Bandar Lampung – Penguatan sektor kopi Lampung menjadi salah satu pembahasan dalam audiensi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama perwakilan PT Louis Dreyfus Company (LDC) di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Senin (10/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, LDC menyampaikan komitmennya untuk terus mengembangkan investasi di Lampung sekaligus memperkuat pemberdayaan petani kopi dan penerapan praktik pertanian berkelanjutan.
LDC telah beroperasi di Lampung selama sekitar 12 tahun dengan total investasi mencapai USD150 juta dan menyerap sekitar 500 tenaga kerja. Perusahaan juga menyampaikan rencana untuk melanjutkan reinvestasi dan mengembangkan sektor hilir sebagai bagian dari penguatan industri kopi di Lampung.
Di sektor hulu, melalui LDC Foundation, perusahaan telah memberikan pelatihan kepada sekitar 8.000 hingga 9.000 petani kopi di Lampung. Pelatihan tersebut mencakup praktik pertanian regeneratif, peningkatan produktivitas, pemangkasan tanaman, serta penggunaan pupuk dan pestisida secara tepat.
Program pemberdayaan juga menyasar perempuan melalui kegiatan diversifikasi pendapatan dan literasi keuangan. LDC turut membuka peluang kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperluas materi pelatihan maupun penyusunan kurikulum bagi petani.
Pemprov Lampung menilai penguatan kapasitas petani dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan industri kopi. Tidak hanya dari sisi perdagangan dan investasi, keberlanjutan sektor kopi juga bergantung pada kemampuan petani dalam menjaga produktivitas, kualitas, dan keberlanjutan produksi dalam jangka panjang.
Pertemuan tersebut juga membahas tantangan pemenuhan regulasi pasar global, khususnya European Union Deforestation Regulation (EUDR). Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah ketersediaan data dan peta kawasan hutan yang akurat sebagai bagian dari dokumen pendukung untuk memastikan asal-usul produk kopi.
Advertisement
Pemerintah Provinsi Lampung dan LDC melihat perlunya pembaruan data dan peta kawasan tersebut. Hal ini mengingat sebagian data yang digunakan saat ini telah berusia puluhan tahun dan terdapat lahan yang secara fisik telah menjadi perkebunan, namun masih tercatat sebagai kawasan hutan.
LDC menyatakan kesiapan untuk mendukung proses pembaruan informasi tersebut bersama pihak terkait. Langkah ini diharapkan dapat membantu produk kopi Lampung memenuhi persyaratan pasar global sekaligus menjaga akses terhadap pasar ekspor.
Lampung sendiri memiliki posisi penting dalam industri kopi nasional. Sekitar 60% produksi kopi nasional disebut mengalir melalui Lampung, dengan volume sekitar 200.000 hingga 300.000 ton. Kopi Lampung juga dinilai memiliki karakter khas, antara lain ukuran biji yang besar, cita rasa kuat, dan aroma yang menjadi daya tarik di pasar.
Di sisi lain, pertumbuhan konsumsi kopi dalam negeri turut membuka peluang bagi pengembangan industri kopi Lampung. Pergeseran konsumsi dari teh ke kopi, terutama di kalangan generasi muda, ikut meningkatkan kebutuhan pasokan bagi pelaku usaha dan roaster kopi lokal.
Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan dukungannya terhadap keberlanjutan investasi LDC sekaligus mendorong agar pengembangan industri kopi berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan petani, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemenuhan standar keberlanjutan.
Pemerintah Provinsi Lampung juga membuka ruang koordinasi bagi LDC apabila terdapat kendala dalam pengembangan usaha di daerah. Dengan demikian, investasi dan program pemberdayaan yang dijalankan dapat terus berkembang serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi petani dan masyarakat Lampung.


































