Irwansyah als Atan Pemilik Ganja 75,92 Gram Ditangkap Satres Narkoba Polres Batu Bara

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:28 WIB

5092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis daun ganja kering di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Kasus tersebut terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/37/II/2026/SPKT Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut, tanggal 24 Februari 2026. Peristiwa terjadi pada Selasa (24/2/2026) sekira pukul 17.30 WIB di Dusun Masjid Barat Desa Lalang Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Irwansyah als Atan (48) warga Dusun Masjid Barat Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga :  Cepat Tanggap, TIM Zahir - Aslam Kunjungi Warga Tanjung Mulia Tertimpa Musibah Angin Puting Beliung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya terkait adanya dugaan kepemilikan narkotika di sebuah gubuk cakruk. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

Setelah memastikan keberadaan target, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus besar daun ganja kering dengan berat brutto 75,92 gram, 3 bungkus kecil daun ganja kering dengan berat brutto 1,51 gram, 1 bungkus plastik berisikan ranting daun ganja, 1 unit handphone merk Vivo, 1 buah gunting, 1 buah pisau, 87 lembar kertas rokok (royo), serta uang tunai sebesar Rp623.000.

Baca Juga :  Polres Batu Bara Salurkan Bantuan ke Ponpes Al-Itqon, Tingkatkan Kemitraan dan Dukung Pendidikan Agama

Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkotika dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi guna mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba. Tutup Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika dan 33 Orang Tersangka
Ketua PD GPI Batu Bara Sururi Sianipar, Mengapresiasi DPRD Kabupaten Batu Bara Membentuk Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Ketua MPC Pemuda Pancasila Batu Bara Sudarman, Secara Resmi Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Komando Inti (KOTI) MPC
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika, Amankan Dua Orang Tersangka dan Barang Bukti Sabu
Sambut Idul Adha 1447 H, Inalum Salurkan 107 Hewan Kurban di Sumatera Utara
Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Tanjung Tiram, Tiga Orang Diamankan
Polres Batu Bara Laksanakan Penyembelihan dan Distribusi Daging Kurban Idul Adha 1447 H, Wujud Kepedulian Sosial Polri Kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:33 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional & Hari Lahir Pancasila 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:21 WIB

Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:40 WIB

Buka Muskomda VI, Bupati Pringsewu Sebut Pemuda Katolik Berkontribusi Nyata Dukung Program Pemerintah

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:51 WIB

Nyali Kejari Pringsewu Di Uji LSM dan Publik : Beranikah Membongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Tahun 2025

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:37 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Idul Adha 1447 Hijriah & Potong Hewan Qurban Di Pagelaran Utara

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:49 WIB

Konfirmasi DPC LSM Trinusa : Jawaban Pihak Kejari Dinilai Kurang Memuaskan, Trinusa Ancam Aksi Lebih Besar

Senin, 25 Mei 2026 - 20:07 WIB

Abdul Manaf DPC LSM Trinusa Mendesak Kejari Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 08:04 WIB

Tangis Haru Warnai Haflatut Takhrij IMBOS, Hafizh 30 Juz Terima Hadiah Umroh dari Bupati Pringsewu

Berita Terbaru