Pemprov Lampung Percepat Pembangunan 62 Paket Jalan Provinsi, Target Mulai Maret 2026

hayat

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:17 WIB

50117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mempercepat pembangunan infrastruktur jalan provinsi tahun anggaran 2026 dengan menyiapkan 62 paket pekerjaan yang akan dimulai secara serentak pada Maret mendatang.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, menyatakan bahwa jadwal pengerjaan tahun ini dimajukan lebih awal dari tahun-tahun sebelumnya yang biasanya baru dimulai pada April atau Mei.

Percepatan ini merupakan instruksi langsung dari Gubernur Lampung untuk merespons kebutuhan masyarakat akan akses jalan yang layak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Implementasi Instruksi Gubernur Lampung Terkait Harga Singkong Didukung Industri  

​“Tahun ini Bapak Gubernur menegaskan agar pembangunan bisa dimulai Maret. Masyarakat sudah menunggu jalan yang benar-benar mantap,” ujar Taufiqullah dalam keterangan persnya, Selasa (10/2/2026).

Sebagai langkah awal sejak Januari 2026, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) BMBK di berbagai wilayah telah melakukan pemeliharaan rutin berupa penambalan lubang jalan.

Langkah mitigasi ini dilakukan untuk menjaga keamanan berkendara di tengah tingginya curah hujan yang kerap memicu kerusakan baru.

​Pada tahun 2025, Pemprov Lampung mencatat telah menyelesaikan 52 paket pekerjaan jalan yang meningkatkan tingkat kemantapan jalan provinsi menjadi 79,79 persen. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang masih berada di bawah 78 persen.

Baca Juga :  Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung Melaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Pringsewu di Kejaksaan Negeri Pringsewu

​Untuk tahun 2026, terdapat penambahan 10 paket pekerjaan sehingga total menjadi 62 paket. Proyek ini tidak hanya mencakup perbaikan rutin, tetapi juga peningkatan struktur jalan strategis serta pembangunan jembatan penghubung antardaerah.

Pemerintah daerah berharap percepatan pembangunan infrastruktur ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi di Provinsi Lampung melalui kelancaran distribusi dan mobilitas masyarakat.

–HYT–

Berita Terkait

Fakta Baru Persidangaan Kasus SPAM Pesawaran Diduga Dendi Terima Fee Proyek 15 Persen  
Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung
Sidang Korupsi SPAM Pesawaran: Saksi Bongkar RAB Disunat Rp500 Juta, Pengacara Sebut Dakwaan Jaksa Tak Logis
Sudah 3 Kali Beraksi,Driver Ojol Pelaku ” Begal Payudara ” di Bandar Lampung Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Pemkab Pringsewu Siap Dukung Program Pengelolaan Sampah Terpadu
Rekam Tetangga Wanita Sedang Mandi,Pedagang Gorengan di Bandar Lampung Ditangkap
Pemprov Lampung Gaungkan Pembangunan Berkeadilan dan Akses Infrastruktur
LSM PAGAR Lampung Soroti Pengelolaan BOS SMAN 2 Bandar Lampung, Cium Adanya Dugaan Mark Up Anggaran 2025

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 00:28 WIB

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Senin, 20 April 2026 - 01:27 WIB

SMA Negeri 1 Blangkejeren Gelar Bakti Sosial untuk Korban Banjir di 3 Desa Gayo Lues

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 19:22 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Rabu, 8 April 2026 - 20:40 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian

Rabu, 8 April 2026 - 18:37 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 22:02 WIB

Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat

Berita Terbaru