Ketua PWI Batu Bara M. Amin Menegaskan, Terkait Anggota PWI Batu Bara Yang Jadi PPPK/P3K Wajib Mengundurkan Diri

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:33 WIB

5092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Tiga oknum anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Batubara berinisial A, H Z, dan R F yang diduga menjabat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekaligus tetap aktif sebagai wartawan harus mengundurkan diri dari organisasi. Rabu, (18/03/2026).

Hal ini ditegaskan langsung oleh Ketua PWI Kabupaten Batu Bara,Muhammad Amin, melalui WhatsApp kepada Wartawan Hari Rabu (18/03/2026), yang menyatakan tidak ada ruang untuk pengecualian.

Salah satu dari mereka, berinisial A, diduga menjabat sebagai PPPK di Dinas Sosial sekaligus bertindak sebagai wartawan dinas di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batubara dan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu dua oknum berinisial, H Z dan R F diduga merupakan anggota PWI yang sebelumnya aktif sebagai tenaga tetap namun kini tercatat sebagai Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.

Baca Juga :  HUT Batu Bara Ke-19 Diramaikan Dengan Turnamen Voly Dengan di Ikutin 14 Tim, Pantai Gemkara Cup 2025

Masyarakat mengajukan pertanyaan tajam terkait kelayakan status ganda dan perubahan status kepegawaian tersebut. Apakah status ganda sebagai pegawai dan wartawan dinas ini dibenarkan? Mengapa mereka yang sudah aktif sebagai tenaga tetap bisa jadi P3K paruh waktu? ujar Siti, salah satu warga Kabupaten Batu Bara.

Berdasarkan aturan yang berlaku, PPPK dilarang memiliki pekerjaan tambahan tanpa izin tertulis dari atasan langsung. Selain itu, anggota PWI yang menjadi aparatur negara akan kehilangan keanggotaannya secara otomatis sesuai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.

Baca Juga :  Desa Sukaraja Darurat Maling Kapolres Batu Bara Diminta Turun Tangan

Dalam konfirmasi tegas, ketua PWI Romi Helmy menyampaikan, Sesuai arahan Sekjen PWI dan surat edaran dari PWI Pusat, anggota yang menjadi PPPK harus mengundurkan diri dari PWI. Tidak perlu ada perdebatan lagi, mereka wajib mengundurkan diri. Tidak ada pengecualian – ini adalah aturan organisasi yang harus dipatuhi. Tegasnya kepada Wartawan melalui WhatsApp.

Koalisi Masyarakat Peduli Transparansi Kabupaten Batubara juga mengeluarkan siaran pers yang menekankan pentingnya proses yang transparan dan objektif.

Tidak boleh ada perlakuan istimewa bagi siapapun. Status ganda dan perubahan kepegawaian yang tidak jelas ini bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparatur negara dan organisasi profesi, ujar perwakilan koalisi. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, Memberikan Bantuan Kepada Panti Asuhan Husnul Khotimah
Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, Kominmen Untuk Memberantas Peradaran Narkoba Diwilayah Hukumnya
Pemberitaan Mencederai Lapas Labuhan Ruku – Kalapas Laporkan ke Dewan Pers, YLBH-CNI Siap Hukum
Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja
Polsek Talawi Ungkap Kasus Pencurian Sepada Motor, Satu Pelaku Diamankan
Menyeramkan Dan Menakutkan, Ada Dokter MRS dan TP Berpraktik Tanpa Surat Izin Praktik (SIP)
Kapolres Batu Bara Raih Penghargaan IKPA, Kapolri Apresiasi Kinerja Pengelolaan Anggaran
Putra Putri Kabupaten Batu Bara Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:45 WIB

Tindak Lanjut Business Matching dan Site Visit Kerjasama Antar Daerah Bupati Karo : Bukan Sekadar Seremonial Melainkan Langkah Nyata

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:40 WIB

Bantuan Logistik Dari Pemkab Karo Bagi Korban Banjir Bandang di Desa Batu Rongkam Kecamatan Lau Baleng

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:02 WIB

Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi,Dua Pria Asal Medan Dibekuk Saat Transaksi Subuh

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:45 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Serahkan Bantuan Pendidikan Rp721 Juta bagi 580 Santri dan Mahasiswa Usai Upacara Hardiknas

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:22 WIB

Ratusan Siswa SDN Babah Krung Nagan Raya Antusias Ikut Upacara Hardiknas Tahun 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:34 WIB

Pelantikan Pengurus KONI Kabupaten Karo 2026–2030,Tegaskan Pemkab. Karo Tunjukkan Komitmen Memajukan Olahraga Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 08:18 WIB

Pemkab.Karo Resmi Jalin Kerja Sama Antar Daerah Dengan Pemko Palangkaraya Dalam Pengembangan dan Distribusi Komoditas Hasil Pertanian

Senin, 27 April 2026 - 15:28 WIB

Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-XXX Tahun 2026, Pemkab Karo Komit Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan

Berita Terbaru