Anggaran Rp55 Triliun Disiapkan, Ini Jadwal Pembayaran THR ASN 2026

hayat

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 04:34 WIB

50115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri akan mulai cair pada pekan pertama Ramadan 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan kepastian tersebut saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (20/2/2026).

“Pekan pertama puasa,” ujar Purbaya singkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan pemerintah tengah mempersiapkan proses pencairan dan memastikan dana segera disalurkan. Meski belum menyebut tanggal pasti, pemerintah menargetkan pembayaran dilakukan di awal Ramadan.

Pemerintah Alokasikan Rp55 Triliun untuk THR 2026

pencairan THR ASN 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp55 triliun dalam APBN 2026.

Purbaya sebelumnya menyampaikan komitmen tersebut dalam forum Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Baca Juga :  Danlanal Nias Gerak Cepat dan Fasilitasi Keluarga Korban Eks Casis Asal Nias, Aktivis Pemuda Sampaikan Apresiasi

Menurut dia, pencairan THR pada awal Ramadan diharapkan membantu ASN, TNI, dan Polri memenuhi kebutuhan selama bulan puasa hingga Idulfitri.

Apa Saja Komponen THR ASN 2026?

Mengacu pada skema tahun sebelumnya, THR ASN biasanya mencakup beberapa komponen penghasilan, yaitu:

Gaji pokok

Tunjangan keluarga

Tunjangan pangan

Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

Tunjangan kinerja (tukin)

Besaran yang diterima setiap pegawai bergantung pada pangkat, golongan, dan jabatan masing-masing.

Perkiraan Besaran THR ASN 2026

Pemerintah belum merilis angka resmi THR ASN 2026. Namun, jika mengacu pada struktur gaji yang berlaku, berikut estimasi kisarannya:

Golongan I: Rp2,2 juta–Rp2,8 juta

Golongan II: Rp3 juta–Rp4 juta

Golongan III: Rp3,8 juta–Rp5,4 juta

Baca Juga :  Mengejutkan Fakta Dugaan Mafia Hukum Yang Berakibat Dokter Tunggul Dikorbankan

Golongan IV: Rp5,8 juta–Rp7,8 juta

Nominal tersebut masih bersifat perkiraan dan menunggu regulasi resmi dari pemerintah.

Dasar Hukum THR ASN 2026

Pemberian THR ASN, TNI, dan Polri memiliki dasar hukum yang jelas. Pemerintah mengacu pada:

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas

Peraturan Menteri Keuangan terkait teknis pencairan

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

Dengan regulasi tersebut, pembayaran THR masuk dalam perencanaan keuangan negara dan memiliki kepastian anggaran.

Kepastian jadwal THR ASN 2026 ini menjadi informasi penting bagi jutaan pegawai negeri dan aparat negara untuk menyusun rencana keuangan menjelang Ramadan dan Idulfitri.

Berita Terkait

PERKUAT LEMBAGA-LEMBAGA HAM..! Kejagung dan KemenHAM Dorong Pembentukan Unit Penyidikan di Komnas HAM
Strategi Kepala BGN Dadan Hindayana Beri Insentif per Hari untuk SPPG dinilai Sangat Tepat dan Efisien
Kapolri Perintahkan Divpropam, Tes Urine Serentak Seluruh Personel Polri menjaga Integritas
“Janji Jackpot Fantastis di Rajaberas 88 Dinilai Menyesatkan, Pakar Minta Masyarakat Waspada Modus Judi Daring Berkedok Promo”
Ketua Umum dan Sekjen AKPERSI Sampaikan Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H
Ajak Insan Pers Perkuat Iman dan Integritas di Bulan Suci Ramadhan, Ketua Umum dan Sekjen AKPERSI Sampaikan Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H
Breaking News! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
GOISTO Luncurkan BEST, Tingkatkan Kemampuan Bahasa Inggris Guru

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:50 WIB

Korwil GPA Indonesia Timur”PT PMA(prima mineral abadi)banyak merugikan masyarakat dalam pengolahan tambang galian batu di desa were,ea kecamatan bungku pesisir kabupaten Morowali

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:16 WIB

Seorang Ibu Tua Cari Keadilan Hukum Atas Tuduhan Percabulan kepada Suaminya Tanpa Bukti Kuat Hingga jadi Tersangka

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:08 WIB

Kapolda Riau Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung di Kuansing

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:30 WIB

Korwil GPA Indonesia Timur, Mendesak Perusahaan PT.Mineral Alam Abadi (HRD) Segera Selesaikan Permasalahan Terkait Mantan Karyawan PT Bima yang di PHK dan Ijazah Aslinya Belum Diberikan

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:14 WIB

Dugaan Pemerasan Perusahaan Swasta dan BUMN: Evert Nunuhitu dan Musa Agung Terlibat dalam Skandal Besar

Rabu, 18 Februari 2026 - 01:51 WIB

Bupati Meranti Buka Festival Perang Air Cian Cui Imlek 2577 di Selatpanjang

Rabu, 18 Februari 2026 - 00:27 WIB

Polsek LBJ Imbau Warga Jaga Kamtibmas Selama Ramadhan

Selasa, 17 Februari 2026 - 02:21 WIB

Penataan Database dan Manajemen Organisasi, XTC Indonesia Kukuhkan PLT DPD Banten

Berita Terbaru