Lahan Belum Dibebaskan, Jalan Hauling PT. IHIP di Palang Warga

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 5 April 2026 - 02:51 WIB

50194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Morowali | Sejumlah lahan belum tuntas ganti rugi atau dibebaskan oleh pihak perusahaan PT. Baoshuo Taman Industry Invesment Grup (BTIIG) untuk pembangunan kawasan industri PT. Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP), salah satu rumpun keluarga ahli waris pemilik lahan kembali melakukan pemalangan jalan.

Rumpun keluarga ahli waris Alm. Bapak Husaeni melakukan pemalangan di objek lahan yang berada di sekitar jembatan Fly Over didalam kawasan industri PT. IHIP desa Ambunu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada Minggu, 29 Maret 2026, pukul 09.00 wita.

Menurut Rahman selaku perwakilan ahli waris, objek lahan tersebut seluas 10.320 m² beralamat di Desa Ambunu adalah milik sah dan dibuktikan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang masih dipegang ahli waris.

Baca Juga :  Guru Besar Ilmu Laduni Beladiri: Kapten Inf H Tatang Taryono: Mengenal untuk Kebaikan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai sekarang tidak pernah dijual atau dilepas kepada pihak manapun. Bahkan pihak perusahaan sudah pernah kami laporkan kepada pihak kepolisian terkait dengan dugaan penyerobotan lahan tersebut,” ungkap Rahman yang ditemui di lokasi pemalangan di jembatan Flay Over PT. IHIP.

Awalnya, tutur Rahman, 17 Oktober 2022, PT BTIIG menggunakan lahan sebelum ada penyelesaian hak atau kami duga melakukan penyerobotan lahan, yang menyebabkan kerusakan kebun sawit dan lahan dikuasai perusahaan hingga kini.

Pasca kejadian, kami melakukan protes dan sempat melaporkan pihak perusahaan kepada kepolisian. Erik dan Arlan selaku perwakilan pihak perusahaan datang ke rumah ahli waris untuk meminta maaf dan ingin mencari solusi terbaik.

Baca Juga :  PEMKAB Nagan Raya Menyalurkan Bantuan Masa Panik Untuk Korban Banjir Bandang.

Setelah ada komunikasi antara perwakilan ahli waris dan perusahaan, disepakati kompensasi tanaman sebesar Rp 600 juta (sudah dibayar). Kemudian, agar dicarikan lahan pengganti + administrasi diselesaikan dalam 3 bulan.

Setelah tiga bulan kemudian, pihak keluarga ahli waris menanti, janji tak kunjung terealisasi. Berbagai alibi disodor, ketika pihak keluarga mempertanyakan kejelasan lahan pengganti.

Hingga kini, sudah kurang lebih 3,3 tahun, lahan pengganti yang dijanjikan belum direalisasikan. Sedangkan di lokasi tersebut, kini telah berdiri pos security dan flyover.

Berita Terkait

BBPOM Pekanbaru dan DPR RI Sahidin Ajak Warga Kampa Cegah Stunting Lewat Pangan Aman
Asta Cita Presiden Prabowo Jadi Nyata: 50 Kg Jagung Dipanen Petani Kampar Kiri Hilir
TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD YOGYAKARTA DESAK BPTD DIY BUKA DATA PROYEK REHABILITASI TERMINAL GIWANGAN Rp11,6 MILIAR
Satgaswil Kalteng Gaungkan Pencegahan Paham IRET dan Bahaya Paham Kekerasan di Kalteng Expo HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah
Modus Gadai Mobil Rental Terbongkar, Pelaku Diduga Ancam Keluarga Wartawan Lewat Seluler Telepon
Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
SMAN 1 LARANTUKA APRESIASI AKPERSI NTT: PELATIHAN JURNALISTIK BERI PERSPEKTIF BARU SISWA
Wakapolda Riau: Zero Tolerance Narkoba, 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Meranti

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:20 WIB

Kasus Penyerobotan Tanah di Bulok : Sudah Setahun Diproses, Belum Ada Titik Terang, Polres Sampaikan Jadwal Tahap Berikutnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:38 WIB

Sempat Tersesat di Gunung Tanggang, Kapolsek Limau Pastikan Pendaki Asal Bandar Lampung Ditemukan Selamat

Senin, 1 Juni 2026 - 19:34 WIB

DPC LSM Trinusa Tanggamus Soroti Lambannya Inspektorat Tangani Dugaan Penyimpangan Anggaran DD dan BUMDes 2024 Di Pekon Taman Sari

Senin, 1 Juni 2026 - 09:47 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 09:42 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:35 WIB

LSM JATI Desak Transparansi Anggaran MAN 1 Kota Agung, Soroti DIPA 2025 dan Dugaan Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:32 WIB

Lapas Kotaagung Rayakan Idul Adha dengan Salat Eid dan Kurban Bersama Warga Binaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polres Tanggamus Bersama TNI, TNBBS dan TNWC Bongkar Perburuan Satwa Dilindungi, Lima Pemburu Rusa Sambar Ditangkap

Berita Terbaru