Ketua PWI Batu Bara M. Amin Menegaskan, Terkait Anggota PWI Batu Bara Yang Jadi PPPK/P3K Wajib Mengundurkan Diri

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:33 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Tiga oknum anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Batubara berinisial A, H Z, dan R F yang diduga menjabat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekaligus tetap aktif sebagai wartawan harus mengundurkan diri dari organisasi. Rabu, (18/03/2026).

Hal ini ditegaskan langsung oleh Ketua PWI Kabupaten Batu Bara,Muhammad Amin, melalui WhatsApp kepada Wartawan Hari Rabu (18/03/2026), yang menyatakan tidak ada ruang untuk pengecualian.

Salah satu dari mereka, berinisial A, diduga menjabat sebagai PPPK di Dinas Sosial sekaligus bertindak sebagai wartawan dinas di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batubara dan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu dua oknum berinisial, H Z dan R F diduga merupakan anggota PWI yang sebelumnya aktif sebagai tenaga tetap namun kini tercatat sebagai Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.

Baca Juga :  Penuh Kasih dan Kebersamaan, Keluarga Besar Polres Batu Bara Merayakan Natal dan Pengamanan Ops Terpusat Lilin Toba 2025

Masyarakat mengajukan pertanyaan tajam terkait kelayakan status ganda dan perubahan status kepegawaian tersebut. Apakah status ganda sebagai pegawai dan wartawan dinas ini dibenarkan? Mengapa mereka yang sudah aktif sebagai tenaga tetap bisa jadi P3K paruh waktu? ujar Siti, salah satu warga Kabupaten Batu Bara.

Berdasarkan aturan yang berlaku, PPPK dilarang memiliki pekerjaan tambahan tanpa izin tertulis dari atasan langsung. Selain itu, anggota PWI yang menjadi aparatur negara akan kehilangan keanggotaannya secara otomatis sesuai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.

Baca Juga :  Kanit Binmas Polsek Medang Deras Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Mahasiswa KKN Islam Darul Ulum

Dalam konfirmasi tegas, ketua PWI Romi Helmy menyampaikan, Sesuai arahan Sekjen PWI dan surat edaran dari PWI Pusat, anggota yang menjadi PPPK harus mengundurkan diri dari PWI. Tidak perlu ada perdebatan lagi, mereka wajib mengundurkan diri. Tidak ada pengecualian – ini adalah aturan organisasi yang harus dipatuhi. Tegasnya kepada Wartawan melalui WhatsApp.

Koalisi Masyarakat Peduli Transparansi Kabupaten Batubara juga mengeluarkan siaran pers yang menekankan pentingnya proses yang transparan dan objektif.

Tidak boleh ada perlakuan istimewa bagi siapapun. Status ganda dan perubahan kepegawaian yang tidak jelas ini bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparatur negara dan organisasi profesi, ujar perwakilan koalisi. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Kapolres Batu Bara Terima Kunjungan Tim Pamatwil Polda Sumut pada Operasi Ketupat Toba 2026
Kapolres Batu Bara Monitoring Pengamanan Sholat Idul Fitri Muhammadiyah, Situasi Aman dan Lancar
Kanit II Ekonomi Satrekrim Polres Batu Bara Cek Stok BBM Jelang Idul Fitri 1447 H, Dipastikan Aman dan Normal
Upacara Persemayaman Alm Aipda Sihar P. Hutahaean Berlangsung Khidmat di TPU Desa Pakam Raya
Satreskrim Polres Batu Bara Laksanakan Pengamanan Malam Takbiran dan Patroli Keliling
Mudik Bersama BUMN 2026, Inalum Berangkatkan 140 Peserta Mudik Gratis Ke Aceh, Padang, dan Pekanbaru
Karsianus Purba, Tanah Lapang Bola Gunung Rante Dibeli Dari Swadaya Masyarakat, Bukan Aset Desa 
Mak Boy Warga Parapat Kabupaten Simalungun Kuasai Lahan KUD Maju Jaya, Pemkab Batu Bara Bungkam

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 00:36 WIB

Kapolres Batu Bara Monitoring Pengamanan Sholat Idul Fitri Muhammadiyah, Situasi Aman dan Lancar

Minggu, 22 Maret 2026 - 00:19 WIB

Kanit II Ekonomi Satrekrim Polres Batu Bara Cek Stok BBM Jelang Idul Fitri 1447 H, Dipastikan Aman dan Normal

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:48 WIB

Upacara Persemayaman Alm Aipda Sihar P. Hutahaean Berlangsung Khidmat di TPU Desa Pakam Raya

Sabtu, 21 Maret 2026 - 00:35 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Laksanakan Pengamanan Malam Takbiran dan Patroli Keliling

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:33 WIB

Ketua PWI Batu Bara M. Amin Menegaskan, Terkait Anggota PWI Batu Bara Yang Jadi PPPK/P3K Wajib Mengundurkan Diri

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:51 WIB

Mudik Bersama BUMN 2026, Inalum Berangkatkan 140 Peserta Mudik Gratis Ke Aceh, Padang, dan Pekanbaru

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:51 WIB

Karsianus Purba, Tanah Lapang Bola Gunung Rante Dibeli Dari Swadaya Masyarakat, Bukan Aset Desa 

Senin, 16 Maret 2026 - 17:20 WIB

Mak Boy Warga Parapat Kabupaten Simalungun Kuasai Lahan KUD Maju Jaya, Pemkab Batu Bara Bungkam

Berita Terbaru