Komitmen Zero HP dan Narkoba, Lapas Binjai Lakukan Penggeledahan Mendadak di Blok Hunian

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 1 April 2026 - 23:01 WIB

50100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai kembali menunjukkan komitmen serius memberantas peredaran narkoba dan praktik pelanggaran di dalam lapas.

Petugas menggelar penggeledahan mendadak di sejumlah kamar hunian warga binaan pada Rabu (1/4/2026) malam.

Penggeledahan dilakukan sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya poin pemberantasan narkoba dan penipuan di lapas serta rutan, hingga pedoman Satops Patnal Pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Lapas Kelas IIA Binjai Nomor WP.2.PAS.PAS.3.PK.08.05-905 tanggal 4 April 2026.

Sebanyak 21 personel pengamanan yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) menyasar kamar Blok C mulai dari kamar C-10 hingga C-17. Razia berlangsung pukul 18.30 WIB hingga 20.00 WIB.

Baca Juga :  Irjen Pol Ahmad Luthfi; Netizen Policing adalah bentuk partisipasi aktif masyarakat yang kami apresiasi dan dukung

Sebelum penggeledahan dimulai, Ka KPLP memberikan arahan kepada seluruh petugas agar bertindak profesional, humanis, serta tetap menjunjung etika dan hak warga binaan selama pemeriksaan berlangsung.

Petugas kemudian membuka kamar hunian satu per satu. Warga binaan dikeluarkan secara bergiliran untuk pemeriksaan badan, sementara tim lainnya melakukan penggeledahan isi kamar dengan disaksikan perwakilan warga binaan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa kabel, headset, ikat pinggang, potongan besi, paku, dua sendok besi, terminal kabel, kartu domino, kartu remi, dua pisau rakitan serta dua gunting.

Seluruh barang langsung diamankan, dicatat dan diinventarisir dalam berita acara penggeledahan sebelum akhirnya dimusnahkan pada pukul 20.10 WIB.

Yang menjadi perhatian utama, petugas memastikan tidak ditemukan handphone maupun narkoba dalam razia tersebut.

Baca Juga :  Satgas Yonif 113/JS Tunjukkan Kepedulian Melalui Program “Jaya Sakti Peduli dan Sehat” di Kampung Zanepa, Intan Jaya

Kalapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, menegaskan kegiatan ini merupakan langkah preventif berkelanjutan guna menciptakan lapas yang bersih dari narkoba serta bebas dari berbagai modus pelanggaran.

“Penggeledahan akan terus dilakukan secara acak dan berkelanjutan sebagai upaya deteksi dini serta mencegah kebocoran informasi,” tegasnya.

Ia juga memastikan setiap pelanggaran berat akan dikenakan sanksi tegas, termasuk hukuman register F apabila ditemukan warga binaan memiliki handphone atau narkoba.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib dan kondusif. Laporan hasil penggeledahan telah diteruskan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara sebagai bentuk akuntabilitas dan pengawasan berjenjang.

Langkah tegas ini sekaligus menjadi bukti keseriusan Lapas Binjai dalam memperkuat keamanan serta mendukung kebijakan nasional mewujudkan lapas bersih dari narkoba dan praktik penipuan.(AVID)

Berita Terkait

BBPOM Pekanbaru dan DPR RI Sahidin Ajak Warga Kampa Cegah Stunting Lewat Pangan Aman
Asta Cita Presiden Prabowo Jadi Nyata: 50 Kg Jagung Dipanen Petani Kampar Kiri Hilir
TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD YOGYAKARTA DESAK BPTD DIY BUKA DATA PROYEK REHABILITASI TERMINAL GIWANGAN Rp11,6 MILIAR
Satgaswil Kalteng Gaungkan Pencegahan Paham IRET dan Bahaya Paham Kekerasan di Kalteng Expo HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah
Modus Gadai Mobil Rental Terbongkar, Pelaku Diduga Ancam Keluarga Wartawan Lewat Seluler Telepon
Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
SMAN 1 LARANTUKA APRESIASI AKPERSI NTT: PELATIHAN JURNALISTIK BERI PERSPEKTIF BARU SISWA
Wakapolda Riau: Zero Tolerance Narkoba, 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Meranti

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:20 WIB

Kasus Penyerobotan Tanah di Bulok : Sudah Setahun Diproses, Belum Ada Titik Terang, Polres Sampaikan Jadwal Tahap Berikutnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:38 WIB

Sempat Tersesat di Gunung Tanggang, Kapolsek Limau Pastikan Pendaki Asal Bandar Lampung Ditemukan Selamat

Senin, 1 Juni 2026 - 19:34 WIB

DPC LSM Trinusa Tanggamus Soroti Lambannya Inspektorat Tangani Dugaan Penyimpangan Anggaran DD dan BUMDes 2024 Di Pekon Taman Sari

Senin, 1 Juni 2026 - 09:47 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 09:42 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:35 WIB

LSM JATI Desak Transparansi Anggaran MAN 1 Kota Agung, Soroti DIPA 2025 dan Dugaan Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:32 WIB

Lapas Kotaagung Rayakan Idul Adha dengan Salat Eid dan Kurban Bersama Warga Binaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polres Tanggamus Bersama TNI, TNBBS dan TNWC Bongkar Perburuan Satwa Dilindungi, Lima Pemburu Rusa Sambar Ditangkap

Berita Terbaru