Dukung Program Asta Cita, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Pertumbuhan Jagung Usia 76 Hari
SIAK, waspadaindonesia.com – Komitmen mendukung ketahanan pangan nasional terus ditunjukkan jajaran Polres Siak. Melalui Polsek Sabak Auh, Bhabinkamtibmas Aiptu Syarif Adli, S.H. turun langsung memantau perkembangan lahan jagung pipil seluas 1 hektare milik UPTD Pertanian Kecamatan Sabak Auh, Sabtu 6/6/2026.
Kegiatan pengecekan dimulai pukul 09.40 WIB di lokasi lahan dengan titik koordinat 1⁰06’51″N 102⁰06’39.9″E. Ini merupakan bagian dari pemantauan rutin program ketahanan pangan jagung pipil sesuai arahan pemerintah dalam Asta Cita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan data di lapangan, tanaman jagung ditanam dengan sistem semai lubang tanam dan saat ini berusia 76 hari. Luas areal penanaman mencapai kurang lebih 1 hektare. Secara umum, tanaman berkembang dengan baik dan masih dalam perawatan berkala oleh pihak UPTD.
“Tanaman saat ini berkembang dengan baik, masih dalam perawatan secara berkala dan berkelanjutan. Memang pertumbuhan batang jagung pipilnya belum merata karena kontur tanah mineral atau pasir bulan,” jelas laporan Bhabinkamtibmas kepada Kapolsek Sabak Auh.
Program pemantauan lahan jagung pipil ini menjadi bentuk sinergi Polri dengan instansi pertanian untuk memastikan target swasembada pangan tercapai. Polsek Sabak Auh akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan agar hasil panen nantinya optimal.
Laporan kegiatan ini telah disampaikan kepada Kapolres Siak dengan tembusan Wakapolres Siak, PJU Polres Siak, dan Pamatwil Polres Siak.
Sumber: Humas Polsek Sabak Auh
Editor: Rosbinner Hutagaol





































