Kegiatan di Rumbai, Senin (4/5/2026), untuk bangun rasa aman dan kemampuan coping keluarga korban dugaan curas. Polri prioritaskan pendekatan humanis.
PEKANBARU – Senin (4/5/2026), waspadaindonesia.com / Dalam upaya memberi dukungan moril pasca peristiwa kriminal, Bagian Psikologi Biro SDM Polda Riau melaksanakan pendampingan psikologis kepada keluarga korban dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum Polsek Rumbai.
Kegiatan berlangsung Senin, 4 Mei 2026, pukul 10.00 WIB di Jalan Kurnia II, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai. Tim yang diterjunkan memiliki kompetensi penanganan trauma dan dukungan kesehatan mental.
Pendampingan bertujuan memberi dukungan emosional guna mengurangi dampak trauma. Tim juga membantu keluarga memahami serta mengelola reaksi stres pascakejadian agar mampu kembali beraktivitas secara adaptif.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebut kehadiran tim psikologi sebagai bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kondisi psikologis masyarakat terdampak tindak kriminal.
“Pendampingan ini bagian dari komitmen Polri untuk tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga memberikan perlindungan dan pemulihan bagi masyarakat, khususnya korban dan keluarga yang terdampak secara psikologis,” ujarnya.
Ia menambahkan pendekatan humanis menjadi prioritas Polri dalam membangun kepercayaan publik serta memastikan masyarakat merasa aman dan didampingi dalam setiap situasi sulit.
Dengan semangat “SDM Polri yang Unggul dan Presisi”, kegiatan ini menjadi upaya berkelanjutan menghadirkan Polri yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga peduli terhadap aspek psikologis masyarakat.
Sumber: Humas Polda Riau
Reporter: Idam Lanun
Editor: Rosbinner.Hutagaol




































