Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan Dengan Barang Bukti Hampir 200 Gram Sabu

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 1 April 2026 - 13:32 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Batu Bara berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/55/III/2026/SPKT Satresnarkoba/Res BB/Polda Sumut, tanggal 29 Maret 2026.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Minggu (29/3/2026) sekira pukul 19.30 WIB di Dusun IV Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Petugas awalnya mengamankan seorang tersangka berinisial ES (34) seorang wiraswasta yang berdomisili di Dusun III Desa Simpang Gambus.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,97 gram serta satu unit handphone.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka pertama ES, petugas kemudian melakukan pengembangan. Selanjutnya dihari yang sama, sekira pukul 19:40 WIB di Dusun I Kampung Getek Desa Simpang Gambus, petugas kembali berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya, yaitu H.S.D (35) Alamat Dusun I kampung getek desa simpang gambus, H.S (36) Alamat lingk.II Kel. Indrapura, F (38) Alamat Dusun VIII Desa simpang gambus.

Baca Juga :  Tim Pansus Plasma 20 Persen Gelar Rapat Perdana Bersama PD IWO Dan Zuriat Kedatukkan Lima Puluh

Dari ketiga tersangka tersebut, petugas menemukan barang bukti Sabu dengan total berat bruto 199,79 gram dalam berbagai kemasan, 2 butir pil ekstasi (MDMA) dengan berat bruto 1,05 gram satu unit handphone, Plastik klip kosong berbagai ukuran, Satu unit mobil Daihatsu Terios warna hitam.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan menunjukkan bahwa para pelaku diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika yang siap diedarkan di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga :  Perayaan Natal Tahun Baru 2025, Polres Batu Bara Gelar Bakti Religi di Mesjid Al' Ikhlas dan Gereja GKPI Jemaat khusus

Seluruh tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika serta mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Tegas Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Ketua Pansus DPRD Batu Bara Desak Pusat Tolak Perpanjangan HGU PT Socfindo Sebelum Plasma 20% Terealisasi
Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus Sampaikan Tali Asih dan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Sony Armando
Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus Berhasil Tangkap Edi Kesuma Pelaku Pencuri Kabel Tower
Dalam Rangka Jumat Berkah, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Yang Membutukan
Jumat Berkah, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Salurkan Bantuan Jet Pam ke Sekolah Al-Washliyah
Polsek Lima Puluh Amankan Barang Bukti Diduga Narkotika Usai Pembongkaran Gubuk oleh Warga
Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB