Karsianus Purba, Tanah Lapang Bola Gunung Rante Dibeli Dari Swadaya Masyarakat, Bukan Aset Desa 

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:51 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Tokoh Masyarakat Desa Gunung Rante, Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara, Karsianus Purba (83) yang merupakan saksi sekaligus pelaku sejarah pembelian lapangan bola kaki Desa Gunung Rante kembali angkat bicara. Rabu (18/03/2026).

Karsianus Purba mengungkapkan keberatan dan menolak keras dilakukan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dilapangan bola kaki Desa Gunung Rante, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Lapangan bola itu adalah ruang publik sebagai sarana tempat olahraga masyarakat sehari hari, dan tempat upacara bendera saat memperingati HUT Kemerdekaan pada 17 Agustus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saya selaku orang tua dan salah satu pelaku sejarah yang  membuat lapangan bola kaki itu jadi ada, tentu saya keberatan dengan dibangunnya gedung Kopdes Merah Putih dilapangan bola kaki itu.

Lapangan bola kaki itu merupakan aset masyarakat yang dibeli dari swadaya, bukan aset desa, ujar Karsianus Purba yang merupakan mantan Perangkat Desa Bidang Pertanian Desa Panjang di tahun 1970 an sebelum mekar menjadi desa Gunung Rante saat ini.

Baca Juga :  KSJ Kembali Gelar Pasar Murah di Batu Bara

Dijelaskannya bahwa kesepakatan awal dari rapat  desa Panjang dimasa Kades Maruli Sirait di tahun 1970 an yang  saat ini wilayahnya mekar jadi desa Gunung Rante bersama tokoh masyarakat disepakati bersama bahwa, lapangan bola itu dibeli diperuntukkan untuk lapangan bola serta sebagai tempat kegiatan upacara bendera pada HUT Kemerdekaan 17 Agustus,  ucap Karsianus.

Bapak-bapak Pemerintah, tolong hargai dan hormati warisan pendulu anda, lapangan bola kaki itu dibeli jadi ada saat ini merupakan swadaya masyarakat dengan dikumpulkan segantang- segantang beras masyarakat, dan potongan gaji kami perangkat desa hingga  bisa membeli 20 rante lahan itu, terangnya.

Waktu itu dibeli nya areal tanah seluas 20 rante dari Bapak Sialagan seluas 18 rante dan 2 rante dari Bapak Sitio dengan ganti rugi per rantenya 3 kaleng beras, jelasnya.

Nah, karena kemampuan warga saat itu minim, terkumpulah hanya 60 persen untuk membeli lahan  lapangan bola itu dan kekurangannya perangkat desa rela dipotong gajinya.

Baca Juga :  Warga Sumber Padi Radit Andrean Apresiasa Pelayanan Prima Sat Lantas Polres Batu Bara

Jadi lahan 20 Rante lapangan bola itu adalah aset swadaya masyarakat, bukan aset desa, yang diperoleh dengan ganti rugi senilai 3 Kaleng beras per rante, bukan aset desa Gunung Rante, tegasnya.

Karena  kemampuan masyarakat saat itu minim terkumpullah  hanya 60 persen, menutupi sisanya  gaji kami perangkat desa dengan suka rela dipotong sebesar Rp 2500 selama 4 bulan, ucapnya.

Pada prinsipnya, Ia mendukung program Presiden RI Prabowo Subianto, lewat dibangunnya Kopdes Merah Putih didesa Gunung Rante dengan tujuan perekonomian akan berkembang.

Namun pemerintah juga harus arif dan bijaksana memperhatikan ruang publik lapangan bola sebagai sarana olahraga generasi muda dan untuk upacara Bendera Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.

Saya sudah tua, saya harap generasi muda memperjuangkan ini. Bila pemerintah tetap bersikukuh dan memaksakan akan dibangunnya gedung Kopdes Merah Putih di lapangan bola kaki tersebut, pemerintah harus membuat lapangan bola kaki penggantinya, pungkasnya. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Kapolres Batu Bara Terima Kunjungan Tim Pamatwil Polda Sumut pada Operasi Ketupat Toba 2026
Kapolres Batu Bara Monitoring Pengamanan Sholat Idul Fitri Muhammadiyah, Situasi Aman dan Lancar
Kanit II Ekonomi Satrekrim Polres Batu Bara Cek Stok BBM Jelang Idul Fitri 1447 H, Dipastikan Aman dan Normal
Upacara Persemayaman Alm Aipda Sihar P. Hutahaean Berlangsung Khidmat di TPU Desa Pakam Raya
Satreskrim Polres Batu Bara Laksanakan Pengamanan Malam Takbiran dan Patroli Keliling
Ketua PWI Batu Bara M. Amin Menegaskan, Terkait Anggota PWI Batu Bara Yang Jadi PPPK/P3K Wajib Mengundurkan Diri
Mudik Bersama BUMN 2026, Inalum Berangkatkan 140 Peserta Mudik Gratis Ke Aceh, Padang, dan Pekanbaru
Mak Boy Warga Parapat Kabupaten Simalungun Kuasai Lahan KUD Maju Jaya, Pemkab Batu Bara Bungkam

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 00:36 WIB

Kapolres Batu Bara Monitoring Pengamanan Sholat Idul Fitri Muhammadiyah, Situasi Aman dan Lancar

Minggu, 22 Maret 2026 - 00:19 WIB

Kanit II Ekonomi Satrekrim Polres Batu Bara Cek Stok BBM Jelang Idul Fitri 1447 H, Dipastikan Aman dan Normal

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:48 WIB

Upacara Persemayaman Alm Aipda Sihar P. Hutahaean Berlangsung Khidmat di TPU Desa Pakam Raya

Sabtu, 21 Maret 2026 - 00:35 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Laksanakan Pengamanan Malam Takbiran dan Patroli Keliling

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:33 WIB

Ketua PWI Batu Bara M. Amin Menegaskan, Terkait Anggota PWI Batu Bara Yang Jadi PPPK/P3K Wajib Mengundurkan Diri

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:51 WIB

Mudik Bersama BUMN 2026, Inalum Berangkatkan 140 Peserta Mudik Gratis Ke Aceh, Padang, dan Pekanbaru

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:51 WIB

Karsianus Purba, Tanah Lapang Bola Gunung Rante Dibeli Dari Swadaya Masyarakat, Bukan Aset Desa 

Senin, 16 Maret 2026 - 17:20 WIB

Mak Boy Warga Parapat Kabupaten Simalungun Kuasai Lahan KUD Maju Jaya, Pemkab Batu Bara Bungkam

Berita Terbaru