungi Pringsewu, Wakil Menteri Sosial RI Serahkan Bantuan Asistensi
Ratusan Aparat Gabungan Amankan Kunjungan Kerja Wamensos RI di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Adakan Gelar Pertemuan Advokasi dan Koordinasi Program Cek Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:00 WIB

Kalapas Kelas ll A Labuhan Ruku Hamdi Hasibuan, Bantah 8 Poin Dugaan Penyimpangan Aksi Demo Tadi

Senin, 15 Juni 2026 - 18:52 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah, Berhasil Himpun 75 Kantong Darah

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:20 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara Salurkan Bantuan Material Pembangunan untuk Yayasan Pendidikan dan Keagamaan

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:12 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara Gelar Bakti Religi di Rumah Ibadah dan Pemakaman Umum

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:04 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara Laksanakan Penanaman Pohon Serentak Gerakan Indonesia Asri

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:54 WIB

Polres Batu Bara Kembali Salurkan Hasil Panen Jagung ke Bulog Asahan, Total Distribusi Capai 254,861 Ton

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:30 WIB

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Pererat Salaturahmi Polri dan Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:20 WIB

Polres Batu Bara Dukung Ketahanan Pangan Salurkan Hasil Panen Jagung Ke Bulog Asahan

Berita Terbaru