Wali Murid Apresiasi Psikotes di SMPN 17 Gresik, Ketua Komite Bantah Dugaan Pungli dan Soroti Pemberitaan yang Dinilai Kurang Berimbang

hayat

- Redaksi

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:53 WIB

50267 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gresik, – Polemik pemberitaan mengenai dugaan pungutan psikotes sebesar Rp 65 ribu di UPT SMPN 17 Gresik terus bergulir. Namun di balik pemberitaan tersebut, sejumlah wali murid justru menyampaikan apresiasi terhadap program psikotes yang dinilai bermanfaat untuk memetakan karakter, bakat, minat, serta kemampuan peserta didik baru.

*Ketua Komite UPT SMPN 17 Gresik, Adv. Moh. Nurul Ali, S.H.I., M.H.,* menegaskan bahwa pelaksanaan psikotes telah melalui mekanisme musyawarah dan sosialisasi bersama orang tua wali murid sebelum kegiatan dilaksanakan.

“Kegiatan ini sama sekali bukan keputusan sepihak sekolah.*Pada tanggal 10 Juli 2026* telah dilaksanakan sosialisasi yang *dihadiri Kepala Sekolah, Komite Sekolah, dan seluruh wali murid.*

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam forum tersebut seluruh mekanisme dijelaskan secara terbuka, termasuk tujuan psikotes, pelaksana, biaya, hingga hak wali murid untuk mengikuti ataupun tidak mengikutinya,” tegas Nurul Ali, Minggu (12/7/2026).

Berdasarkan dokumentasi kegiatan yang diterima mediabarometer.net, tampak ratusan wali murid menghadiri forum sosialisasi tersebut.

Dalam forum itu tidak terdapat penolakan ataupun keberatan terhadap pelaksanaan psikotes maupun biaya yang ditetapkan oleh lembaga psikologi sebagai pihak ketiga.

Menurut Nurul Ali, *biaya sebesar Rp65.000 bukan merupakan pungutan sekolah,* melainkan *biaya jasa profesional* yang ditetapkan oleh lembaga psikologi independen sebagai pelaksana kegiatan.

“Tidak ada uang yang masuk ke kas sekolah maupun komite. Orang tua juga diberikan pilihan menggunakan hasil psikotes dari lembaga lain apabila menghendaki. Artinya tidak ada unsur pemaksaan,” jelasnya.

*Soroti Pemberitaan yang Dinilai Kurang Berimbang*

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI Ke-78, Polda Banten Gelar Berbagai Lomba dan Turnamen

Nurul Ali juga menyayangkan adanya pemberitaan yang menggiring opini dugaan pungutan liar tanpa terlebih dahulu meminta penjelasan kepada Komite Sekolah sebagai pihak yang ikut memfasilitasi hasil musyawarah bersama wali murid.

Menurutnya, apabila substansi pemberitaan menyangkut kesepakatan antara sekolah, komite, dan orang tua, maka konfirmasi tidak cukup hanya dilakukan kepada Humas sekolah.

“Komite Sekolah merupakan representasi orang tua peserta didik sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Ketika persoalannya menyangkut hasil musyawarah bersama wali murid, maka sangat tepat apabila media juga meminta penjelasan kepada Ketua Komite agar informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar utuh, berimbang, dan tidak menimbulkan persepsi yang keliru.”

Ia menilai *prinsip cover both sides* merupakan salah satu kaidah penting dalam praktik jurnalistik agar masyarakat memperoleh informasi yang lengkap, proporsional, dan objektif.

*Wali Murid : Tidak Ada Paksaan*

Salah seorang wali murid yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, inisial I, warga Kecamatan Manyar, mengaku mengikuti sosialisasi yang digelar sekolah dan memahami bahwa psikotes bukan merupakan kewajiban.

“Saya justru mendukung program ini karena dapat mengetahui karakter dan potensi anak. Biayanya Rp 65 ribu menurut saya tidak memberatkan dan yang paling penting tidak ada paksaan dari sekolah,” ujarnya.

Hal senada disampaikan wali murid lainnya berinisial IR, warga Kecamatan Manyar, yang juga hadir dalam forum sosialisasi.

“Saya hadir langsung saat sosialisasi. Semua sudah dijelaskan secara terbuka. Kalau ada yang tidak ingin mengikuti juga dipersilakan. Jadi saya melihat ini merupakan pilihan bagi masing-masing orang tua,” katanya.
IR mengaku telah *menelusuri perbandingan biaya psikotes di sejumlah lembaga psikologi di wilayah Surabaya dan Gresik.* Dari hasil penelusurannya, *biaya psikotes berkisar antara Rp275 ribu hingga Rp500 ribu,* tergantung jenis layanan dan materi yang diberikan.

Baca Juga :  Viral..!!Pemkab Purwakarta Tutup Mata Terkait Rumah Warga Yang Jebol Terkenak Longsor

“Kalau dibandingkan dengan biaya psikotes di luar, biaya Rp 65 ribu ini jauh lebih ringan karena dilaksanakan secara kolektif. Menurut saya justru membantu orang tua,” ungkapnya.

*Terbuka Diaudit Dinas Pendidikan*

Pihak sekolah bersama Komite menegaskan tetap membuka diri apabila Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik maupun aparat pengawas ingin melakukan klarifikasi ataupun pemeriksaan terhadap seluruh mekanisme pelaksanaan psikotes.

“Kami menghormati fungsi kontrol sosial media. Namun informasi yang disampaikan kepada masyarakat juga harus utuh, berdasarkan fakta, serta tidak membangun persepsi seolah-olah telah terjadi pelanggaran sebelum adanya hasil pemeriksaan dari instansi yang berwenang,” tegas Adv. Moh. Nurul Ali, S.H.I., M.H.

Ia menambahkan bahwa penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran administratif maupun dugaan pungutan liar sepenuhnya merupakan kewenangan Dinas Pendidikan, Inspektorat, maupun aparat penegak hukum berdasarkan fakta, dokumen, dan hasil pemeriksaan.

Menutup keterangannya, Ketua Komite berharap polemik tersebut menjadi pembelajaran bersama agar komunikasi antara sekolah, komite, orang tua, dan media terus mengedepankan *akurasi, keberimbangan, objektivitas, serta kepentingan terbaik bagi dunia pendidikan,* sehingga setiap informasi yang berkembang dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat.

( Tim / Red )

Berita Terkait

SWI Soroti Kesiapan Rakyat dan Pemerintah Hadapi Tindak Pidana Perpajakan dalam RUU Perampasan Aset
42 Item Jamu Ilegal Dimusnahkan, BBPOM Imbau Cek KLIK
16 bangunan liar di Jalan GA Manulang Sudimampir Padalarang, Bandung Barat dibongkar paksa menggunakan alat berat.
Rakor IWO Jabar 2026: Soliditas Organisasi Jadi Kunci Mewujudkan Wartawan Profesional
PC PMII Langkat–Binjai Soroti Sikap Anggota DPRD Saat RDP
Warga Cileutik Desak Tower BTS Dihentikan, Soroti Izin dan Keselamatan Permukiman
Hut Ri ke 81 PAN ke-28, DPD PAN KBB Gelar Syukuran dan Santuni Anak Yatim DPD KBB.
Dialog Pers dan Polri: AKPERSI Kunjungi Kapolresta Karawang  

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Bersatu dalam Semangat Kemerdekaan, Muspika Sungai Mas, Masyarakat dan RAPI Gelar Pawai Bendera

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:13 WIB

Bakti Brimob untuk Negeri, Jembatan Penghubung Desa Sikundo Mulai Dibangun

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:01 WIB

​​Perkuat Silaturahmi, Unsur Muspika Sungai Mas Gelar Temu Ramah dengan Kapolsek Baru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:05 WIB

Menwa UTU Gelar Latihan Menembak di Lapangan Tembak Yonif 116/GS. Guna Untuk Asah Ketangkasan Dan Kedisiplinan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:53 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Rampung, Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Jadi Prioritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:36 WIB

Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor bersama Tem Gabungan Temukan Senjata Tajam dan HP Lapas Kelas IIB Meulaboh,

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:28 WIB

Jamaluddin Idham Anggota DPR RI Komisi IV Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:04 WIB

DPD LPSA Aceh Barat Gelar Buka Puasa Bersama Dan Pembagian Takjil

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB