AUDIENSI BERUJUNG INTIMIDASI, LSM TRINUSA SOROTI SIKAP ANTI-KRITIK DI SMK NUSANTARA II KESEHATAN

hayat

- Redaksi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:13 WIB

50321 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, 10 Juni 2026 — Audiensi yang dilakukan DPD LSM Trinusa Banten dengan pihak SMK Nusantara II Kesehatan di Ciputat Timur berakhir tanpa kesepahaman. Tim LSM yang datang untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pungutan terhadap peserta didik dan transparansi pengelolaan anggaran sekolah mengaku mendapat perlakuan intimidatif dari sejumlah oknum internal sekolah.

Ketua DPD LSM Trinusa Banten, Wahyudin, mengatakan bahwa pihaknya datang dengan membawa data dan dokumen yang menurut mereka perlu diklarifikasi oleh pihak sekolah. Namun suasana audiensi berubah tegang setelah terjadi adu argumentasi yang berujung pada dugaan bentakan dan tantangan fisik di ruang komputer sekolah.

“Kami datang membawa data dan meminta klarifikasi. Namun yang kami terima justru sikap emosional, bahasa yang tidak pantas, dan tindakan yang kami nilai sebagai intimidasi terhadap fungsi kontrol sosial masyarakat,” ujar Wahyudin.

Baca Juga :  Prioritas yang Keliru: Lebih Penting Menjerat Pengkritik daripada Mengusut Proyek Miliaran?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menariknya, setelah laporan masyarakat disampaikan, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan menerbitkan Surat Nomor 400.3/447-CADIN Tangkotsel/2026 tertanggal 12 Juni 2026 perihal Teguran dan Permintaan Klarifikasi atas Laporan Masyarakat kepada Kepala SMK Kesehatan Nusantara II.

Dalam surat tersebut, KCD meminta pihak sekolah menjelaskan dasar, mekanisme, tujuan, serta pengelolaan dana yang dipungut dari peserta didik sebesar Rp100.000. KCD juga meminta sekolah menghentikan sementara pengumpulan dana apabila belum sesuai ketentuan yang berlaku hingga dilakukan verifikasi lebih lanjut.

Surat tersebut menegaskan bahwa setiap penggalangan dana yang melibatkan orang tua atau wali murid harus bersifat sukarela, transparan, akuntabel, tidak mengikat, serta tidak boleh menimbulkan diskriminasi terhadap peserta didik yang tidak memberikan kontribusi.

Saat audiensi, pihak sekolah disebut menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah selesai di tingkat KCD. Namun terbitnya surat teguran dan permintaan klarifikasi dari KCD justru menunjukkan bahwa proses pemeriksaan administratif masih berjalan dan belum dapat dianggap selesai.

Baca Juga :  Pasca Viral Pembakaran Kafe, Kapolres Rohul Dengan Tegas Dan Humanis, Pimpin Penertiban Tempat-Tempat Terindikasi Lokasi Maksiat

LSM Trinusa menilai tindakan penolakan terhadap dialog terbuka dan adanya dugaan intimidasi semakin memperkuat pentingnya pengawasan terhadap tata kelola pendidikan yang bersih dan transparan.

Atas kejadian tersebut, LSM Trinusa menyatakan akan menempuh langkah hukum dan administratif, termasuk menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum, Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Inspektorat, serta Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk memastikan seluruh dugaan pelanggaran diperiksa secara objektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami tidak akan berhenti hanya karena intimidasi. Justru ketika klarifikasi ditolak dan kritik direspons dengan kemarahan, publik berhak mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi. Kami akan mengawal persoalan ini hingga tuntas,” tutup Wahyudin.

Berita Terkait

Atasi Beban Ekonomi, Ratusan Warga Sukatani Bandung Barat Merasa Bersemangat Dapat Tiga Karung Beras
SWI Soroti Kesiapan Rakyat dan Pemerintah Hadapi Tindak Pidana Perpajakan dalam RUU Perampasan Aset
42 Item Jamu Ilegal Dimusnahkan, BBPOM Imbau Cek KLIK
16 bangunan liar di Jalan GA Manulang Sudimampir Padalarang, Bandung Barat dibongkar paksa menggunakan alat berat.
Rakor IWO Jabar 2026: Soliditas Organisasi Jadi Kunci Mewujudkan Wartawan Profesional
PC PMII Langkat–Binjai Soroti Sikap Anggota DPRD Saat RDP
Warga Cileutik Desak Tower BTS Dihentikan, Soroti Izin dan Keselamatan Permukiman
Hut Ri ke 81 PAN ke-28, DPD PAN KBB Gelar Syukuran dan Santuni Anak Yatim DPD KBB.

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:58 WIB

Delapan Rumah Hangus Terbakar, Warga Bambel Gabungan Protes Penanganan Kebakaran

Rabu, 16 September 2026 - 22:55 WIB

Warga Aceh Tenggara Protes Keras Penanganan Kebakaran yang Dinilai Lamban dan Tidak Siap

Rabu, 16 September 2026 - 22:23 WIB

BNPB dan Bupati Aceh Tenggara Tinjau 14 Titik Rawan Pascabencana

Rabu, 16 September 2026 - 15:18 WIB

Aktivis dan Tokoh Pemuda Apresiasi Gerak Cepat Kapolres dan Kasat Narkoba Aceh Tenggara

Rabu, 16 September 2026 - 13:23 WIB

Gegoh Apresiasi Gerak Cepat Polres Agara Berantas Narkoba, Kapolres: Masyarakat Jangan Diam

Rabu, 16 September 2026 - 02:50 WIB

DPD II Golkar Aceh Tenggara Mantapkan Konsolidasi Jelang Musda ke X

Rabu, 16 September 2026 - 00:05 WIB

Puskesmas Deleng Pokhisen Jemput Bola ke Tualang Lama, Perkuat Kelas Ibu Balita Cegah Stunting

Selasa, 15 September 2026 - 02:46 WIB

Ketua DPRK Aceh Tenggara Minta Pasar Murah Dilaksanakan Transparan dan Tepat Sasaran

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

BNPB dan Bupati Aceh Tenggara Tinjau 14 Titik Rawan Pascabencana

Rabu, 16 Sep 2026 - 22:23 WIB