Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Lima Orang Tersangka dan Puluhan Gram Sabu di Operasi Antik Toba 2026

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:10 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap empat kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang dimulai sejak 13 Mei 2026.

Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan lima tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan melalui Kasat Narkoba AKP Arifin Purba mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara. Rabu (13/05/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus pertama berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/99/V/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut tanggal 12 Mei 2026. Dalam kasus ini, petugas mengamankan dua pria berinisial MY (45), seorang nelayan warga Gang Yaman, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, serta MY (44), warga Gang Solo, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram.

Dari tangan keduanya, polisi menyita 21 plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 23,42 gram dan satu plastik klip ukuran besar berisi sabu seberat bruto 4,88 gram.

Baca Juga :  Pemberitaan Mencederai Lapas Labuhan Ruku – Kalapas Laporkan ke Dewan Pers, YLBH-CNI Siap Hukum

Selanjutnya, dalam kasus kedua berdasarkan LP/A/100/V/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut tanggal 12 Mei 2026, petugas mengamankan tersangka berinisial ES (40), warga Desa Tanah Itam Ulu, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Barang bukti yang diamankan berupa satu kaca pirek berisi sisa sabu dengan berat bruto 1,58 gram, satu kaca pirek kosong, satu bong, dua pipet, tiga korek api, satu kotak rokok, serta satu unit mobil Kijang Kapsul warna hijau.

Kasus ketiga tercatat dalam LP/A/101/V/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut tertanggal 13 Mei 2026. Polisi mengamankan tersangka MS (18), warga Dusun VIII, Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir.

Dari tersangka, petugas menyita tujuh plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 1,25 gram, satu plastik klip kosong, satu pipet berbentuk skop, satu kotak rokok, satu unit handphone Vivo warna biru, serta uang tunai Rp90 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Baca Juga :  Polres Batu Bara Sapu Bersih Empat Penghargaan Bergengsi di KPPN Tanjung Balai Awards

Sementara itu, kasus keempat berdasarkan LP/A/102/V/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut tanggal 13 Mei 2026 dengan tersangka FM (40), warga Dusun I, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu paket sabu ukuran sedang seberat bruto 0,56 gram, dua paket sabu ukuran kecil dengan berat bruto 0,30 gram, satu dompet, uang tunai Rp40 ribu, satu kaca pirek, dan satu bungkus plastik klip kosong.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika, ujarnya.

AKP Arifin Purba juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Tegas Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika dan 33 Orang Tersangka
Ketua PD GPI Batu Bara Sururi Sianipar, Mengapresiasi DPRD Kabupaten Batu Bara Membentuk Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Ketua MPC Pemuda Pancasila Batu Bara Sudarman, Secara Resmi Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Komando Inti (KOTI) MPC
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika, Amankan Dua Orang Tersangka dan Barang Bukti Sabu
Sambut Idul Adha 1447 H, Inalum Salurkan 107 Hewan Kurban di Sumatera Utara
Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Tanjung Tiram, Tiga Orang Diamankan
Polres Batu Bara Laksanakan Penyembelihan dan Distribusi Daging Kurban Idul Adha 1447 H, Wujud Kepedulian Sosial Polri Kepada Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:13 WIB

Diduga Peras Warga hingga Jutaan Rupiah, Oknum Wartawan Diamankan Polsek Gunung Sugih

Kamis, 23 April 2026 - 13:05 WIB

Razia di Jam Rawan, Lapas Gunung Sugih Sita Benda Terlarang dari Blok Hunian

Jumat, 3 April 2026 - 19:19 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Groundbreaking Perbaikan Jalan Kalirejo–Kaliwungu/Sribasuki–Suko Sari

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:37 WIB

Sosok Humanis dan Pemburu Koruptor, Alfa Dera Pamit dari Lampung Tengah Menuju Lombok Tengah

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:30 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Ibu Purnama Wulan Sari Laksanakan Safari Ramadan di Lampung Tengah

Senin, 9 Februari 2026 - 08:01 WIB

Musa Ahmad Terpilih Aklamasi, Riza Mirhardi: Kader Golkar Harus Hadir Untuk Masyarakat dan Konsolidasi Hingga Ke Dusun se-Lampung Tengah

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:39 WIB

Kejari Lampung Tengah Gencar Berantas Korupsi, Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:29 WIB

LSM TRINUSA DPC Lampung Tengah Soroti Dampak Lingkungan Pembangunan Pabrik PT.PAS, AMDAL Diduga Cacat Hukum

Berita Terbaru

LAMPUNG UTARA

PANGDAM XXI/RI : PERKUAT SILATURAHMI DAN KEBERSAMAAN

Minggu, 7 Jun 2026 - 09:47 WIB