DPC LSM Trinusa Lampung Barat Soroti Hak Guru yang Belum Terbayarkan di Momentum Hari Buruh 2026

hayat

- Redaksi

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:01 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat – Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2026, DPC LSM Triga Nusantara (Trinusa) Lampung Barat kembali menyuarakan persoalan serius terkait hak-hak guru yang hingga kini belum sepenuhnya terbayarkan.

Ketua DPC LSM Trinusa Lampung Barat, A. Zainuddin, menegaskan bahwa masih terdapat sejumlah hak tenaga pendidik yang diduga belum direalisasikan, di antaranya Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023 dan 2024, serta gaji ke-13.

“Di hari buruh internasional ini, kami kembali mengingatkan bahwa guru adalah bagian penting dari pekerja yang berhak mendapatkan keadilan. Namun faktanya, masih ada hak-hak guru di Lampung Barat yang belum dibayarkan,” tegas A. Zainuddin dalam keterangannya.

Baca Juga :  Putusan Pengadilan Tegaskan Keberhasilan Penuntutan Kejari Pringsewu dalam Perkara Korupsi KUR dan KUPEDES

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pihaknya juga menyoroti adanya dugaan praktik yang tidak semestinya dalam lingkungan pendidikan, di mana seluruh dewan guru disebut-sebut dijadikan objek dalam kegiatan yang berpotensi menjadi ajang bisnis, khususnya dalam pembelian baju seragam.

“Kami menerima laporan bahwa ada indikasi praktik yang menjadikan guru sebagai objek bisnis, terutama dalam pengadaan atau pembelian seragam. Hal ini tentu harus ditelusuri dan tidak boleh dibiarkan,” lanjutnya.

LSM Trinusa menilai bahwa kondisi tersebut mencederai prinsip keadilan dan profesionalitas dalam dunia pendidikan. Oleh karena itu, pihaknya mendesak Pemerintah Daerah Lampung Barat serta instansi terkait untuk segera mengambil langkah konkret.

Baca Juga :  Mantan Bupati Pesawaran didakwa pasal gratifikasi hingga TPPU

“Kami meminta pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran hak guru tanpa penundaan, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang berpotensi merugikan tenaga pendidik,” ujar A. Zainuddin.

Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal transparansi dan keadilan, DPC LSM Trinusa Lampung Barat menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan tidak menutup kemungkinan membawa persoalan ini ke ranah hukum apabila tidak ada penyelesaian yang jelas.

Momentum Hari Buruh, menurut Trinusa, seharusnya menjadi refleksi bersama bahwa kesejahteraan pekerja, termasuk guru, adalah fondasi utama dalam membangun bangsa yang bermartabat.
“Buruh kuat, guru sejahtera, Indonesia bermartabat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Di Bandar Lampung 600 Aparat Gabungan Kawal May Dai
Sidang Korupsi PI LEB, Eks Pj Gubernur Lampung Mengaku Tak Tahu dan Tak Kuasai Pengelolaan Dana
Jelang judo kapolri cup 2026, kapolda lampung kirim sinyal keras : Target prestasi tak bisa ditawar
Gubernur Mirza Raih Predikat Lulusan Terbaik Program Profesi Insinyur Fakultas Teknik Unila
Fakta Baru Persidangaan Kasus SPAM Pesawaran Diduga Dendi Terima Fee Proyek 15 Persen  
Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung
Sidang Korupsi SPAM Pesawaran: Saksi Bongkar RAB Disunat Rp500 Juta, Pengacara Sebut Dakwaan Jaksa Tak Logis
Sudah 3 Kali Beraksi,Driver Ojol Pelaku ” Begal Payudara ” di Bandar Lampung Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:19 WIB

Di Bandar Lampung 600 Aparat Gabungan Kawal May Dai

Kamis, 30 April 2026 - 21:12 WIB

Sidang Korupsi PI LEB, Eks Pj Gubernur Lampung Mengaku Tak Tahu dan Tak Kuasai Pengelolaan Dana

Rabu, 29 April 2026 - 08:00 WIB

Jelang judo kapolri cup 2026, kapolda lampung kirim sinyal keras : Target prestasi tak bisa ditawar

Senin, 27 April 2026 - 08:15 WIB

Gubernur Mirza Raih Predikat Lulusan Terbaik Program Profesi Insinyur Fakultas Teknik Unila

Rabu, 22 April 2026 - 16:55 WIB

Fakta Baru Persidangaan Kasus SPAM Pesawaran Diduga Dendi Terima Fee Proyek 15 Persen  

Senin, 20 April 2026 - 13:51 WIB

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Rabu, 15 April 2026 - 07:15 WIB

Sidang Korupsi SPAM Pesawaran: Saksi Bongkar RAB Disunat Rp500 Juta, Pengacara Sebut Dakwaan Jaksa Tak Logis

Minggu, 12 April 2026 - 05:56 WIB

Sudah 3 Kali Beraksi,Driver Ojol Pelaku ” Begal Payudara ” di Bandar Lampung Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Berita Terbaru