Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 6 April 2026 - 14:32 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Peristiwa penangkapan terjadi pada hari Selasa, 31 Maret 2026 sekira pukul 17.00 WIB di Dusun VIII, Desa Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara. Pelaku yang berhasil diamankan berinisial S.P (48), seorang wiraswasta yang berdomisili di lokasi kejadian.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya terkait adanya seseorang yang diduga memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah memastikan keberadaan target, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat brutto 16,99 gram yang terdiri dari satu plastik klip besar dan tiga plastik klip sedang.

Baca Juga :  Terungkap BUMDes Lubuk Cuik Terancam Runtuh Aset Jadi Jaminan Utang, Program Rp 80 Juta Cuma Hasil Rp 5 Juta

Selain itu, turut diamankan berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika, antara lain plastik klip kosong, pipet berbentuk skop, timbangan elektrik, tas sandang, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp526.000.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Baca Juga :  Dalam Kegiatan Munggu Kasih, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, Kembali Memberikan Bantuan Kepada Warga Kurang Mampu

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, SH. MH, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. Tegas Kasat Narkoba Polres Batu Bara. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Ketua MPC Pemuda Pancasila Batu Bara Sudarman, Secara Resmi Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Komando Inti (KOTI) MPC
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika, Amankan Dua Orang Tersangka dan Barang Bukti Sabu
Sambut Idul Adha 1447 H, Inalum Salurkan 107 Hewan Kurban di Sumatera Utara
Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Tanjung Tiram, Tiga Orang Diamankan
Polres Batu Bara Laksanakan Penyembelihan dan Distribusi Daging Kurban Idul Adha 1447 H, Wujud Kepedulian Sosial Polri Kepada Masyarakat
Idul Adha 1447 H, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Sembelih 3 Ekor Hewan Kurban
Belum 4 Bulan, Kasat Narkoba Polres Batu Bara Batu Bara Ungkap 119 Kasus dan Minta Warga Aktif Beri Informasi Valid

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:20 WIB

Kasus Penyerobotan Tanah di Bulok : Sudah Setahun Diproses, Belum Ada Titik Terang, Polres Sampaikan Jadwal Tahap Berikutnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:38 WIB

Sempat Tersesat di Gunung Tanggang, Kapolsek Limau Pastikan Pendaki Asal Bandar Lampung Ditemukan Selamat

Senin, 1 Juni 2026 - 19:34 WIB

DPC LSM Trinusa Tanggamus Soroti Lambannya Inspektorat Tangani Dugaan Penyimpangan Anggaran DD dan BUMDes 2024 Di Pekon Taman Sari

Senin, 1 Juni 2026 - 09:47 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 09:42 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:35 WIB

LSM JATI Desak Transparansi Anggaran MAN 1 Kota Agung, Soroti DIPA 2025 dan Dugaan Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:32 WIB

Lapas Kotaagung Rayakan Idul Adha dengan Salat Eid dan Kurban Bersama Warga Binaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polres Tanggamus Bersama TNI, TNBBS dan TNWC Bongkar Perburuan Satwa Dilindungi, Lima Pemburu Rusa Sambar Ditangkap

Berita Terbaru