SETELAH 20 TAHUN, UU PPRT DISAHKAN PRABOWO SAAT HARI BURUH DI MONAS

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:23 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marsinah diangkat jadi Pahlawan Nasional, Konvensi ILO awak kapal diratifikasi lewat Perpres 25/2026

JAKARTA- waspadaindonesia.com / Presiden Prabowo Subianto mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) setelah penantian lebih dari dua dekade. Pengesahan diumumkan saat peringatan Hari Buruh Internasional bersama 400 ribu buruh di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026).Dalam kesempatan yang sama, Presiden menetapkan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional atas perjuangan dan pengorbanan bagi hak-hak buruh Indonesia.

Presiden juga menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 untuk memperkuat perlindungan bagi pengemudi transportasi online dan pekerja sektor digital.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Presiden mengumumkan pengesahan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Baca Juga :  Penuhi Syarat,Ikuti Prosedur Ketua Presidium FPII Perpanjang Pasport di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur

“Saya menyadari, saya merasakan, dan saya menghormati perjuangan saudara-saudara. Seorang yang bekerja dengan badannya, dengan keringatnya, dengan tangannya, dia adalah seorang yang mulia, seorang bekerja dengan halal,” ujar Presiden Prabowo.

Dalam pidatonya, Presiden memaparkan lima kebijakan pemerintah selama satu tahun terakhir untuk buruh:

1. Menetapkan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional atas perjuangan dan pengorbanan bagi hak-hak buruh Indonesia.

2. Mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) setelah penantian lebih dari dua dekade untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi pekerja rumah tangga.

3. Meratifikasi Konvensi ILO untuk Awak Kapal Perikanan melalui Perpres Nomor 25 Tahun 2026 guna memastikan perlindungan, keselamatan kerja, dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan Indonesia.

Baca Juga :  3 Pilar Gelar Rapat Mencari Solusi Maraknya Aksi Tawuran yang Meresahkan Masyarakat

4. Menandatangani Perpres Nomor 27 Tahun 2026 untuk memperkuat perlindungan bagi pengemudi transportasi online dan pekerja sektor digital.

5. Mengesahkan Keppres Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Ia menyebut pekerja, petani, dan nelayan adalah orang jujur dan ikhlas.

“Tiap hari, seorang yang bekerja dengan jujur, pengalaman saya, para pekerja, para petani, para nelayan, justru yang hidupnya susah mereka adalah orang-orang yang jujur, orang-orang yang ikhlas,” kata Kepala Negara.

 

Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Reporter: Idam Lanun

Editor: Rosbinner.Hutagaol

`.

Berita Terkait

Penyerahan Tahap II Roy Suryo & Dr. Tifa: AKPERSI Sebut Sesuai Prosedur KUHAP
HIMLAB RAYA Jakarta: Darnedy Kurnia Santi Dinilai Memiliki Peran Strategis dalam Mendorong Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Labuhanbatu Raya
Ketua Umum BRN Apresiasi Kinerja APH & Polda Metro Jaya : Penahanan Roy Suryo Bagian Proses Hukum Yang Harus Dihormati
HIMLAB RAYA Jakarta: Tudingan Bupati Bungkam terhadap Demokrasi Desa Tidak Berdasarkan Fakta yang Utuh
Zulhas Justru Membuka Fakta ke Publik, Jangan Giring Opini Sesat terhadap Zulhas
Presiden Prabowo Sedang Berantas Kebocoran APBN, Bukan Melakukan Pemborosan
Wujudkan Persatuan, Kolaborasi, dan Resolusi Ekonomi untuk Indonesia, Bukan Reformasi Jilid II
Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Soroti Perolehan Gelar Doktor Kakorlantas Polri dalam Waktu Singkat

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:12 WIB

Bupati Pringsewu Sambut Kepulangan Jamaah Haji Dari Tanah Suci

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:31 WIB

Bupati Pringsewu Terima Kunjungan Tim Kemendagri

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:11 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2O25

Senin, 15 Juni 2026 - 13:08 WIB

Sekda Pringsewu Pimpin Apel, Pajak Kendaraan ASN Setda Dicek Bapenda

Senin, 15 Juni 2026 - 11:26 WIB

RSUD Pringsewu Canangkan Zona Integritas, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik yang Bersih dan Profesional

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:42 WIB

Pengurus PMI Pringsewu Siapkan Strategi Sukseskan Bulan Dana PMI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:49 WIB

Kunjungi Pringsewu, Wakil Menteri Sosial RI Serahkan Bantuan Asistensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:40 WIB

Ratusan Aparat Gabungan Amankan Kunjungan Kerja Wamensos RI di Pringsewu

Berita Terbaru