Mak Boy Warga Parapat Kabupaten Simalungun Kuasai Lahan KUD Maju Jaya, Pemkab Batu Bara Bungkam

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2026 - 17:20 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Diduga kuat Rusliana Br Manurung alias Mak Boy warga Parapat Kabupaten Simalungun ingin menguasai sepenuhnya aset eks KUD Maju Jaya yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 53 Kecamatan Lima Puluh, tepatnya di Kelurahan Lima Puluh Kota. Kabupaten Batu Bara.

Dugaan tersebut dikuatkan dengan berdirinya bangunan semi permanen milik Koperasi Berjuang Bersama Bahagia tepat di atas lahan aset KUD Maju Jaya.

Selain itu, Mak Boy juga bersikap acuh dengan  surat pemberitahuan dari Kelurahan Lima Puluh Kota Nomor: 4701099/2023 tanggal 07 Juli 2023 yang ditujukan kepada Rusliana Br Manurung untuk tidak melanjutkan pembangunan di lokasi lahan eks KUD Maju Jaya.

Baca Juga :  HUT Batu Bara Ke-19 Diramaikan Dengan Turnamen Voly Dengan di Ikutin 14 Tim, Pantai Gemkara Cup 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan surat pemberitahuan kedua Nomor: 0401/ 1055/2025, tanggal 22 Desember 2025 yang ditujukan kepada Rusliana Br Manurung alias Mak Boy untuk tidak melanjutkan Pembangunan di Areal Lokasi Bangunan KUD tersebut.

Namun, hingga saat ini Mak Boy tetap melanjutkan pembangunan di lokasi KUD Maju Jaya.

Diketahui, sebelumnya sekretariat Koperasi Berjuang Bersama Bahagia milik Rusliana Br Manurung alias Mak Boy itu berdomisili di Desa Sumber Padi, dan saat ini berpindah ke Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh.

Baca Juga :  Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Gelar Patroli Malam Cegah Geng Motor, Begal, dan Tawuran di Wilayah Hukumnya

Lurah Kelurahan Lima Kota, Roby Gunawan Wibisono saat di temui di kantornya, Senin (16/03/2026) sekitar pukul 13:05 WIB. Roby mengungkapkan, Kelurahan Lima Puluh Kota sudah melayangkan surat himbauan dan pemberitahuan, agar yang bersangkutan tidak melanjutkan pembangunan di lokasi KUD Maju Jaya. Tapi yang bersangkutan memang payah orangnya. ujar Roby.

Baru-baru ini yang bersangkutan juga ada minta surat domisili, tapi belum di terbitkan, sambungnya. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Kapolres Batu Bara Terima Kunjungan Tim Pamatwil Polda Sumut pada Operasi Ketupat Toba 2026
Kapolres Batu Bara Monitoring Pengamanan Sholat Idul Fitri Muhammadiyah, Situasi Aman dan Lancar
Kanit II Ekonomi Satrekrim Polres Batu Bara Cek Stok BBM Jelang Idul Fitri 1447 H, Dipastikan Aman dan Normal
Upacara Persemayaman Alm Aipda Sihar P. Hutahaean Berlangsung Khidmat di TPU Desa Pakam Raya
Satreskrim Polres Batu Bara Laksanakan Pengamanan Malam Takbiran dan Patroli Keliling
Ketua PWI Batu Bara M. Amin Menegaskan, Terkait Anggota PWI Batu Bara Yang Jadi PPPK/P3K Wajib Mengundurkan Diri
Mudik Bersama BUMN 2026, Inalum Berangkatkan 140 Peserta Mudik Gratis Ke Aceh, Padang, dan Pekanbaru
Karsianus Purba, Tanah Lapang Bola Gunung Rante Dibeli Dari Swadaya Masyarakat, Bukan Aset Desa 

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 00:36 WIB

Kapolres Batu Bara Monitoring Pengamanan Sholat Idul Fitri Muhammadiyah, Situasi Aman dan Lancar

Minggu, 22 Maret 2026 - 00:19 WIB

Kanit II Ekonomi Satrekrim Polres Batu Bara Cek Stok BBM Jelang Idul Fitri 1447 H, Dipastikan Aman dan Normal

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:48 WIB

Upacara Persemayaman Alm Aipda Sihar P. Hutahaean Berlangsung Khidmat di TPU Desa Pakam Raya

Sabtu, 21 Maret 2026 - 00:35 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Laksanakan Pengamanan Malam Takbiran dan Patroli Keliling

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:33 WIB

Ketua PWI Batu Bara M. Amin Menegaskan, Terkait Anggota PWI Batu Bara Yang Jadi PPPK/P3K Wajib Mengundurkan Diri

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:51 WIB

Mudik Bersama BUMN 2026, Inalum Berangkatkan 140 Peserta Mudik Gratis Ke Aceh, Padang, dan Pekanbaru

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:51 WIB

Karsianus Purba, Tanah Lapang Bola Gunung Rante Dibeli Dari Swadaya Masyarakat, Bukan Aset Desa 

Senin, 16 Maret 2026 - 17:20 WIB

Mak Boy Warga Parapat Kabupaten Simalungun Kuasai Lahan KUD Maju Jaya, Pemkab Batu Bara Bungkam

Berita Terbaru