Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Lima Orang Tersangka dan Puluhan Gram Sabu di Operasi Antik Toba 2026

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:10 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap empat kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang dimulai sejak 13 Mei 2026.

Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan lima tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan melalui Kasat Narkoba AKP Arifin Purba mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara. Rabu (13/05/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus pertama berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/99/V/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut tanggal 12 Mei 2026. Dalam kasus ini, petugas mengamankan dua pria berinisial MY (45), seorang nelayan warga Gang Yaman, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, serta MY (44), warga Gang Solo, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram.

Dari tangan keduanya, polisi menyita 21 plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 23,42 gram dan satu plastik klip ukuran besar berisi sabu seberat bruto 4,88 gram.

Baca Juga :  Dikonfirmasi Terkait Judi Togel Kasat Reskrim Tidak Bersedia

Selanjutnya, dalam kasus kedua berdasarkan LP/A/100/V/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut tanggal 12 Mei 2026, petugas mengamankan tersangka berinisial ES (40), warga Desa Tanah Itam Ulu, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Barang bukti yang diamankan berupa satu kaca pirek berisi sisa sabu dengan berat bruto 1,58 gram, satu kaca pirek kosong, satu bong, dua pipet, tiga korek api, satu kotak rokok, serta satu unit mobil Kijang Kapsul warna hijau.

Kasus ketiga tercatat dalam LP/A/101/V/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut tertanggal 13 Mei 2026. Polisi mengamankan tersangka MS (18), warga Dusun VIII, Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir.

Dari tersangka, petugas menyita tujuh plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 1,25 gram, satu plastik klip kosong, satu pipet berbentuk skop, satu kotak rokok, satu unit handphone Vivo warna biru, serta uang tunai Rp90 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Baca Juga :  Polres Asahan Bongkar Kasus Pembakaran Alat Berat, 5 Pelaku Diamankan Oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan

Sementara itu, kasus keempat berdasarkan LP/A/102/V/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut tanggal 13 Mei 2026 dengan tersangka FM (40), warga Dusun I, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu paket sabu ukuran sedang seberat bruto 0,56 gram, dua paket sabu ukuran kecil dengan berat bruto 0,30 gram, satu dompet, uang tunai Rp40 ribu, satu kaca pirek, dan satu bungkus plastik klip kosong.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika, ujarnya.

AKP Arifin Purba juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Tegas Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Pererat Salaturahmi Polri dan Masyarakat
Polres Batu Bara Dukung Ketahanan Pangan Salurkan Hasil Panen Jagung Ke Bulog Asahan
Polres Batu Bara Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Polres Batu Bara Dukung Ketahanan Pangan, Salurkan Hasil Panen Jagung ke Bulog Asahan
Bupati Batu Bara dan Pansus PAD Temui Kementerian ATR/BPN, Perjuangkan Hak Daerah atas Lahan PT Socfindo
Dump Truck Alami Gangguan Kemudi, Dua Pengendara Sepeda Motor Terluka di Jalinsum Batu Bara
Satresnarkoba Polres Batu Bara Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika dan Amankan 3 Pelaku Bersama Barang Bukti 
Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kampus STIT Batu Bara

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:30 WIB

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Pererat Salaturahmi Polri dan Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:14 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:57 WIB

Polres Batu Bara Dukung Ketahanan Pangan, Salurkan Hasil Panen Jagung ke Bulog Asahan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:10 WIB

Bupati Batu Bara dan Pansus PAD Temui Kementerian ATR/BPN, Perjuangkan Hak Daerah atas Lahan PT Socfindo

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:31 WIB

Dump Truck Alami Gangguan Kemudi, Dua Pengendara Sepeda Motor Terluka di Jalinsum Batu Bara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:07 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika dan Amankan 3 Pelaku Bersama Barang Bukti 

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:51 WIB

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kampus STIT Batu Bara

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:04 WIB

Papan Bunga Banjiri DPRD Batu Bara, Harapan Warga pada Pansus Plasma 20 Persen Menguat

Berita Terbaru